Home / Daerah / News

Kamis, 23 September 2021 - 10:04 WIB

Mewakili Unsur Pimpinan DPR Aceh Hendra Budian,SH;Terkait Vaksinasi Siswa Tak Boleh Ada Pemecatan,Apalagi Pemotongan Dana BOS!

REDAKSI - Penulis Berita

Bener Meriah – Wakil Ketua DPRA Aceh Hendra Budian,SH menerima silaturrahmi kawan-kawan pengurus PGRI Aceh dalam rangka berdiskusi dan berbagi pandangan tentang polemik yang berkembang dalam dua hari terakhir terkait target vaksinasi siswa yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Sekda Aceh di berbagai media,(22/09).

Seperti yang hangat diberitakan oleh berbagai media di Aceh, awak media mencoba mengkonfirmasi, kepada wakil ketua DPRA Aceh Hendra Budian,SH Via WhatsApp.Kamis (23/9/21).

Menanyakan terkait kedatangan pengurus PGRI Aceh dalam rangka berdiskusi dan berbagi pandangan tentang polemik yang berkembang dalam dua hari terakhir terkait target vaksinasi siswa tersebut?.

Iya menjawab,Beberapa waktu yang lalu Kepala Dinas Pendidikan dan Sekda Aceh mengeluarkan pernyataan yang menurut saya bernada ancaman bahkan tidak berlebihan jika kita menyebut arogan terhadap para Kepala Sekolah di Aceh terkait target vaksinasi siswa di sekolah-sekolah.

Dan pertemuan yang berlangsung selama dua jam tersebut, pertama-tama saya menanyakan sejauh mana dan seperti apa kira-kira dampak yang akan ditimbulkan oleh pernyataan yang disampaikan oleh Kepala Dinas dan Sekda Aceh tersebut, ujarnya,

Baca Juga :  Rencana Pembahasan Revisi UUPA di Senayan, IMPAS Aceh - Jakarta minta agar Mahasiswa harus Terlibat

Saya kira, semua kita sepakat untuk terus menggenjot target vaksinasi, semakin cepat kita bisa menekan laju penyebaran pandemi, maka semakin cepat pula ekonomi bisa bangkit. Tapi ingat, tangung jawab vaksinasi adalah tanggung jawab semua pihak.

Bukan hanya tanggung jawab Guru dan Tenaga Kesehatan saja. Kita semua bertanggung jawab!.
Tidak terkecuali saudara Kepala Dinas Pendidikan dan Sekda Aceh!

Dari penjelasan kawan-kawan Pengurus PGRI Aceh, saya menyimpulkan,pertama,dampak utama yang akan ditimbulkan dari pernyataan “mengancam” tersebut adalah pertama, berpotensi lahirnya konflik horizontal dan vertikal antara Kepala Sekolah dan Guru, Guru dengan Orang Tua Murid.

Kedua, pernyataan tersebut terbukti membuat kegaduhan dan ketakutan dikalangan Kepala Sekolah bahkan para pendidik di seluruh Aceh. Ketiga, pernyataan tersebut akan menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan, bukan tidak mungkin akan menjadi kebiasaan, menjadikan “Ancaman” sebagai faktor penentu keberhasilan sebuah kebijakan.

Baca Juga :  Almuniza Temui Konsul Jenderal Malaysia dan Kadisbudpar Sumut di Medan, Ini Hasilnya

Dihadapan kawan-kawan Pengurus PGRI Aceh saya menyampaikan, mewakili unsur Pimpinan DPR Aceh, saya akan memastikan bahwa tidak ada pecat-memecat atau penghentian dana BOS. Kalau saudara Sekda Aceh mengancam akan menghentikan dana BOS apabila target vaksinasi tidak tercapai, maka kami di DPR Aceh juga akan menggunakan cara yang sama untuk mengurangi bahkan menghentikan anggaran Sekretariat Daerah Aceh. Bahkan kita juga bisa memberi rekomendasi kepada Presiden dan Menteri Dalam Negeri untuk memecat saudara Sekda Aceh.

Pada akhir diskusi saya menyampaikan, momentum ini harus jadi pintu masuk untuk mempercepat lahirnya Qanun Perlindungan Guru. Guru harus punya payung hukum tersendiri untuk menjamin adanya perlindungan Guru dari upaya-upaya diskriminatif bahkan kriminalisasi.

Seharusnya ditengah situasi yang penuh tekanan yang dialami oleh para tenaga pendidik, proses belajar-mengajar yang harus beradaptasi dengan situasi pandemi, yang mengharuskan para guru berkerja lebih ekstra, para pihak seharusnya bisa menggunakan pendekatan yang lebih persuasif.

Share :

Baca Juga

Daerah

Santunan Aneuk Yatim Bak Uro Raya di Gampong Meudang Ara

Daerah

Dukung Jalan Usaha Tani, Bhabinkamtibmas Polsek Air Besar Hadiri Musdes Desa Sekendal

Daerah

Dinas Perkim Banda Aceh Bantu Rehap 118 Rumah Swadaya Bantuan Kementerian PUPR

Daerah

Serda Samsudin Ajarkan para Santri Budidaya Ulat Maggot Hingga Ikan Lele

Daerah

Polisi Kembali Temukan Dua Senpi Pelaku Perampokan di Peunaron Aceh Timur

Daerah

Kanwil Kemenkumham Kalbar Siap Pertahankan Predikat Birokrasi Informatif

Daerah

Peringati Hari Tenun, Kakanwil : Ayo Daftarkan Hak Kekayaan Intelektual Tenun Kalimantan Barat

Daerah

Suasana Kegembiraan dan kebanggaan terasa begitu kuat saat Peringati Hari Bhayangkara ke-78