Home / Hukrim

Sabtu, 3 Desember 2022 - 08:30 WIB

Oknum Polisi Pengedar Obat Terlarang di Cirebon Kota Dibekuk

REDAKSI - Penulis Berita

Ilustrasi

Ilustrasi

KSINews, Cirebon – Polres Cirebon Kota menangkap seorang anggota polisi berpangkat Bripda, Anggota polisi berinisial DAS yang bertugas di Polsek Utara Barat (Utbar) Polres Cirebon Kota ditangkap karena terbukti mengedarkan obat-obatan terlarang tanpa izin edar.

Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar mengatakan, DAS ditangkap di Solo Jawa Tengah dengan barang bukti sebanyak 4 butir pil Tramadol.

Baca Juga :  Kecelakaan Tambang Batu Bara di Sawahlunto Sumatera Barat 10 Warga Meninggal Dunia

“Berkat informasi dari masyarakat kami mengetahui ada anggota kami yang melakukan tindak pidana peredaran obat terlarang.Awalnya, tim menggeledah kosan DAS tapi hanya menemukan barang bukti berupa 7 butir pil Dextro.

Lalu, tim mendapatkan informasi Bripda DAS tengah melakukan perjalanan ke Surakarta. Atas koordinasi dengan Polres Surakarta yang bersangkutan berhasil diamankan,” katanya,di kutip dari ntmcpolri.info Sabtu (3/12/22).

Baca Juga :  Kecelakaan Tambang Batu Bara di Sawahlunto Sumatera Barat 10 Warga Meninggal Dunia

Ia melanjutkan, Bripda DAS sebelumnya diketahui telah membeli obat terlarang sebanyak seribu butir melalui media sosial.
“Yang bersangkutan pernah membeli pil Dextro di Marketplace dan sudah diedarkan,” imbuhnya.

Ia memastikan, Bripda DAS akan diproses sesuai dengan prosedur selain dijerat Pasal 196 Jo Pasal 197 UU Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 1.500.000.000.

Baca Juga :  Kecelakaan Tambang Batu Bara di Sawahlunto Sumatera Barat 10 Warga Meninggal Dunia

“Selain dijerat pidana yang bersangkutan juga akan menjalani sidang kode etik Polri dengan ancamannya adalah Pemecatan Dengan Tidak Hormat (PTDH),” pungkasnya.

Editor: DM

Share :

Baca Juga

Hukrim

Pelaku Penipuan Catut Nama Anggota DPD RI Ditangkap di Langsa, Haji Uma Maafkan Pelaku

Hukrim

Hendak Perang Sarung Dan Bali, Tujuh Remaja Diamankan TRC Polres Indramayu

Hukrim

Polisi Buru Pelaku Penusukan Driver Ojol di Palu

Daerah

Sungguh Tega!! Bayi Diduga Dibuang Berjenis Kelamin Laki-Laki Di Bener Meriah

Daerah

Tim Tabur Kajati Aceh berhasil tangkap buron 2 tahun di Nagan Raya

Daerah

Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran Narkoba 2,6 KG

Hukrim

Polda Aceh Tetapkan Pelaku Investasi Bodong GSC sebagai Tersangka

Hukrim

Penyidik Polda Aceh Tahan Dua Karyawan Bank Aceh Syariah Cabang Bener Meriah