Home / Hukrim

Selasa, 13 Desember 2022 - 14:02 WIB

Terlibat Kerusuhan, Polisi Tangkap 11 Orang di Deiyai Papua

REDAKSI - Penulis Berita

sumber/foto :Kabid Humas Polda Papua, Kombes. Pol. Drs. Ahmad Mustofa Kamal,S.H., ( ntmcpolri/doc).

sumber/foto :Kabid Humas Polda Papua, Kombes. Pol. Drs. Ahmad Mustofa Kamal,S.H., ( ntmcpolri/doc).

KSINews, Papua – Polisi berhasil menangkap 11 orang menyusul kerusuhan di Kabupaten Deiyai, Senin (12/12/22). Ke-11 orang tersebut diduga terlibat pembakaran Pasar Waghete yang menyebabkan 5 orang terluka serta 50 kios dan 9 unit sepeda motor dibakar.

“Sebelas orang telah diamankan Polres Deiyai untuk dimintai keterangan terkait peristiwa di Deiyai itu,” jelas Kabid Humas Polda Papua, Kombes. Pol. Drs. Ahmad Mustofa Kamal, S.H., Selasa (13/12/22).

Baca Juga :  Edar Narkoba, Enam Warga Ditangkap Polsek Kendawangan

Kombes. Pol. Ahmad Mustofa mengungkapkan, Polres Deiyai saat ini tengah mendalami aksi pembakaran yang diduga dilakukan sekelompok warga tersebut.

Baca Juga :  Kurir Bawa 1 Ton Ganja dari Aceh ditangkap Sat Reserse Narkoba Polrestabes Medan

Pasca kerusuhan itu, polisi mengklaim situasi kamtibmas di Kabupaten Deiyai sudah relatif aman kondusif.

“Aparat keamanan masih berjaga-jaga di lokasi kejadian dan patroli di seputaran kota. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan,” tutup Kabid Humas.[]

Editor: Dima/Atin

Share :

Baca Juga

Hukrim

Lakukan Uji Coba, Warga Nyalindung Sukabumi Bawa Kabur Sepeda Motor

Hukrim

Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Polres Majalengka Gelar Konfrensi Pers Hasil Ops Pekat Lodaya 2023

Hukrim

Polisi Berhasil Meringkus Pelaku Curanmor Di Samarang Kabupaten Garut

Hukrim

Paket Organ Manusia untuk Desainer Indonesia, Polri dan Interpol Brasil Turun Tangan

Hukrim

Kasus Jambret di Teluk Mulus Kapuas Sungai Raya,Tersangka Ternyata Residivis

Hukrim

Ungkap Kasus Narkotika, Polda Aceh Selamatkan Jutaan Jiwa Generasi Muda

Hukrim

Polisi Buru Pemotor yang Diduga Lecehkan Bocah SD di Jakarta Timur

Hukrim

Penyidik Satresnarkoba Polresta Banda Aceh Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Aceh Besar