Home / Daerah / News / Tni-Polri

Jumat, 14 Januari 2022 - 12:21 WIB

Antisipasi Penyebaran Covid-19, Polda Metro Jaya Kembali Lakukan Pengetatan Aktivitas Masyarakat

REDAKSI - Penulis Berita

Jakarta – Polda Metro Jaya akan kembali memperketat pengawasan kerumunan masyarakat dan penggunaan masker seiring dengan meningkatnya kasus Covid-19 yang terjadi di DKI Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Endra Zulpan menjelaskan, Pemerintah telah menaikkan status PPKM di Jakarta dari Level 1 ke Level 2. Hal ini harus dipahami oleh semua pihak untuk semakin memperketat protokol kesehatan Covid-19 dan menghindari kerumunan.

Baca Juga :  SLB TNCC Gelar Pemilihan Pengurus OSIS Periode 2022/2023

“Kasus Covid-19, khususnya Omicron ini semakin tinggi. Tentunya kita sudah melakukan langkah-langkah antisipasi,” terang Kombes Pol. Endra Zulpan, Jumat (14/01/22).

Baca Juga :  Perkuat Seni dan Budaya, Seniman Aceh-dan Jabar Berkolaborasi di Bandung

Polda Metro Jaya akan terus melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap sejumlah tempat yang berpotensi melanggar protokol kesehatan, termasuk yang menimbulkan kerumunan.

Baca Juga :  Kapolres Bener Meriah Fasiilitasi Perdamaian Antar Warga yang Berselisih Paham

Kombes Pol. Endra Zulpan mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dengan mematuhi ketentuan pemberlakuan PPKM Level 2.(tbn*)

Share :

Baca Juga

Tni-Polri

Anev Ops Seulawah 2023: Pelanggaran Terbanyak tidak Menggunakan Helm

Tni-Polri

Bripka Andi Kristanto anggota Satlantas Polres Ketapang Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas kepada Pelajar

Daerah

Pengadilan Tinggi Perberat  Hukuman Keuchik Krung Seumayam Nagan Raya

Banda Aceh

Wagub Aceh Dorong Purna Praja IPDN Tegakkan Nilai Kekhususan Aceh

Daerah

Batik Premium Hingga Batik Corona asal Pamekasan Akan Mejeng di KTT G20

News

How to Give Your 2016 Resolutions Staying Power

Daerah

Babinsa Koramil Jeunieb Komsos Dengan Masyarakat Binaan

Aceh Besar

Sabet 18 Medali Emas, Ketua KONI Aceh Besar Apresiasi Tim Dayung