Home / Daerah

Senin, 5 September 2022 - 14:34 WIB

Hamburkan 2 Milyar lebih, Bimtek 152 Desa Abdya serat KKN, SaKA minta Polda Aceh Periksa Lembaga Penyelenggara !

REDAKSI - Penulis Berita

KSI | Abdya – Koordinator Yayasan Supremasi Keadilan Aceh (SaKA) Miswar, SH.MH sesalkan Bimbingan Tekhnis (Bimtek) 152 Gampong di Aceh Barat Daya (Abdya) yang gelontorkan Dana Desa (DD) 2 Milyar lebih. SaKA minta Polda Aceh periksa dan usut tuntas pihak penyelenggara (pihak ketiga), karena diduga serat dengan KKN, dan adanya Intervensi Aparat Penegak Hukum (APH).

Miswar mengatakan, Bimtek 152 Gampong di Abdya dengan tema “Implementasi Kegiatan Desa Mandiri Pangan” yang diselenggarakan di kota Medan beberapa waktu lalu, menguras biaya 14 juta /desa, jika dikalikan 152 maka jumlahnya 2,128 milyar, Ini angka yang Pantastis disaat kondisi ekonomi rakyat sedang carut-marut pasca bangkit dari Pandemi covid 19.

Baca Juga :  Ketua YARA Safaruddin Kecewa Karena Banyak Orang Aceh Tersesat dalam Terang

“hal ini patut kita pertanyakan apakah pihak penyelenggara sudah memiliki badan hukum, dan apakah sudah terakreditasi sebagai salah satu lembaga yang memahami tata kelola pengelolaan dana Desa dari Kementrian atau belum,” kata Miswar kepada NOA melalui laporan tertulis, Senin, (5/9/2022).

SaKA meminta Polda Aceh untuk melakukan pemeriksaan pada Lembaga penyelenggara terkait Bimtek tersebut. Sebab, pihaknya menilai penggunaan Anggaran DD sebanyak itu patut di proses dan ditangkap, karena rentan penyelewengan dan diduga ada oknum APH yang ikut terlibat.

Baca Juga :  SLB TNCC Gelar Pemilihan Pengurus OSIS Periode 2022/2023

“Kami menduga adanya  permainan terstruktur (makar) dari pihak ketiga untuk meraup keuntungan dan kepentingan. Seharusnya dana desa yang sudah di alokasikan tersebut dapat dikelola dengan baik seperti meningkatkan perekonomian masyarakat Desa sesuai dengan aturan, apa lagi pasca pandemi ” ujarnya.

Baca Juga :  SLB TNCC Gelar Pemilihan Pengurus OSIS Periode 2022/2023

Miswar menyebutkan, dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa disebutkan bahwa tujuan dana Desa adalah sebagai bentuk komitmen Negara dalam melindungi dan memberdayakan Desa agar menjadi kuat, maju, mandiri dan demokratis. Bukan itu saja, dana Desa juga diharapkan dapat menciptakan pembangunan dan pemberdayaan Desa menuju masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.

” Dana Desa Bukan dihamburkan untuk Bimtek yang tidak jelas penggunaan dan manfaatnya bagi masyarakat Desa,” tutupnya.

Share :

Baca Juga

Daerah

Bantu Ringankan Beban Masyarakat, Babinsa Posramil Kuta Blang Bantu Warga Binaan

Daerah

SLB TNCC Gelar Pemilihan Pengurus OSIS Periode 2022/2023

Daerah

Bupati Bireuen Bersama Kadis PUPR Tinjau Jembatan Gantung Awe Geutah Ambruk

Daerah

Babinsa Koramil 09/Makmur Komsos Dengan Pedagang Ikan

Daerah

Babinsa Posramil Peusangan Selatan Hadiri Acara Pembagian BLT untuk Masyarakat

Daerah

ETOS : Publik Jawa  Barat Apresiasi 84,7% Kinerja Polda Jawa Barat

Daerah

Sukseskan Program Pompanisasi, Babinsa Koramil 10/Pandrah Laksanakan Pemasangan 1 Unit Mesin Pompanisasi

Daerah

Alfabetea Kini Hadir di Jl.Dr Wahidin No 11A Demaan Jepara