Home / Hukrim / Internasional / Nasional / News / Tni-Polri

Selasa, 28 Desember 2021 - 14:08 WIB

Polri Tangkap 2 Orang Pembawa 60 Pekerja Migran Ilegal

REDAKSI - Penulis Berita

Jakarta – Polri telah menangkap dua orang yang berperan sebagai perekrut pekerja migran ilegal dalam kasus 60 pekerja migran ilegal (PMI) yang menumpangi kapal dan tenggelam di perairan Malaysia beberapa waktu lalu.

“Polri sudah mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana perlindungan Pekerja Migran Indonesia, yang merekrut pekerja TKI tersebut. Yang mana para TKI ini menaiki kapal boat dan mengalami kecelakaan,” jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes. Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, S.H., M.H., Selasa (28/12/2021).

Salah satu pelaku yang diamankan berinisial JI, yang merupakan warga Kelurahan Baru Besar, Batam. Dari hasil penyelidikan, JI merekrut sebanyak lima pekerja migran ilegal. Empat dari lima pekerja itu meninggal dunia dalam kecelakaan kapal tenggelam.

Kemudian, kedua ada AS yang merekrut empat pekerja migran ilegal masing-masing berinisial KAK, F, NIS dan M. Diketahui, F dan NIS tewas dalam insiden tersebut.

“Jadi, sampai dengan saat ini ada dua tersangka yang diamankan penyidik dan masih dalam proses pendalaman, masih didalami sejauh mana perekrutan secara ilegal bekerja di Indonesia yang dipekerjakan secara ilegal ke luar negeri,” jelasnya lebih lanjut..

Kedua pelaku melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.(tbn*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Tak Henti – Hentinya Dan Tak Pernah Mengeluh Amad Leumbeng Menyerahkan Bantuan Di Beberapa Kecamatan Di Aceh Timur

Hukrim

Memiliki ribuan Obat Keras Jenis Tramadol HCI dan Hexymer, MS warga Cibeureum Sukabumi ditangkap Polisi

Daerah

Sungguh Tega!! Bayi Diduga Dibuang Berjenis Kelamin Laki-Laki Di Bener Meriah

Aceh Besar

Hari Pertama Masuk Sekolah, Rita Mayasari Dampingi Bunda PAUD Aceh Tinjau MPLS di Blang Bintang

Tni-Polri

Bank Aceh Gelar Sosialisasi Wirausaha Pintar Kepada ASN Prapensiun

Banda Aceh

1003 P3K Disdik Aceh Terima SK: Harapan Baru untuk Pendidikan Aceh

Ekbis

Aceh Jadi Lokasi Pertama Teknologi Penangkapan Karbon di Asia 

Aceh

Gubernur Aceh Tegaskan Penolakan atas Kebijakan Pusat Potong Dana Transfer ke Daerah