Home / Uncategorized

Jumat, 15 Juli 2022 - 13:43 WIB

Pemberhentian Jabatan Bupati dan Wabup, DPRK Abdya Gelar Rapat Paripurna

REDAKSI - Penulis Berita

Aceh Barat Daya – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) usulkan pemberhentian jabatan Bupati dan wakil Bupati masa jabatan tahun 2017-2022, dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Aula Kantor DPRK setempat, Kamis (14/7/2022).

Wakil Ketua II DPRK Abdya Hendra Fadli sebagai pimpinan sidang mengatakan, pelaksanaan rapat paripurna hari ini sesuai hasil rapat badan musyawarah DPRK Abdya yang dilaksanakan pada hari Senin 27 Juni 2022. tentang penetapan jadwal rapat paripurna DPRK Abdya dengan acara pengumuman usulan pemberhentian bupati dan wakil bupati Abdya jabatan tahun 2017-2022.

“Dimana agenda ini merupakan salah satu syarat untuk pengesahan pemberhentian bupati dan wakil bupati yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 131/2188/ 2022 Tanggal 24 Maret 2022 Tentang Usul Pemberhentian Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2022.” jelasnya.

Baca Juga :  Diskominsa Aceh Barat Terima Pendampingan Sekaligus Asistensi dari Diskominsa Aceh

Selanjutnya dikatakan, Oleh karena itu sambung politisi dari Partai Aceh (PA) itu, pelaksanaan agenda DPRK Abdya hari ini merupakan salah satu tugas dewan yang sama halnya seperti pelaksanaan rapat paripurna dalam rangka pengumuman penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2017 yang lalu, sesuai dengan ketentuan Pasal 154 ayat (1) huruf E undang- undang Nomor 23 Tahun 2014 Dan Pasal 23 Huruf E Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, dimana salah satu tugas dan kewenangan DPRK adalah pengangkatan dan pemberhentian bupati dan wakil bupati kepada menteri dalam negeri melalui gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan dan pemberhentiannya.

“Kemudian pada Pasal 78 ayat (2) huruf A Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan daerah yang menjelaskan bahwa kepala daerah dan wakil kepala daerah dapat diberhentikan karena berakhir masa jabatannya. Yang menjadi rujukan utama pelaksanaan rapat paripurna hari ini sesuai dengan ketentuan pada pasal 48 ayat (3) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh,” tutupnya.

Baca Juga :  Diskominsa Aceh Barat Terima Pendampingan Sekaligus Asistensi dari Diskominsa Aceh

Lebih lanjut, Dalam Sambutan Wakil Bupati Abdya, Muslizar MT. Menyampaikan Sejati nya kami hadir bersama dengan Bapak Bupati, akan tetapi Karna satu dan Lain hal bapak bupati masih dalam masa cuti, Kami Mengucapkan Terimah kasih Yg sebesar besarnya kepada Semua Unsur Forkopimda yg telah sama sama berkerja demi terwujudnya Abdya yang aman dan sejahtera.

“Juga kepada ketua dan wakil ketua serta anggota DPRK Abdya yg telah membantu Kami selama ini dalam Mewujudkan Visi misi kami, kami berharap kepada masyarakat Abdya dimana Situasi Aman damai selama ini agar terus berlanjut,” ucap Musluzar.

Baca Juga :  Diskominsa Aceh Barat Terima Pendampingan Sekaligus Asistensi dari Diskominsa Aceh

Lanjut Muslizar, Dimasa Akhir jabatanya Abdya genap berusia 20 tahun, ini artinya Abdya sudah remaja, hingga Tahun 2021 angka kemiskinan mencapai 16 % Dan pengangguran 4 %, Muslizar berharap agar kedepan angka ini akan terus menurun. Muslizar juga mengucapkan mohon maaf yang sebesar-besarnya jika dimasa kepemimpinannya masih banyak kurangan.

“Dimohon buka pintu maaf yg sebesar besarnya, roda terus berputar hari ini kami yg berdiri disini bisa jadi esok bapak atau ibu yang disini, Kami juga titipkan kepada bapak-bapak semua mohon didukung penindakkan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum karna di abdya masih banyak nya remaja kita yg terlibat penyalah gunaan Narkoba, serta kenakalan remaja dan seperti seks Bebas,” diakhir Kata sambutan Wabup Abdya Mulizar MT. (RED)

Share :

Baca Juga

Tni-Polri

Personil Polsek Simpang Jernih Bersama Anggota Koramil 10 SPJ Pantau Daerah Rawan Banjir

Uncategorized

Ultimate Winter Driving Tips

Uncategorized

Pj. Bupati Aceh Barat Menyerahkan Berbagai Penghargaan Kepada PNS Kemenag Aceh Barat

Uncategorized

Kaops NCS Polri Minta Polda Jatim Optimalkan Cooling System Jelang Pilkada Serentak

Uncategorized

Aceh Pamerkan Rempah yang Sempat ‘Bumbui’ Dunia

Uncategorized

AIPDA Dwi Oktariza Dampingi Penyaluran Beras Kepada Warga Desa Sepangah

Uncategorized

Insiden Ledakan Sumur Minyak di Aceh Timur, Ketua Komisi III DPRA Ingin Qanun Migas Segera Terwujud

Advertorial

Pentas Aceh Milenial Jadi Pemantik Semangat Pegiat Seni dan Industri Kreatif