Home / Hukrim

Kamis, 1 Desember 2022 - 18:52 WIB

Polres Dumai Musnahkan Barang Bukti Shabu Dengan Total 82.829,89 Gram

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Dumai – Polres Dumai memusnahkan Barang Bukti (BB) Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu dengan total 82.829,89 Gram,pada Kamis (01/12/22) yang bertempat di Media Center Polres Dumai Jalan Jendral Sudirman No. 01 Kelurahan Buluh Kasap Kecamatan Dumai Timur.

Adapun Pemusnahan ini merupakan hasil dari pengungkapan kasus yang berbeda – beda. Sebelum dimusnahkan, terlebih dahulu barang bukti narkoba di cek kandungan dan keasliannya dengan menggunakan alat khusus milik BNN Kota Dumai dan milik BP POM, dan pemusnahan barang bukti shabu ini dilakukan dengan cara dilarutkan kedalam air di wadah yang telah disediakan.

Baca Juga :  Seorang Petani di Pidie Ditangkap Polisi, Diduga Menyimpan Ini

Setelah barang bukti dilarutkan, kemudian di buang ke dalam saluran pembuangan air dan disaksikan secara langsung oleh para tersangka.

Dalam pelaksanaannya, pemusnahan barang bukti dihadiri oleh Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Daerah Pemerintah Kota Dumai H. Yusrizal, S.Sos, M.Si, Danlanal Dumai Kolonel Laut (P) Stanley Lekahena, M.Tr, Hanla, Dandim 0320/Dumai Letkol (Arh) Hermansyah Tarigan, S.E, Dan Sat Radar Dumai Letkol (Lek) M. Fatahillah, Pasi Intel Den Arh Rudal 004 Dumai Letda Haryanto, Kepala Kejaksaan Negeri Dumai dr. Agustinus Herimulyanto, S.H, M.Li, Juru Sita Pengadilan Negeri Dumai Lia Debora, A.Md, Kasi Pemberantasan BNN Kota Dumai Nova Rianti, S.H, Kasat Narkoba Polres Dumai Iptu Mardiwel, S.H, M.H, Kepala Bea dan Cukai Kota Dumai Ristola R.I Nainggolan, Penasehat Hukum Rahma Kareni, S.H dan rekan Media Cetak, Media Online dan Media Elektronik Kota Dumai.(Yogi_*)

Baca Juga :  Kalimantan Barat Siap Kembangkan Kerjasama Ekonomi Serumpun

Editor: Dima/Atin

Share :

Baca Juga

Hukrim

Jual Sabu, IRT di Nagan Raya Diringkus Polisi 

Hukrim

Satreskrim Polresta Cirebon Amankan Pelaku Pencabulan Terhadap Penyandang Disabilitas

Hukrim

Majelis Zikrullah Aceh, All Out Kerahkan Tim pada Haul Abu Budi Lamno ke-28

Aceh Besar

Jaksa Limpahkan Perkara Dugaan Korupsi BGP Aceh ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh

Hukrim

Bawa Narkoba di Singkawang 1,54 Gram Sabu, MT Diringkus Tim Ditresnarkoba Polda Kalbar

Hukrim

Alih Status Tahanan Terdakwa Jadi Tahanan Kota, MaTA: Menjadi Preseden Buruk Kebijakan Tipikor Banda Aceh

Daerah

FJA Bireuen Kecam Sikap Ketua BKAD Simpang Mamplam

Hukrim

Curi Barang Milik Tetangga, Residivis Kambuhan di Tangkap Satres Polsek Sungai Raya