Home / Hukrim

Sabtu, 3 Desember 2022 - 14:05 WIB

Kejati Aceh Gelar Program JMS Kepada Pelajar SMA se-Aceh

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) kepada pelajar setingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) di seluruh kabupaten/kota se-Aceh. Kegiatan dengan motto: “Kenali Hukum Jauhi Hukuman” itu bekerja sama dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh.

“Intinya kami (Kejaksaan) memperkenalkan hukum kepada generasi muda anak-anak SMA khususnya mengenai narkoba dan penyalahgunaan IT (Informasi Teknologi) yang menjerumus dalam hal pornografi,” kata Pelaksana harian (Plh) Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, Sabtu (3/12/2022).

Baca Juga :  Seorang Petani di Pidie Ditangkap Polisi, Diduga Menyimpan Ini

Ali Rasab mengatakan, kegiatan JMS dalam memperkenalkan hukum kepada pelajar ini dilaksanakan sudah dua pekan lalu sampai sekarang. Kegiatan itu dimulai dari daerah Barat Selatan (Barsela) Aceh.

Baca Juga :  Seorang Petani di Pidie Ditangkap Polisi, Diduga Menyimpan Ini

Menurutnya, mengenalikan hukum sejak dini terhadap narkoba dan penyalahgunaan IT tersebut sebagai langkah preventif terjadinya pelanggaran hukum, khususnya terhadap generasi muda di Aceh.

“Pada kemarin (Jum’at) kami laksanakan di SMA Negeri 8 Takengon, Aceh Tengah dan SMA Negeri Unggul Bener Meriah,” ujar Ali Rasab.

Ali Rasab berharap, dengan kegiatan tersebut generasi muda ini bisa mengenal hukum dan menjauhi hukuman. Di sisi lain, bisa meningkatkan kesadaran hukum bagi mereka untuk tidak terlibat dengan masalah-masalah hukum.

Baca Juga :  Seorang Petani di Pidie Ditangkap Polisi, Diduga Menyimpan Ini

“Khususnya masalah-masalah hukum yang menyangkut kepada generasi muda, terutama narkoba dan penggunaan IT yang lebih bijak dalam penggunaannya itu,” kata Ali Rasab.[]

Share :

Baca Juga

Daerah

Polisi Ungkap Kasus Judi Online, Amankan Empat Pelaku dan Sejumlah Barang Bukti

Daerah

Polda Aceh Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Jalan Pidie – Meulaboh Senilai Rp 14,7 Miliar

Hukrim

Berhasil Gagalkan Peredaran 8 Kg Sabu dan 4.370 Butir Ekstasi, Polda Kalbar Tangkap Dua Pria di Wilayah Entikong

Hukrim

Dua Narapidana Dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Sintang

Hukrim

Ketua DPD SKPPHI Jatim Mendukung Tindakan Tegas Walikota Surabaya Mencopot Pejabat Yang Kedapatan PUNGLI

Hukrim

Ketua Mahkamah Syariah Jantho Lantik  Panitera  dan Panitera Muda Hukum

Hukrim

Wujudkan Antikorupsi, KPK Bentuk Direktorat Khusus

Hukrim

Nekat Jadi Curanmor, Pria ini Tidur di Jeruji Besi Polsek Medan Area