Home / Hukrim

Kamis, 2 Maret 2023 - 22:18 WIB

Dua Narapidana Dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Sintang

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Sintang – Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalbar melakukan pemindahan dua Narapidana ke Lapas Kelas IIB Sintang, Kamis (02/03).

Dua Narapidana yang dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Sintang ini, berasal dari Rutan Kelas IIB Mempawah satu Narapidana dengan kasus Pembunuhan dan satu Narapidana dari Lapas Kelas IIA Pontianak dengan kasus Narkotika.

Baca Juga :  Polres Kapuas Hulu Berhasil Tangkap GAR Pelaku Curanmor Dan HR Masih DPO

Kepala Divisi Pemasyarakatan Ika Yusanti yang memimpin langsung pemindahan narapidana ke Lapas  Sintang menyampaikan, pemindahan ini telah melalui sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).

“Pemindahan ini sudah sesuai dengan pedoman yang ada, kita pindahkan karena yang bersangkutan berpotensi menggangu Keamanan dan Ketertiban (Kamtib). Untuk kebaikan bersama maka kita Putuskan untuk memindahkan ke Lapas Kelas IIB Sintang,” ujar Ika Yusanti.

Baca Juga :  Perempuan Pelaku Investasi Bodong Miliaran Rupiah Di Sukabumi Ditangkap Polisi

Ika melanjutkan, pemindahan Narapidana dari Lapas ke Lapas atau Rutan lainnya memang wajar terjadi, selain untuk alasan keamanan juga terkait dengan pembinaan bagi Narapidana itu sendiri.

Sementara itu Kepala Lapas Kelas IIB Sintang Syech Walid mengatakan, untuk saat ini Penghuni Lapas Kelas IIB Sintang 475.

“Penghuni Lapas Kelas IIB Sintang saat ini 473 ditambah dengan dua Narapidana yang barusaja dikirim menjadi 475, yang terdiri dari Tahanan 131 dan Narapidana 344. Sementara untuk kapasitas hunian Lapas Kelas IIB Sintang 200 penghuni,” jelas Walid.

Baca Juga :  Polres Kapuas Hulu Berhasil Tangkap GAR Pelaku Curanmor Dan HR Masih DPO

Walid menambahkan, walaupun Lapas Sintang overcrowded pihaknya akan tetap memberikan hak dan pembinaan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) secara maksimal.[ATIN]

Editor: DIMA-ATIN

Share :

Baca Juga

Hukrim

Pemodal Tambang Emas Ilegal di TN Batang Gadis Sumatera Utara Diciduk Tim Gakkum LHK

Hukrim

Polisi Buru Pemotor yang Diduga Lecehkan Bocah SD di Jakarta Timur

Hukrim

Melaporkan Kapten Vincent : Polda Metro Jaya Tetap Bekerja Profesional

Hukrim

Remaja Otak Pencurian Motor di 50 TKP Berhasil Diringkus Polresta Lampung

Hukrim

Kabid Humas Polda Jabar : Masyarakat Dapat Gunakan Layanan Pengaduan Korban Pembunuhan Berantai Wowon Cs

Hukrim

Miliki Obat Tramadol HCI dan Hexymer Tanpa Izin, MR Warga Cisaat Sukabumi Diciduk Polisi

Hukrim

Polres Kubu Raya Lakukan Penyelidikan Mendalam Terkait Tewasnya Pengemudi Ojol

Hukrim

Kapolri Tindak Tegas Pelaku Bentrok di Morowali Utara