Home / Hukrim

Rabu, 1 Juni 2022 - 15:49 WIB

Kejagung Amankan Buronan Korupsi BRI Unit Cilacap

REDAKSI - Penulis Berita

Jakarta – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung) mengamankan EWTS yang merupakan buronan korupsi penyalahgunaan keuangan di PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), Kantor Unit Cilacap Kota.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana menyatakan, terpidana yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Cilacap ini diamankan di Jalan Jatimalang, Desa Gesing, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

“Berdasarkan Surat Penetapan Tersangka dari Kepala Kejaksaan Negeri Cilacap Nomor Print-69/M.3.17/Fd.1/09/2020, EWTS merupakan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penyalahgunaan Keuangan di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Unit Cilacap Kota 2018,” kata Sumedana dalam keterangan yang diterima InfoPublik, Rabu (1/6/2022).

Perbuatan tersangka mengakibatkan kerugian keuangan Negara sebesar Rp450 juta.

Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung Burhanuddin meminta jajarannya untuk memonitor dan menangkap buronan yang masih berkeliaran dilakukan eksekusi untuk kepastian hukum.

Kejagung pun menghimbau kepada seluruh DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya, karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan.(inp*)

Share :

Baca Juga

Daerah

DETEKSI DINI GANGGUAN KAMTIB, LAPAS TONDANO KEMBALI LAKSANAKAN PENGGELEDAHAN RUTIN

Daerah

Polda Aceh Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Jalan Pidie – Meulaboh Senilai Rp 14,7 Miliar

Hukrim

Polisi Selidiki Temuan Jasad Wanita Didalam Sumur Perumahan di Deli Serdang

Daerah

Tiga Tersangka Komplotan Pembobol Mesin ATM Bank Aceh Dalam Pencarian Polresta Banda Aceh

Hukrim

Tim Sat Reskrim Polres Kubu Raya Kejar Pelaku Pencurian dan Kekerasan 

Hukrim

Mengaku LSM – Wartawan, 2 Pria Peras Perusahaan Rp 60 Juta

Hukrim

Polisi Berhasil Ringkus Polisi Gadungan Berpangkat Komjen yang Tipu Perempuan Rp 1 Miliar

Hukrim

Oknum Polisi Pengedar Obat Terlarang di Cirebon Kota Dibekuk