Home / Daerah / Hukrim / Tni-Polri

Rabu, 16 Maret 2022 - 12:20 WIB

Personil Gabungan BNN, TNI Polri Kembali Temukan 8 Hektar Lahan Ganja Di Aceh Besar

REDAKSI - Penulis Berita

Aceh Besar – Personil gabungan BNN, TNI dan Polri kembali menemukan 8 hektar lahan ganja di 2 lokasi berbeda, di kawasan ketinggian hutan lindung Gunung Seulawah, Desa Meurah, Kemukiman Lamteuba, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar, Pada Selasa, (15/02/2022).

Operasi gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan Direktur Narkotika Pemberantasan BNN RI yang diikuti 117 personil terdiri dari, BNN Pusat, BNN Provinsi, Kodim 0101/Kota Banda Aceh, Polda Aceh, Polres Aceh Besar dan Brimob Polda Aceh.

Hasil operasi tersebut yang ditemukan diperkirakan dapat mencapai hingga 13 ribu batang dengan rata-rata ketinggian batang 200 Cm dan total berat basah keseluruhan mencapai 6,5 Ton.

Kaur Ops Kodim 0101/Kota Banda Aceh Lettu Kav Sukarni yang ikut dalam kegiatan tersebut mengungkapkan, bahwa setibanya di lokasi pertama para personil Gabungan secara bersinergi mencabut batang ganja, kemudian langsung memusnahkannya dengan cara dibakar di lokasi tersebut.

“Selesai dari titik pertama, tim lanjut ke lokasi berikutnya menempuh medan yang terjal untuk melakukan hal yang sama. Jarak kedua lokasi lahan itu sekitar 30 menit perjalanan kaki,” terangnya.

Ia juga menambahkan Kodim 0101/Kota Banda Aceh siap mendukung program BNN RI (Sinergitas) dalam mengimplementasikan rencana aksi nasional serta komitmen negara khususnya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan Peredaran gelap narkotika, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2020.

“Kita akan selalu mendukung program seperti ini, sebagaimana yang tercantum dalam instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020,” imbuhnya.**

Share :

Baca Juga

Daerah

Hari ke-5 Operasi Patuh Kapuas 2024: Sie Propam Polresta Pontianak Lakukan Pemeriksaan Kelengkapan Surat Kendaraan

Daerah

Sah! Banda Aceh Kini Punya Qanun Pencegahan Narkoba

Daerah

Kanwil Kemenkumham Kalbar Siap Pertahankan Predikat Birokrasi Informatif

Daerah

Tiga Tersangka Komplotan Pembobol Mesin ATM Bank Aceh Dalam Pencarian Polresta Banda Aceh

Tni-Polri

Polisi Hentikan Aktivitas Tambang Galian C Tanpa Izin di Aceh Tenggara

Tni-Polri

Polres Aceh Tamiang Bersihkan 13 Masjid dalam Bakti Sosial Ramadan

Tni-Polri

Pangdam IM dan Ketua Persit KCK Daerah IM Sapa warga pedalaman Aceh Besar.

Hukrim

Tersangka Penyelundup Limbah B3 Ilegal Diancam Hukuman 15 Tahun Penjara