Home / Hukrim

Selasa, 13 Desember 2022 - 19:18 WIB

Kurir Bawa 1 Ton Ganja dari Aceh ditangkap Sat Reserse Narkoba Polrestabes Medan

REDAKSI - Penulis Berita

Foto Sumber: klikwarta.com_*

Foto Sumber: klikwarta.com_*

KSINews, Medan – Personil Sat Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil menangkap mobil box berwarna putih yang membawa 1 ton narkoba jenis ganja di kawasan Simpang Pos, Kota Medan, Senin (12/12/22) malam.

Mobil tersebut dibawa oleh seorang pria bernama Mawardi (23) yang juga telah diamankan petugas.

Baca Juga :  Edar Sabu Seorang Kakek Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

Kapolrestabes Medan, Kombes. Pol. Valentino Alfa Tatareda, S.H., S.I.K., menjelaskan, penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat dan pengintaian yang dilakukan selama 1 bulan.

Karena tersangka yang berasal dari Blang Kejeren Aceh ini diketahui hendak membawa ganja kering untuk dipasarkan di Jakarta.

Baca Juga :  Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Buru Komplotan Perampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar

“Begitu mengetahui informasi, dengan sigap Tim Satres Narkoba Polrestabes Medan langsung terjun ke tempat kejadian perkarah (TKP) dan berhasil menghadang si tersangka di Jalan Jamin Ginting Medan, tepatnya di bawah Flyover Simpang Pos Medan,” jelas Kapolrestabes Medan.

Baca Juga :  Wali Kota Blitar Disekap Perampok, Dilakban Bareng Istri dan Satpol PP

Kapolrestabes Medan mengungkapkan, dari pengakuan tersangkan, dirinya hanya sebagai kurir. Keterangan pelaku masih akan didalami dan diselidiki. Kini, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polrestabes Medan.[tbn_*]

Editor: DM

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Bersama Tim Gabungan, Tertibkan Tambang Emas Liar

Hukrim

Polisi Ringkus Penikam IRT di Banda Aceh

Hukrim

Waspada Kamuflase Kelompok Teror

Hukrim

Melaporkan Kapten Vincent : Polda Metro Jaya Tetap Bekerja Profesional

Hukrim

Polres Kubu Raya Tangkap Pelaku Pembuangan Bayi di Dalam Kantong Kresek Merah

Hukrim

KKP Ungkap Tersangka Baru Kasus Pemalsuan Dokumen SIPI

Hukrim

Polisi Amankan Tujuh WNA yang Diduga Lakukan Penambangan di Luar Izin

Hukrim

Biadab, Orang Tua Di Kubu Raya Setubuhi Anak Tiri