Home / Hukrim

Senin, 3 April 2023 - 21:28 WIB

Korban Pembunuhan Dukun Pengganda Uang Bertambah Menjadi 10 Orang

REDAKSI - Penulis Berita

Dok:Polri.*

Dok:Polri.*

KSINews, Jawa Tengah –  Polisi mengungkap adanya jumlah tambahan jenazah dari korban pembunuhan dukun pengganda uang di Banjarnegara.

Sebelumnya, saat pengungkapan kasus dinyatakan korban membunuh tujuh korbannya.

“10 jenazah masih penyelidikan, malam ini akan diidentifikasi tim DVI Polda Jateng,” ungkap Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes. Pol. Iqbal Al Qudusy dalam keterangan resminya, Senin (3/4/23).

Baca Juga :  Ketua Mahkamah Syariah Jantho Lantik  Panitera  dan Panitera Muda Hukum

Ia mengimbau kepada pihak keluarga yang merasa kehilangan anggotanya untuk segera melapor ke kepolisian, sehingga bisa dipastikan apakah menjadi bagian dari korban tersebut.

Baca Juga :  Upaya PK Moeldoko Ke MA, DPC Demokrat Abdya Ajukan Perlindungan Hukum pada PN

“Bagi keluarga yang merasa kehilangan anggota keluarganya, silahkan laporan ke Polres Banjarnegara atau kantor kepolisian terdekat, nanti akan dibantu untuk proses identifikasi,” jelasnya.

Baca Juga :  Polrestabes Palembang Berhasil Bongkar Praktik Impor Ilegal, Sita 4 Harley Bodong

Diketahui sebelumnya, kasus ini berawal dari penipuan penggandaan uang oleh seorang dukun. Pelaku bernama Tohari itu pun kini sudah dijebloskan ke penjara.**

Editor: Dima

Share :

Baca Juga

Hukrim

Pelaku Pembunuhan Nor Azizah Berhasil Ditangkap Oleh Tim Gabungan Di Ketapang

Daerah

Polri Mengungkap Sejumlah Kasus Tindak Pidana yang Dilakukan dari Balik Jeruji Lapas

Daerah

Polda Jawa Timur Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Miras

Hukrim

Bareskrim Polri Amankan Lima Tersangka Terkait Kasus Robot Trading DNA Pro

Hukrim

Santai di Pondok Pinggir Sungai, Pengedar Sabu di Pidie Diamankan Petugas

Hukrim

Polres Rohul Berhasil Mengungkap Kasus Tindak Pidana Curas Atau Pembunuhan

Aceh Besar

Kejari Aceh Besar Eksekusi Terpidana Korupsi Pembangunan Puskesmas Lamtamot

Hukrim

Kabid Humas Polda Jabar : Masyarakat Dapat Gunakan Layanan Pengaduan Korban Pembunuhan Berantai Wowon Cs