Home / Hukrim

Senin, 28 November 2022 - 21:24 WIB

Ketum DPD SKPPHI JATIM, Memintak Pihak Hukum Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan di Takalar

REDAKSI - Penulis Berita

Foto: Yulinda Handayani Tan
Ketua Umum DPD SKPPHI JATIM. (Ist*)

Foto: Yulinda Handayani Tan Ketua Umum DPD SKPPHI JATIM. (Ist*)

KSINews, Jawa Timur – Terhadap kejadian yang menimpa salah satu Pemimpin Redaksi Media Realitanews.com Irwan Hasan dan Tiro yang telah menjadi korban pengeroyokan di pasar sentral Takalar, Pada Sabtu, (26/11/22).

Adapun kejadian tersebut bermula saat mobil milik korban hendak keluar dari kantor redaksi milik irwan dan tiro namun terhalangi oleh salah satu kendaraan milik terduga pelaku pengeroyokan yang sedang terparkir tepat didepan kantor redaksi Realita news.com.

Irwan Hasan dan Tiro yang mana selaku pemred media Yang juga sebagai Wakil direktur (Wadir) L-BAKON mendatangi pemilik mobil dan menyampaikan, agar kendaraan miliknya tolong dipindahkan kesamping dikarenakan kendaraan miliknya terhalangi untuk keluar dari kantor.

Baca Juga :  Setelah Tempuh Penerbangan Lebih dari 5 Jam, Wapres Tiba di Jayapura

Pemilik mobil Yang diduga pelaku malah sengaja mengabaikan penyampaian korban, sementara pelaku hanya duduk manis diatas mobil tanpa berkata-kata.

“merasa kesal dengan tingkah laku pemilik mobil, “Akhirnya Korban Irwan dan Tiro tidak terima hingga terjadi perdebatan cekcok diatara keduanya.

Akibat Dari pengeroyokan tersebut, korban saat ini mengalami luka serius disekujur tubuhnya hingga korban dilarikan kerumah sakit untuk mendapat perawatan medis, sementara dari info beberapa sumber kalau pelaku penganiayaan kabur dan melarikan diri.

Terhadap kejadian tersebut Yulinda Handayani Tan selaku Ketua Umum DPD SKPPHI JATIM (Setudi Kebijakan Publik Penegakan Hukum Indonesia) angkat bicara dan meminta kepada kepolisian setempat agar cepat menindak lanjuti dan memproses diduga pelaku pengeroyokan tersebut agar tidak ada lagi kejadian – kejadian serupa yang mana menimpa salah satu rekan jurnalis media online, Ucapnya.

Baca Juga :  Korban Meninggal Dunia Pasca Gempabumi Cianjur : 321 Orang

Saat di koonfirmasi R Yulinda Handayani Tan wanita yang terkenal tegas dan tanpa pandang buluh menerangkan kepada media ini melalui via WhatsApp menerangkan, Tidak panjang lebar hanya saja meminta kepada kepolisian setempat agar menindak tegas dan mengamankan pelaku yang diduga sebagai dalang pengeroyokan tersebut dan memberikan hukuman yang setimpal agar tidak terjadi lagi hal serupa,Tegasnya.Senin,(28/11/22).
**

Share :

Baca Juga

Hukrim

Pelaku Pembunuhan Nor Azizah Berhasil Ditangkap Oleh Tim Gabungan Di Ketapang

Hukrim

Polisi Berhasil Menangkap Bandar Judi Togel Kubu Raya

Hukrim

PSI Takziah ke Rumah Duka Mantan Wartawan

Hukrim

Polisi: Densus 88 Ungkap Penembak Kantor MUI Tak Masuk Jaringan Teroris

Hukrim

ALF Warga Putussibau Selatan ditangkap Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu, Ini Kasusnya

Hukrim

Tim Sat Reskrim Polres Kubu Raya Kejar Pelaku Pencurian dan Kekerasan 

Hukrim

Mengaku LSM – Wartawan, 2 Pria Peras Perusahaan Rp 60 Juta

Hukrim

Sat Reskrim Polres Ketapang Berhasil Menciduk Dua Pelaku Pembobol Gudang Tiga Roda