Home / Hukrim

Rabu, 22 Juni 2022 - 20:00 WIB

Mantan Mendag Diperiksa sebagai Saksi Kasus Ekspor CPO

REDAKSI - Penulis Berita

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, menyatakan kedua saksi yang diperiksa yakni, ML selaku Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) dan SH selaku Karyawan PT. Tripura Argo Persada.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada Januari 2021 sampai dengan Maret 2022,” kata Sumedana dalam keteranganya,pada Rabu (22/6/2022).

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka diantaranya, LCW alias WH selaku pihak swasta yang diperbantukan di Kementerian Perdagangan RI, IWW selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan MPT selaku Komisaris PT. Wilmar Nabati Indonesia.

Kemudian, SM selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG), dan PTS selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.(inp*)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polsek Cibinong Amankan 14 Orang Pelajar Yang Hendak Tawuran

Hukrim

IW Alias Ilham Pelaku Pencurian di Kabupaten Kubu Raya Akhirnya DiTangkap

Hukrim

Polri : Ada 11 Orang Korban Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Bandung

Hukrim

Alih Status Tahanan Terdakwa Jadi Tahanan Kota, MaTA: Menjadi Preseden Buruk Kebijakan Tipikor Banda Aceh

Daerah

Polres Blora Amankan Tersangka Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi

Hukrim

Polrestabes Palembang Berhasil Bongkar Praktik Impor Ilegal, Sita 4 Harley Bodong

Hukrim

TINDAK Indonesia Meminta Polda Kalbar Agar Segera Menahan Para Pelaku Kegiatan PETI di Perigi Silat Hilir Kapuas Hulu

Hukrim

Polres Abdya Amankan Tiga Orang Diduga Pengangkut 6 Ton Getah Pinus Illegal