Home / Daerah

Sabtu, 10 September 2022 - 20:44 WIB

Terbentur oleh Aturan, Ketua Fraksi Gerindra Aceh Minta Maaf pada Warga Desa Cot Preh

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews | Banda Aceh – Ketua Fraksi Partai Gerindra Aceh, Drs Abdurrahman Ahmad sangat sesalkan adanya pemberitaan salah satu media online yang menyatakan kalau dirinya batalkan janji bangun rumah Maksalmina Usman warga desa Cot Preh Kecamatan Kuta Baro Kabupaten Aceh Besar, yang selama ini tinggal di gubuk reot samping kandang ayam.

“Itu tidak benar, bukan saya yang batalkan, awalnya saya sangat serius ingin membantu dan mengusulkan ke Dinas Perkim Aceh dari dana pokir, agar hunian warga tersebut dapat dibangun, karena secara kemanusiaan miris rasanya melihat masih ada warga yang tinggal ditempat tidak layak huni, namun ketentuan perundang-undangan rupanya warga tersebut tidak memenuhi syarat karena belum berkeluarga,” kata Abdurrahman saat ditemui NOA, Jumat (09/09/2022) di ruang Banmus DPRA.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Barat Bangun Sinergi dan Kolaborasi Lintas Stakeholders

Abdurrahman menjelaskan, berdasarkan Pergub Aceh Nomor 145 Tahun 2016, dalam Bab III tentang persyaratan penerima manfaat, pasal 7 ayat 2 tertulis : Penerima manfaat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dan huruf b, telah berumur di atas 40 tahun dan tidak mempunyai pekerjaan tetap serta memiliki tanggungan anak/keluarga besar.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Barat Bangun Sinergi dan Kolaborasi Lintas Stakeholders

“Nah itulah yang menjadi kendala dan penyebab sehingga usulan untuk pembangunan rumah warga desa Cot Preh tersebut tidak dapat saya lanjutkan,” ujarnya.

Lanjutnya, untuk diketahui, di tahun ini ada sekitar 80 rumah bantuan bagi warga yang telah di usulkan dan dalam verifikasi lapangan yang dilakukan pihak Dinas Perkim Aceh, hanya 61 rumah yang memenuhi syarat.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Barat Bangun Sinergi dan Kolaborasi Lintas Stakeholders

“saat ini telah dilakukan pembangunannya yang tersebar di beberapa Gampong dalam wilayah Aceh Besar dan Kota Banda Aceh,” kata Ketua Fraksi Gerindra DPRA ini.

Dalam closing statementnya, Abdurrahman meminta maaf karena tak dapat memenuhi harapan warga desa Cot Preh tersebut.

“Saya mohon maaf kepada saudara Maksalmina Usman karena tidak dapat membantu, andai saja tidak terhalang dengan regulasi, tentu beliau akan mendapatkan rumah hunian yang layak sebagaimana harapannya,” tutupnya.

Share :

Baca Juga

Daerah

Upaya Perangi hoaks, Pemerintah Aceh Lakukan 8 Ikhtiar

Daerah

Tim Gabungan Dirikan Dapur Umum untuk Penuhi Kebutuhan Warga Mengungsi Akibat APG Semeru

Daerah

Langkah Cepat Wali Kota Bakri Siddiq Kendalikan Inflasi di Banda Aceh

Daerah

Peringati Hari Tenun, Kakanwil : Ayo Daftarkan Hak Kekayaan Intelektual Tenun Kalimantan Barat

Daerah

SAPA Desak Pj Gubernur Aceh Publikasikan Pokir Dewan

Daerah

Wujudkan Pelayanan Publik Berbasis HAM, Pegawai Lapas Singkawang Belajar Bahasa Isyarat

Daerah

Mantan Dewan PAN Nahkodai Partai Ummat Bener Meriah

Daerah

Terkait Pemasangan Spanduk Diruang Imam Mesjid, Kapolres Tabanan Dianjurkan Minta Maaf Ke Publik