Home / Hukrim

Senin, 5 Desember 2022 - 23:35 WIB

Diduga Aniaya Balita Hingga Tewas di Jakarta Selatan, Polisi ; Pacar Ibunya Ditahan

REDAKSI - Penulis Berita

Ilustrasi

Ilustrasi

KSINews, Jakarta – Polisi mengamankan seorang pria berinisial Y (31) terkait dugaan penganiayaan terhadap balita berusia dua tahun hingga meninggal dunia. Kasus ini terjadi di apartemen kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam mengatakan pelaku juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga telah melakukan penahanan terhadap Y.

“Tersangka (penganiaya balita di apartemen Kalibata) sudah ditahan,” ujar Ade Ary Syam saat dikonfirmasi wartawan, Senin (5/12/22).

Baca Juga :  Komisi III dan Menkumham Setujui RUU Pengesahan Perjanjian RI-Singapura tentang Ekstradisi Buronan

Lebih lanjut Ade Ary mengatakan, kasus dugaan penganiayaan ini terjadi pada Sabtu (3/12/2022). Menurut dia, penangkapan Y dilakukan pada hari yang sama di daerah Cibinong, Bogor.

“Ditangkap Sabtu, beberapa saat setelah kejadian. Ditangkap di rumahnya di daerah Cibinong, Bogor,” jelasnya.

Baca Juga :  4 Personil Polres Ketapang Dapat Penghargaan dari Kapolres

Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Pancoran Kompol Panji Ali Candra mengungkapkan peristiwa ini terungkap setelah ibu korban berinisial SS (23) merasa curiga terkait penyebab kematian anaknya.

“Ibunya melapor datang ke polsek, kondisi anak pada saat itu sudah berada di rumah sakit di sekitar daerah Pancoran. Jadi tim dari polsek mendatangi ke sana dan ternyata sampai sana memang kondisi korban dalam kondisi meninggal,” terang Panji.

Baca Juga :  Wakil Presiden Minta Pemerintah Daerah Lakukan Mitigasi Bencana

Panji menuturkan, SS merasa curiga lantaran anaknya saat itu berada dalam pengawasan Y. Menurut dia, anaknya inisial G hanya berdua bersama Y di apartemen tersebut.

“Iya ada kecurigaan dari ibu bahwa anak ini meninggal dalam pengawasan pacarnya, temannya itu. Pada saat itu memang teman lelakinya sama anak hanya berdua,” tukas Panji.[Feri*]

Editor: Dima

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kejagung Amankan Buronan Korupsi BRI Unit Cilacap

Hukrim

Kapolres Bener Meriah Fasiilitasi Perdamaian Antar Warga yang Berselisih Paham

Daerah

Miliki Sabu, Oknum Wartawan di Ditangkap Oleh Sat Resnarkoba Polresta Banda Aceh

Hukrim

Ratusan Potong Kayu Ulin Tanpa dokumen Asal Kalteng Ditangkap

Hukrim

Tim Gabungan Polda Aceh Berhasil Bekuk DPO Narkoba, 147 Kg Ganja Ikut Diamankan

Hukrim

Majelis Hakim Tingkat Banding Memperberat Hukuman Korupsi Tanah Objek Landreform (TOL) di Aceh Jaya

Hukrim

Isu Penculikan Anak Merebak, Kapolres Kubu Raya Ajak warga Cakap Bermedia Sosial

Hukrim

Dosen Hukum Adat USK Serukan Agar Adat dan Budaya Melayu di Riau Dilestarikan