Home / Nasional

Minggu, 11 Desember 2022 - 15:53 WIB

Plt Dirjen Imigrasi, UU KUHP tak Berpengaruh terhadap Kegiatan WNA di Indonesia

REDAKSI - Penulis Berita

Foto/sumber :Plt Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Widodo Ekatjahjana. (ANTARA/infopublik.id)

Foto/sumber :Plt Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Widodo Ekatjahjana. (ANTARA/infopublik.id)

KSINews, Jakarta – Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang disahkan DPR RI menjadi Undang-Undang KUHP pada Selasa (6/12/2022), ternyata tak memengaruhi kegiatan Warga Negara Asing  (WNA), daya tarik pariwisata, dan investor asing  di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Widodo Ekatjahjana, melalui keterangan tertulisnya, pada Sabtu (10/12/22).

Widodo menuturkan, berdasarkan data keimigrasian terutama data kedatangan WNA melalui TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) Laut, Udara, dan Darat, angka kedatangan WNA ke Indonesia naik secara signifikan dari 6-9 Desember 2022.

“Jadi tidak terdapat korelasi antara pandangan yang mengatakan bahwa disahkannya Rancangan Undang-Undang KUHP (RKUHP) akan menurunkan jumlah wisatawan asing, investor dan pebisnis asing yang datang ke Indonesia. Kedatangan WNA tidak terpengaruh oleh RKUHP yang disahkan,” kata Widodo melalui keterangan tertulisnya, pada Sabtu (10/12/22).

Baca Juga :  Kecelakaan Tambang Batu Bara di Sawahlunto Sumatera Barat 10 Warga Meninggal Dunia

Adapun total Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP yang diterima Imigrasi per 10 Desember 2022 telah mencapai Rp4,2 triliun.

Berdasarkan data statistik perlintasan kedatangan WNA dalam periode 6-9 Desember 2022, atau setelah pengesahan  RKUHP, tercatat sejumlah 93.144 WNA masuk ke Indonesia.

“Secara rinci, kedatangan WNA pada  6 Desember sejumlah 19.719 orang, 7 Desember  20.611 orang, 8 Desember 24.341 orang dan 9 Desember sebanyak 28.473 orang. Data statistik itu menunjukkan grafik naik kedatangan WNA dalam pekan yang sama dengan disahkannya RKUHP,” urainya.

Baca Juga :  Hadiri Akad Nikah Kaesang Pangarep, Wapres Sampaikan Nasihat Pernikahan

Kemudian, data kedatangan WNA terbanyak dalam periode tersebut didominasi oleh Singapura sejumlah 21.769 orang, diikuti Malaysia sejumlah 15.515 orang, dan Australia 10.862 orang.

Sementara, jumlah wisman dari Eropa didominasi oleh beberapa negara top spender seperti Federasi Rusia 2.673 orang, United Kingdom 2.457 orang, Jerman 1.039 orang, dan Perancis 1.060 orang.  Lalu, ada AS yang mencapai 2.771 orang.

Widodo mengatakan, sebagian WNA yang datang melalui TPI Bandara I Gusti Ngurah Rai sejumlah 42.426 kedatangan dan Bandara Soekarno-Hatta 21.146 kedatangan.

Baca Juga :  Hadiri Akad Nikah Kaesang Pangarep, Wapres Sampaikan Nasihat Pernikahan

Widodo menegaskan, imigrasi akan terus memberikan dukungan kebijakan guna menaikkan jumlah WNA, baik yang akan berbisnis, berwisata, maupun berinvestasi di Indonesia.

Selain itu, Widodo menghimbau masyarakat untuk menjaga iklim dan ekonomi nasional di gejolak global yang tak menentu.

“Kami juga mengimbau agar kita semua bersama-sama menjaga iklim dan ekonomi nasional kita yang kondusif dan produktif di tengah-tengah situasi dunia tidak menentu,” ujarnya.

Sebelumnya, DPR RI telah mengesahkan RKUHP menjadi UU KUHP dalam rapat paripurna di Jakarta, Selasa (6/12/2022).

Editor: Dima/Atin

Share :

Baca Juga

Nasional

Senator, DPRA dan DPRK jadi saksi Sidang Kewenangan Aceh di PN Jakarta

Nasional

Pangkas Birokrasi, Kemenkumham Lantik 738 Pejabat Fungsional

Nasional

Calon Bupati Yang Takut “Ditelikung Wakil”, Memiliki Peluang Akan Berkuasa Dengan Otoriter

Daerah

Pupuk Indonesia Sosialisasi Pemanfaatan Pupuk NPK untuk Tanaman Hias di Banda Aceh

Hukrim

Pemerintah Segerakan Ratifikasi Perjanjian Ekstradisi RI-Singapura

Nasional

Sekda Aceh Kalungkan Medali Perak kepada Tim Sepak Bola Aceh di PON Papua

Nasional

Diikuti 10 Ribu Peserta, Kapolri Buka Kemala Run 2024 di ICE BSD

Hukrim

Bareskrim Polri Terima 122 Korban Laporkan Kasus Robot Trading DNA Pro