Home / Daerah

Jumat, 9 Desember 2022 - 23:06 WIB

Respon Cepat, Polres Ketapang Redakan Konflik Sosial Di Kecamatan Simpang Dua

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Ketapang – SY, seorang warga Desa Kampar Sebomban Kecamatan Simpang Dua Kabupaten Ketapang, mengalami peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok orang saat dirinya sedang bekerja di areal lahan Hutan Tanaman Industri PT Mayawana Persada Di Dusun Pantan Desa Kampar Sebomban Kecamatan Simpang Dua Kabupaten Ketapang pada Selasa (22/11/22).

Atas peristiwa yang dialaminya, korban SY pun membuat pengaduan di Kantor Polsek Simpang Dua.

Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana melalui Kapolsek Simpang Dua IPTU Ali Mahmudi menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima pengaduan dari korban terkait peristiwa penganiayaan yang dialami oleh korban.

Baca Juga :  Gowes Bersama Cara Kemenkumham Aceh Semarakan Hari Anti Korupsi dan Hari Ham Sedunia

Ia menyampaikan bahwa saat ini pengaduan tersebut sudah ditangani dimana Kepolisian sedang mengumpulkan keterangan dari beberapa saksi.

Dari keterangan korban bahwa permasalahan ini bermula saat dirinya sedang melakukan pekerjaan pembersihan lahan Perusahaan Di Dusun Pantan Desa Kampar Sebomban Kecamatan Simpang Dua.

Setelahnya datang sekelompok orang yang diduga dari Desa Semandang Kanan kecamatan Simpang Dua dan langsung melakukan pemukulan kepada korban dan beberapa rekan korban.

Baca Juga :  Kapolda Bali Raih Peringkat Terbaik Se-Indonesia dalam Kompolnas Awards 2022

Disinyalir korban, bahwa para pelaku ini tidak terima atas kegiatan pembersihan lahan di area tersebut, Ujar Ali Mahmudi Jumat (09/12/22).

Disampaikannya lebih jauh, terkait pengaduan dari korban, Polres Ketapang melalui Polsek Simpang Dua bergerak Cepat dengan memanggil dan memeriksa beberapa saksi yang mengetahui peristiwa tersebut termasuk mengambil keterangan korban.

 

Ia Juga menambahkan bahwa terkait penanganan kasus penganiayaan ini, Polres Ketapang bersama Polsek Simpang dua melibatkan tokoh adat, tokoh masyarakat serta beberapa unsur stakeholder Kecamatan Simpang Dua dengan melakukan pendekatan soft approach kepada kedua belah pihak yang terlibat peristiwa ini.

Baca Juga :  Tradisi Meuseuraya, Pagelaran Seni Perkusi Etnik

 

Terkait penyelesaian permasalahan penganiayaan ini, Kami mengambil langkah upaya soft approach melalui pendekatan dan musyawarah antara kedua belah pihak untuk meredam serta mencegah konflik sosial yang lebih luas.

Hal ini kami lakukan mengingat situasi di sana sangat dinamis serta peristiwa penganiayaan ini juga melibatkan dua kelompok warga dari dua desa sehingga kami terus berusaha meredam konflik terkait permasalahan tersebut, Tutup Ali Mahmudi.[]

Editor: DIMA/ATIN

Share :

Baca Juga

Daerah

Hari Ketiga di Kaltim, Presiden Awali Hari Nikmati Suasana Pagi di Ibu Kota Nusantara

Daerah

AMPeS Tuntut Janji Walikota Sebulussalam yang Belum Terealisasi, Salah satunya pembangunan Jalan Belum Merata 

Daerah

Peringati MoU Helsinki, Ketua DPRA Himbau Penegak Hukum dan Eks Kombatan GAM Tetap Jaga Kedamaian

Daerah

Jatanras Polda Riau Bekuk Pembakaran Mobil Lapas, Aksi Dikendalikan Napi Narkoba

Daerah

Sinergitas TNI-POLRI, Babinsa Posramil Peulimbang Bersama Bhabinkamtibmas Dampingi Kegiatan Posyandu

Daerah

Peringati hari ASMA DAY, PDPI Aceh gelar senam dan Edukasi di Blang Padang

Daerah

Rafli Serahkan Fasilitas UMKM, Hingga Santuni Anak Yatim di Aceh Selatan

Daerah

IPBN Menolak Pembangunan KMD Kota Subulussalam