Home / Daerah

Sabtu, 10 September 2022 - 20:44 WIB

Terbentur oleh Aturan, Ketua Fraksi Gerindra Aceh Minta Maaf pada Warga Desa Cot Preh

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews | Banda Aceh – Ketua Fraksi Partai Gerindra Aceh, Drs Abdurrahman Ahmad sangat sesalkan adanya pemberitaan salah satu media online yang menyatakan kalau dirinya batalkan janji bangun rumah Maksalmina Usman warga desa Cot Preh Kecamatan Kuta Baro Kabupaten Aceh Besar, yang selama ini tinggal di gubuk reot samping kandang ayam.

“Itu tidak benar, bukan saya yang batalkan, awalnya saya sangat serius ingin membantu dan mengusulkan ke Dinas Perkim Aceh dari dana pokir, agar hunian warga tersebut dapat dibangun, karena secara kemanusiaan miris rasanya melihat masih ada warga yang tinggal ditempat tidak layak huni, namun ketentuan perundang-undangan rupanya warga tersebut tidak memenuhi syarat karena belum berkeluarga,” kata Abdurrahman saat ditemui NOA, Jumat (09/09/2022) di ruang Banmus DPRA.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Barat Bangun Sinergi dan Kolaborasi Lintas Stakeholders

Abdurrahman menjelaskan, berdasarkan Pergub Aceh Nomor 145 Tahun 2016, dalam Bab III tentang persyaratan penerima manfaat, pasal 7 ayat 2 tertulis : Penerima manfaat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dan huruf b, telah berumur di atas 40 tahun dan tidak mempunyai pekerjaan tetap serta memiliki tanggungan anak/keluarga besar.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Barat Bangun Sinergi dan Kolaborasi Lintas Stakeholders

“Nah itulah yang menjadi kendala dan penyebab sehingga usulan untuk pembangunan rumah warga desa Cot Preh tersebut tidak dapat saya lanjutkan,” ujarnya.

Lanjutnya, untuk diketahui, di tahun ini ada sekitar 80 rumah bantuan bagi warga yang telah di usulkan dan dalam verifikasi lapangan yang dilakukan pihak Dinas Perkim Aceh, hanya 61 rumah yang memenuhi syarat.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Barat Bangun Sinergi dan Kolaborasi Lintas Stakeholders

“saat ini telah dilakukan pembangunannya yang tersebar di beberapa Gampong dalam wilayah Aceh Besar dan Kota Banda Aceh,” kata Ketua Fraksi Gerindra DPRA ini.

Dalam closing statementnya, Abdurrahman meminta maaf karena tak dapat memenuhi harapan warga desa Cot Preh tersebut.

“Saya mohon maaf kepada saudara Maksalmina Usman karena tidak dapat membantu, andai saja tidak terhalang dengan regulasi, tentu beliau akan mendapatkan rumah hunian yang layak sebagaimana harapannya,” tutupnya.

Share :

Baca Juga

Daerah

Polisi Resmikan Rumah Program Bantuan Rumah Tidak Layak Huni

Daerah

Temuan Pansus DPRK di Setdakab Abdya, 53 Sepeda Motor Dinas Hilang Tak Terdata

Daerah

Babinsa Kodim 0320/Dumai Dampingi Petani Panen Jagung di Kelurahan Tanjung Palas

Daerah

Banjir Rendam Dua Desa di Morowali Utara

Daerah

Polres Lhokseumawe Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Dua Kasus Narkotika

Daerah

Pemerintah Akan Serahkan Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM pada Hari HAM Sedunia

Daerah

Balai Pelaksana Penyediaan Sumatera I Peringati HAPERNAS

Daerah

Babinsa Koramil 09/Makmur Dampingi Petani Dalam Mengecek Bibit Padi Yang Akan Ditanam