Home / Ekbis / News

Minggu, 3 Oktober 2021 - 10:27 WIB

BAS Salurkan Rp 85,1 Miliar Dana BPUM

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews – Bank Aceh Syariah (BAS) telah mencairkan sebanyak Rp 85,1 miliar dana bantuan produktif usaha mikro (BPUM) untuk 70.982 penerima di seluruh Aceh.

“Realisasi pencairan BPUM Aceh sudah 87,71 persen, terhitung sejak April hingga 24 September 2021,” kata Supervisor Humas Bank Aceh Syariah Ziad Farhad, di Banda Aceh, Sabtu (2/10/2021).

Ziad menyebutkan, total penerima BPUM di Aceh seluruhnya berjumlah 80.928 orang, yakni untuk tahap pertama sebanyak 5.832 penerima dan tahap kedua mencapai 75.096 penerima.

Namun, kata Ziad, dari 80.928 penerima tersebut yang sudah memproses pencairannya baru 70.982 penerima. Artinya masih ada 9.946 yang belum melakukan pencarian.

“Masing-masing penerima BPUM Aceh ini mendapatkan bantuan sebanyak Rp1,2 juta per orang,” ujarnya.

Ia menjelaskan, belum disalurkannya dana BPUM kepada 9.946 penerima tersebut karena memang mereka belum mengambilnya dengan berbagai permasalahan administrasi seperti ketidaksesuaian nama dengan KTP.

Meski demikian, lanjut Ziad, Bank Aceh Syariah tidak menentukan batas waktu memberikan pelayanan kepada penerima bantuan usaha mikro di Aceh tersebut.

“Pastinya kita akan bantu mempercepat proses pencairannya. Karena itu kita juga aktif mensosialisasikannya,” kata Ziad.

Dalam kesempatan ini, Ziad dirinya juga mengimbau kepada penerima BPUM untuk segera mengurus pencairannya melalui Bank Aceh Syariah terdekat, agar bisa diproses secepatnya.

Share :

Baca Juga

Daerah

Ketua SPS Aceh Hadiri Acara Penobatan UMKM Binaan PEMA

Daerah

Jurnalis Aceh Timur Melayat Ke Rumah Alm. Iptu Sukemi Kasat Binmas Polres Aceh Timur

Daerah

Terpilih pada Kongres II di Surabaya, Ns. Imam Subhi Pimpin DPP HIPANI Periode 2022-2027

Ekbis

BSI Akan Terus Dukung Pemprov Aceh Perkuat Pembangunan Ekonomi Syariah

Bank Aceh

Pengurus SPS Aceh Siap Sukseskan Rakernas di Bali

Internasional

Presiden: Kasus Positif COVID-19 Terus Menurun

Nasional

Jaringan Wartawan Indonesia Sinergi Membangun Peradaban Memberikan Bukti, Bukan Janji

Hukrim

Polda Aceh Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 7 Kg