Home / Hukrim

Sabtu, 17 Desember 2022 - 20:44 WIB

Di Jepara, Ayah Biadab Perkosa Anak Tirinya hingga Hamil

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Jepara – Sungguh Biadab, seorang pria berinisial M (51), warga desa Sowan Kidul Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, ditangkap Satreskrim Polres Jepara setelah ketahuan melakukan pemerkosaan terhadap anak tirinya hingga Hamil dan melahirkan.

Peristiwa yang memalukan ini mengakibatkan korban S.K (15), yang merupakan anak tirinya hamil hingga melahirkan.
Kapolres Jepara AKBP Warsono. S.H., S.IK., M.H melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad Masdar Tohari
mengungkapkan, kasus pemerkosaan terungkap berawal Awal pada bulan November tahun 2022, S.K mengeluh perutnya sakit, Kemudian oleh pelapor di bawa berobat ke Dokter kandungan lalu dilakukan USG dengan hasil anak tersebut hamil setelah itu pelapor menanyakan kepada korban siapa yang menghamilinya korban tidak mau menjawab, Kemudian pada hari Rabu tanggal 14 Desember 2022 sekira pukul 22.00 WIB korban mengeluh sakit perut lagi, lalu dibawalah S.K ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan keesokan harinya sekira pukul 22.30 WIB dilakukan operasi ternyata bayi yang dikandung sudah meninggal dunia, terang AkP Tohari.

Baca Juga :  Personel Polsek Bandar Bener Meriah Berhasil Tangkap Pencuri Minyak Goreng Curah

Kemudian masih kata Kasat, pada hari Jumat tanggal 16 Desember 2022 sekira pukul 11.30 WIB, pelapor mendapatkan kabar dari seseorang bahwa yang menghamili anaknya sudah diketahui yaitu M yang tak lain adalah ayah tiri Korkan, Atas kejadian tersebut pelopor mendatangi Polres Jepara untuk melaporkan kejadian tersebut.

Baca Juga :  Tersangka Penyelundup Limbah B3 Ilegal Diancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Mendapat laporan tersebut, Tim Rekrim bertindak cepat dengan langsung melakukan penangkapan terhadap M. Dan saat ini tersangka M berada di tahanan Polres untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.[Tini]

Editor: Dima/Atin

Share :

Baca Juga

Hukrim

Unit Reskrim Polsek Sungai Ambawang Berhasil Meringkus Pelaku Pencuri Puluhan Jerigen Rancun Rumput Milik  PT. KSP

Hukrim

Polri Tangkap 2 Orang Pembawa 60 Pekerja Migran Ilegal

Hukrim

Dua Pengedar Narkotika ditangkap Satres Narkoba Polres Mempawah, 42,16 Gram Sabu dan 10 Pil Ekstasi Berhasil diamankan

Daerah

Dugaan Korupsi Jetty Kuala Krueng Pudeng, Kajari Aceh Besar Tetapkan Tiga Tersangka

Hukrim

Tiga Pemuda Sukabumi Yang Bawa Cerulit Ternyata Berstatus Pelajar

Hukrim

Polres Indramayu Tangkap Tiga Orang Diduga Sebagai Pengedar Narkotika Jenis Sabu

Hukrim

Ditreskrimsus Polda Kalbar Tangkap Pelaku Penipuan Tiket Konser Sheila On 7, Rugikan 1.415 Orang

Hukrim

Kajati Aceh Berhasil Mengamankan Satu DPO KDRT Dari Nagan Raya.