KSINews, Medan – Personil Sat Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil menangkap mobil box berwarna putih yang membawa 1 ton narkoba jenis ganja di kawasan Simpang Pos, Kota Medan, Senin (12/12/22) malam.
Mobil tersebut dibawa oleh seorang pria bernama Mawardi (23) yang juga telah diamankan petugas.
Kapolrestabes Medan, Kombes. Pol. Valentino Alfa Tatareda, S.H., S.I.K., menjelaskan, penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat dan pengintaian yang dilakukan selama 1 bulan.
Karena tersangka yang berasal dari Blang Kejeren Aceh ini diketahui hendak membawa ganja kering untuk dipasarkan di Jakarta.
“Begitu mengetahui informasi, dengan sigap Tim Satres Narkoba Polrestabes Medan langsung terjun ke tempat kejadian perkarah (TKP) dan berhasil menghadang si tersangka di Jalan Jamin Ginting Medan, tepatnya di bawah Flyover Simpang Pos Medan,” jelas Kapolrestabes Medan.
Kapolrestabes Medan mengungkapkan, dari pengakuan tersangkan, dirinya hanya sebagai kurir. Keterangan pelaku masih akan didalami dan diselidiki. Kini, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polrestabes Medan.[tbn_*]
Editor: DM