Home / Hukrim

Senin, 5 Desember 2022 - 23:35 WIB

Diduga Aniaya Balita Hingga Tewas di Jakarta Selatan, Polisi ; Pacar Ibunya Ditahan

REDAKSI - Penulis Berita

Ilustrasi

Ilustrasi

KSINews, Jakarta – Polisi mengamankan seorang pria berinisial Y (31) terkait dugaan penganiayaan terhadap balita berusia dua tahun hingga meninggal dunia. Kasus ini terjadi di apartemen kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam mengatakan pelaku juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga telah melakukan penahanan terhadap Y.

“Tersangka (penganiaya balita di apartemen Kalibata) sudah ditahan,” ujar Ade Ary Syam saat dikonfirmasi wartawan, Senin (5/12/22).

Baca Juga :  Komisi III dan Menkumham Setujui RUU Pengesahan Perjanjian RI-Singapura tentang Ekstradisi Buronan

Lebih lanjut Ade Ary mengatakan, kasus dugaan penganiayaan ini terjadi pada Sabtu (3/12/2022). Menurut dia, penangkapan Y dilakukan pada hari yang sama di daerah Cibinong, Bogor.

“Ditangkap Sabtu, beberapa saat setelah kejadian. Ditangkap di rumahnya di daerah Cibinong, Bogor,” jelasnya.

Baca Juga :  4 Personil Polres Ketapang Dapat Penghargaan dari Kapolres

Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Pancoran Kompol Panji Ali Candra mengungkapkan peristiwa ini terungkap setelah ibu korban berinisial SS (23) merasa curiga terkait penyebab kematian anaknya.

“Ibunya melapor datang ke polsek, kondisi anak pada saat itu sudah berada di rumah sakit di sekitar daerah Pancoran. Jadi tim dari polsek mendatangi ke sana dan ternyata sampai sana memang kondisi korban dalam kondisi meninggal,” terang Panji.

Baca Juga :  Wakil Presiden Minta Pemerintah Daerah Lakukan Mitigasi Bencana

Panji menuturkan, SS merasa curiga lantaran anaknya saat itu berada dalam pengawasan Y. Menurut dia, anaknya inisial G hanya berdua bersama Y di apartemen tersebut.

“Iya ada kecurigaan dari ibu bahwa anak ini meninggal dalam pengawasan pacarnya, temannya itu. Pada saat itu memang teman lelakinya sama anak hanya berdua,” tukas Panji.[Feri*]

Editor: Dima

Share :

Baca Juga

Hukrim

Penipuan Dengan Modus Menggandakan Uang, Kakek Di Tasikmalaya di Tangkap Polisi

Hukrim

Kapolres Sukabumi, Bulan Ramadhan Saya Minta Tidak Ada Petasan

Hukrim

Lakukan Uji Coba, Warga Nyalindung Sukabumi Bawa Kabur Sepeda Motor

Hukrim

Majelis Hakim Tingkat Banding Memperberat Hukuman Korupsi Tanah Objek Landreform (TOL) di Aceh Jaya

Hukrim

Gudang Penyimpanan Obat Terlarang Asal Aceh DiGrebek Timsus Sanggabuna Polres Karawang

Hukrim

Hendak Transaksi Sabu, Wanita Paruh Baya ini Dibekuk Oleh Tim Polsek Benua Kayon

Hukrim

Diduga CPO Ilegal Km12,5 dan Km15 Bersahabat Dengan Penegak Hukum, Sampai WhatsApp Wartawan Di Blokir

Hukrim

Dosen Hukum Adat USK Serukan Agar Adat dan Budaya Melayu di Riau Dilestarikan