Home / Tni-Polri

Kamis, 30 Juni 2022 - 13:39 WIB

Menolak Image Laporan Harus Viral Dulu Baru Ada Tindakan Hukum

REDAKSI - Penulis Berita

Jakarta – Polri sebagai penegak aparatur hukum, tak bisa bekerja asal cepat dalam menegakkan hukum.

Jargon “percuma lapor polisi” menjadi sesuatu yang sering ada di media sosial. Sejalan dengan itu, sebuah kalimat lain, “laporan harus viral dulu baru ada tindakan hukum” yang disematkan pada institusi Polri, juga mewarnai jagad maya belakangan ini.

Keduanya seakan menjadi kritik keras bagi Polri, yang dianggap sering tidak bertindak sama dalam penanganan sebuah perkara atau kasus.

Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., saat tampil sebagai bintang tamu di podcast Dedy Cobuzier, mengakui bahwa organisasi Polri adalah bukan organisasi yang sempurna.

Meski begitu Polri dibawah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menjadi organisasi yang terbuka terhadap kritik dan masukan dari luar. Koreksi dari semua elemen masyarakat selalu diterima Polri dengan baik.

Pakar komunikasi, Rahmat Edi Irawan, melihat fenomena viralnya kritik terhadap Polri adalah bukti kuatnya media sosial dalam membangun image atau penggambaran citra seseorang atau institusi.

“Sebenarnya, jumlah kasus yang “percuma lapor polisi” maupun kasus yang “harus viral dulu baru ada tindakan hukum”, tidaklah sebanyak laporan yang ditindaklanjuti polisi. Meski demikian kuatnya media sosial menjadikan sebuah kritik juga jadi lebih “nyaring” terdengarnya”, ujar Rahmat Edi.

 

Dikutif dari Sumber :
Tribratanews.polri.go.id

Share :

Baca Juga

News

Polwan Polda Aceh dan PD Bhayangkari Aceh Tanami Lebih Ratusan Bibit Pohon

Tni-Polri

Pangdam IM pimpin Apel Komandan Satuan Kodam Iskandar Muda.

Tni-Polri

Berikan Rasa Aman, Unit Pamobvit Satsamapta Polres Ketapang Laksanakan Penjagaan Di Bank Dan PLTU

Tni-Polri

Sambut Hari Bhayangkara ke 77, Pj Wali Kota dan Kapolresta Banda Aceh Buka Pasar Murah di Taman Ratu Safiatuddin

Tni-Polri

Pangdam IM meninjau lahan I’M Jagong di Wilayah Kec. Kota Cot Gle, Kab. Aceh Besar.

Tni-Polri

Kapolda Aceh Hadiri Puncak Pergelaran Bhayangkara Fest 2023

Tni-Polri

Penyidik dan JPU Gelar FGD untuk Samakan Persepsi Terkait Kasus Korupsi Beasiswa

Hukrim

Kasad Kunjungi Anak Sertu Eka, Korban Kebiadaban KKB Papua