Home / News

Minggu, 23 Oktober 2022 - 19:11 WIB

Polres Abdya Datangi Apotek di Abdya Guna Pencegahan Peredaran Obat Sirup

REDAKSI - Penulis Berita

Sejumlah petugas dari Polres Abdya saat melakukan pengecekan terhadap obat sirup yang di larang edar di beberapa Apotek di Abdya

Sejumlah petugas dari Polres Abdya saat melakukan pengecekan terhadap obat sirup yang di larang edar di beberapa Apotek di Abdya

KSINews – Polres Aceh Barat Daya (Abdya) laksanakan himbauan di toko-toko Depot Obat dan Apoteker yang berada di Kecamatan Blangpidie dan Kecamatan Susoh, dalam rangka Pemeriksaan dan Sosialisasi Peredaran dan Penggunaan Obat Sirup untuk Anak-anak. Sabtu, (22/10/2022).

Kapolres Abdya AKBP Dhani Catra Nugraha, SH, SIK, MH melalui Kabag Ops AKP Basridar menyampaikan, Kegiatan ini menindak lanjuti Himbauan Badan POM Republik Indonesia informasi ke Empat hasil pengawasan BPOM terhadap Sirup Obat yang di duga mengandung Cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang dikeluarkan pada tanggal 20 Oktober 2022.

Baca Juga :  Terima Keluhan Dari Petani, Pj Bupati Abdya Lakukan Normalisasi Saluran Untuk Mencegah Luapan dan Banjir

Dalam kegiatan tersebut masih banyak di temukan Depot Obat, Apotek yang masih memajang di laci obat untuk diperjual belikan, dari pihak petugas langsung memberikan himbauan kepada pihak toko untuk menarik dan tidak mengedar atau menjual kepada masyarakat jenis macam obat sirup yang termasuk dalam larangan edar dari BPOM RI tersebut.

“Petugas melakukan pengawasan dan himbauan pada hari ini sebanyak 9 (sembilan) Depot Obat serta Apoteker di Kecamatan Blangpidie dan Kecamatan Susoh Kabupaten Abdya,” sebutnya.

Baca Juga :  Pj Bupati Abdya Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional di Dayah Pesantren Jabal Nur Jadid

Selanjutnya dikatakan, Adapun Jenis Obat yang telah ditarik dari peredaran sebanyak 5 (lima) jenis Merk Parasetamol berdasarkan Himbauan Badan BPOM Republik Indonesia.

Hasil pengawasan BPOM terhadap Sirup Obat yang diduga mengandung Cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang dikeluarkan pada tanggal 20 Oktober 2022.

Adapun jenis obat tersebut iyalah, Termorex Sirup (obat demam) Produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, Flurin DMP Sirup (Obat Batuk dan Flu) Produksi PT Yarindo Farmatama dgn Nomor izin edar DTL0332708637A1.

Baca Juga :  Pj Bupati Abdya Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional di Dayah Pesantren Jabal Nur Jadid

Unibebi Cough Sirup (Obat batuk dan Flu) Produksi Universal Pharmaceutical Industries dgn nomor izin edar DTL7226303037A1, Unibebi Demam Sirup (obat demam) Produksi Universal Pharmaceutical Industries dgn nomor izin edar DBL8726301237A1 dan Unibebi Demam Drops (Obat demam) Produksi Universal Pharmaceutical Industries dgn nomor izin edar DBL1926303336A1. (RED)

Share :

Baca Juga

News

Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwil IV Itwasum Polri Digelar di Polda Aceh

Daerah

29 Rumah Rusak Berat Diterjang Angin Kencang di Aceh Tenggara

News

FLS2N Tahun 2021, Siswa Aceh Raih Medali Perunggu

Daerah

Gubernur Jawa Barat – DPRD Setujui Tiga Ranperda Menjadi Perda

Daerah

Babinsa Koramil 05/Juli Bersama Kelompok Tani Desa Juli Paseh Laksanakan Penanaman Jagung Perdana

Daerah

Jelang Nataru 2022, KAI Daop 8 Surabaya Operasikan KA Dengan Protokol Kesehatan

Daerah

Kalapas IIB Tondano,Pimpin Apel Pagi Perdana Dengan Pegawai

Nasional

Tinjau Serbuan Vaksinasi AKABRI 1998, Kapolri: Wujud Sinergitas TNI-Polri Tekan Pertumbuhan Covid-19