Home / Ekbis / News

Minggu, 3 Oktober 2021 - 10:27 WIB

BAS Salurkan Rp 85,1 Miliar Dana BPUM

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews – Bank Aceh Syariah (BAS) telah mencairkan sebanyak Rp 85,1 miliar dana bantuan produktif usaha mikro (BPUM) untuk 70.982 penerima di seluruh Aceh.

“Realisasi pencairan BPUM Aceh sudah 87,71 persen, terhitung sejak April hingga 24 September 2021,” kata Supervisor Humas Bank Aceh Syariah Ziad Farhad, di Banda Aceh, Sabtu (2/10/2021).

Ziad menyebutkan, total penerima BPUM di Aceh seluruhnya berjumlah 80.928 orang, yakni untuk tahap pertama sebanyak 5.832 penerima dan tahap kedua mencapai 75.096 penerima.

Namun, kata Ziad, dari 80.928 penerima tersebut yang sudah memproses pencairannya baru 70.982 penerima. Artinya masih ada 9.946 yang belum melakukan pencarian.

“Masing-masing penerima BPUM Aceh ini mendapatkan bantuan sebanyak Rp1,2 juta per orang,” ujarnya.

Ia menjelaskan, belum disalurkannya dana BPUM kepada 9.946 penerima tersebut karena memang mereka belum mengambilnya dengan berbagai permasalahan administrasi seperti ketidaksesuaian nama dengan KTP.

Meski demikian, lanjut Ziad, Bank Aceh Syariah tidak menentukan batas waktu memberikan pelayanan kepada penerima bantuan usaha mikro di Aceh tersebut.

“Pastinya kita akan bantu mempercepat proses pencairannya. Karena itu kita juga aktif mensosialisasikannya,” kata Ziad.

Dalam kesempatan ini, Ziad dirinya juga mengimbau kepada penerima BPUM untuk segera mengurus pencairannya melalui Bank Aceh Syariah terdekat, agar bisa diproses secepatnya.

Share :

Baca Juga

Daerah

SAH! Kakanwil Kemenkumham Aceh Serahkan SK DPP PNA

News

Pemerintah Aceh Raih Penghargaan Digital Government Award Summit 2024

News

Aceh menggugat dunia, aksi damai bela palestina oleh mahasiswa se-Aceh

News

Open Turnamen Catur 2021 Aceh Di Gelar

Daerah

Anggota DPRA, Irfansyah, Desak kasus pengeroyokan WNI di Malaysia

Daerah

Dana Tamsil Untuk Guru Non Sertifikasi Akan di Cairkan Bulan Oktober 2021

Banda Aceh

Disdukcapil Banda Aceh Dipadati Warga, Didominasi PPPK yang Urus Legalisir Dokumen

Daerah

Ceo MBF UNI EMIRAT ARAB Group Melirik Potensi Investasi IMIA Dilokasi KEK Arun Lhokseumawe