Home / Daerah / Tni-Polri

Rabu, 5 Januari 2022 - 17:07 WIB

Polres Aceh Timur Bangun Rumah Dhuafa Bagi Warga Kurang Mampu

REDAKSI - Penulis Berita

Aceh Timur – Polres Aceh Timur akan membangun dua unit Rumah Dhuafa yang diperuntukkan bagi dua warga kurang mampu di Desa Seuneubok Peunteut, Kecamatan Peudawa dan warga Desa Pasir Putih Kecamatan Peureulak.

 

Saat meninjau rumah Idris warga Dusun Cot Kulam, Desa Pasir Putih, Kecamatan Peureulak penerima bantuan Rumah Dhuafa dari Polres Aceh Timur, Rabu, (05/01/2022), Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.I.K menyebutkan sumber dana pembangunan Rumah Dhuafa merupakan hasil zakat seluruh personel Polres Aceh Timur.

“Dana pembangunan rumah untuk masyarakat miskin ini berasal dari uang zakat yang dipotong langsung dari setiap anggota dan kita peruntukan untuk membuat rumah warga,” ujar Kapolres.

Hal senada juga disampaikan Kapolres yang didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Aceh Timur saat melihat kondisi rumah Mariani, warga Dusun Utara, Desa Seunebok Peunteut Kapolres mengatakan, sumbangan jajaran Polri sangat bermanfaat untuk kegiatan sosial juga untuk membangun rumah bagi warga kurang mampu Insya Allah berkah bagi kita semua. Terang Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.I.K.(Juan)

Share :

Baca Juga

Tni-Polri

Pejabat Polda Aceh Hadiri Rapat Penekanan Program Quick Wins Presisi Triwulan I Tahun 2023 Secara Virtual

Daerah

Agam Inong Aceh Timur 2025 Resmi Dibuka, Jadi Ajang Promosi Wisata oleh Generasi Muda

Daerah

Tabrak Truk Parkir, Pemotor Tewas  di Kubu Raya

Daerah

Plt Disdik Mewakili Gubernur Ajak 401 Wisudawan Al Muslim Jadi Tuan di Negeri Sendiri

Daerah

Gelar Konser, PPD Aceh Selatan Kecam Panitia Penyelenggara Festival Pesona Barat Selatan

News

Pangdam Iskandar muda melaksanakan kunjungan kerja ke Yonif TP 857/GG

Daerah

Babinsa Koramil 03Jeunieb bersama dengan Bhabinkamtibmas Laksanakan Komsos Dengan Tokoh Masyarakat

Tni-Polri

Irwasda Polda Aceh Irup Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023 Di Mapolda Aceh