Home / News

Minggu, 23 Oktober 2022 - 19:11 WIB

Polres Abdya Datangi Apotek di Abdya Guna Pencegahan Peredaran Obat Sirup

REDAKSI - Penulis Berita

Sejumlah petugas dari Polres Abdya saat melakukan pengecekan terhadap obat sirup yang di larang edar di beberapa Apotek di Abdya

Sejumlah petugas dari Polres Abdya saat melakukan pengecekan terhadap obat sirup yang di larang edar di beberapa Apotek di Abdya

KSINews – Polres Aceh Barat Daya (Abdya) laksanakan himbauan di toko-toko Depot Obat dan Apoteker yang berada di Kecamatan Blangpidie dan Kecamatan Susoh, dalam rangka Pemeriksaan dan Sosialisasi Peredaran dan Penggunaan Obat Sirup untuk Anak-anak. Sabtu, (22/10/2022).

Kapolres Abdya AKBP Dhani Catra Nugraha, SH, SIK, MH melalui Kabag Ops AKP Basridar menyampaikan, Kegiatan ini menindak lanjuti Himbauan Badan POM Republik Indonesia informasi ke Empat hasil pengawasan BPOM terhadap Sirup Obat yang di duga mengandung Cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang dikeluarkan pada tanggal 20 Oktober 2022.

Baca Juga :  Terima Keluhan Dari Petani, Pj Bupati Abdya Lakukan Normalisasi Saluran Untuk Mencegah Luapan dan Banjir

Dalam kegiatan tersebut masih banyak di temukan Depot Obat, Apotek yang masih memajang di laci obat untuk diperjual belikan, dari pihak petugas langsung memberikan himbauan kepada pihak toko untuk menarik dan tidak mengedar atau menjual kepada masyarakat jenis macam obat sirup yang termasuk dalam larangan edar dari BPOM RI tersebut.

“Petugas melakukan pengawasan dan himbauan pada hari ini sebanyak 9 (sembilan) Depot Obat serta Apoteker di Kecamatan Blangpidie dan Kecamatan Susoh Kabupaten Abdya,” sebutnya.

Baca Juga :  Pj Bupati Abdya Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional di Dayah Pesantren Jabal Nur Jadid

Selanjutnya dikatakan, Adapun Jenis Obat yang telah ditarik dari peredaran sebanyak 5 (lima) jenis Merk Parasetamol berdasarkan Himbauan Badan BPOM Republik Indonesia.

Hasil pengawasan BPOM terhadap Sirup Obat yang diduga mengandung Cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang dikeluarkan pada tanggal 20 Oktober 2022.

Adapun jenis obat tersebut iyalah, Termorex Sirup (obat demam) Produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, Flurin DMP Sirup (Obat Batuk dan Flu) Produksi PT Yarindo Farmatama dgn Nomor izin edar DTL0332708637A1.

Baca Juga :  Pj Bupati Abdya Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional di Dayah Pesantren Jabal Nur Jadid

Unibebi Cough Sirup (Obat batuk dan Flu) Produksi Universal Pharmaceutical Industries dgn nomor izin edar DTL7226303037A1, Unibebi Demam Sirup (obat demam) Produksi Universal Pharmaceutical Industries dgn nomor izin edar DBL8726301237A1 dan Unibebi Demam Drops (Obat demam) Produksi Universal Pharmaceutical Industries dgn nomor izin edar DBL1926303336A1. (RED)

Share :

Baca Juga

Aceh

Kepemimpinan Perempuan di IWO Aceh Mendapat Sorotan Positif dari Pusat dan PW Aceh

Agama

Gema Haflah Al- Qur’an Meriahkan Tahun Baru Islam di Aceh Timur

Daerah

Lapas Tondano Menggelar Upacara Pembukaan Pekan Olahraga dan Seni Bagi WBP

Daerah

Babinsa Koramil 04 Peudada Laksanakan Komsos Dengan Penjual Ikan

Aceh Besar

Pemerintah Aceh Salurkan Bantuan Sosial untuk Pesantren Ar-Rabwah yang Terbakar di Aceh Besar

Daerah

Pertama di Tanah Air, Asrama Mahasiswa Nusantara di Surabaya

Daerah

16 Tim Tampil di Turnamen Sepakbola Antar Klub di Aceh Besar

News

Donor Darah di Kesbangpol dan Dinas Pertanahan Aceh Capai Target