Home / Hukrim

Senin, 17 April 2023 - 02:25 WIB

Bareskrim Tetapkan Dito Mahendra Tersangka Kepemilikan Senpi Ilegal

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Jakarta – Penyidik Bareskrim Polri menetapkan Mahendra Dito Sampurno atau Dito Mahendra tersangka kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.

 

Penetapan tersangka itu usai penyidik melakukan gelar perkara dengan menghadirkan masing-masing perwakilan dari Inspektorat Pengawasan Umum Polri, Divisi Hukum Polri hingga Divisi Propam Polri.

“Peserta gelar sepakat menaikan status Dito Mahendra dari saksi menjadi tersangka,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro dikutip dari laman resmi ntmcpolri.info, Senin (17/4/23).

Penyidik, ujarnya, menduga Dito Mahendra bersembunyi dari pencarian penyidik.

“Tidak perlu kita panggil, penyidik sedang mencari yang bersangkutan dengan dilengkapi surat perintah membawa,” ungkap Direktur.[]

Editor: Dima

Share :

Baca Juga

Hukrim

Diduga Dibuang, Polres Kapuas Hulu Selidiki Penemuan Mayat Bayi di Desa Pala Pulau

Hukrim

Misteri Penemuan Mayat Perempuan Tanpa Busana Di Sukabumi Terkuak

Daerah

Tim Tabur Kajati Aceh berhasil tangkap buron 2 tahun di Nagan Raya

Hukrim

Oknum Polisi Pengedar Obat Terlarang di Cirebon Kota Dibekuk

Hukrim

Polres Subang Amankan Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Dan Peredaran Miras

Hukrim

Residivis Curat Dibekuk Tim Taktis Sanggabuana Polres Karawang

Daerah

Kodam IM Pastikan Proses Hukum Oknum TNI Diduga Bakar Rumah Wartawan Serambi Indonesia

Daerah

Polisi Ungkap Kasus Judi Online, Amankan Empat Pelaku dan Sejumlah Barang Bukti