Home / Pemerintah

Selasa, 20 Desember 2022 - 17:04 WIB

Mitra Kementerian ATR/BPN, PPAT Perlu Dukung Transformasi Digital

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Jakarta – Sejak 2019 lalu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah melakukan transformasi digital.

 

Hal itu dilakukan dengan mendigitalisasi beberapa layanan pertanahan dari yang awalnya berupa layanan konvensional kemudian beralih menjadi layanan berbasis elektronik.

 

Perkembangan itu, tentunya perlu diikuti dan didukung juga oleh seluruh mitra Kementerian ATR/BPN, termasuk para Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

 

“Saya perlu menekankan bahwa kementerian ini sudah bertransformasi ke layanan elektronik. Mau tidak mau, untuk pelayanan ke PPAT-an, pelayanan pendaftaran tanahnya melalui aplikasi berbasis elektronik dan digital,” ujar Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, dalam siaran resminya Selasa (20/12/22).

 

Dalam menjalankan layanan elektronik, Dirjen PHPT berpesan agar para PPAT untuk dapat mengelola akun secara benar agar tidak terjadi sesuatu hal yang buruk dan menjadi masalah dalam layanan pertanahan.

Baca Juga :  Wapres Minta Aparat Terus Lindungi Masyarakat Papua dari Tindakan Anarkis KKB

 

Seperti halnya pemberian akun kepada pegawai di PPAT, sejatinya harus dikelola oleh PPAT yang terdaftar secara resmi agar terhindar dari masalah, seperti keterlibatan mafia tanah.

 

“Tolong kelola benar akun yang diberikan dari kementerian, PPAT harus bertanggung jawab terhadap akunnya masing-masing,” lanjut Suyus Windayana.

 

Pada kegiatan Peningkatan Kualitas PPAT Gelombang II, Direktur Pengaturan Tanah Komunal, Hubungan Kelembagaan dan PPAT, Sepyo Achanto dalam arahannya menuturkan bahwa sebagai mitra, para PPAT harus menjalin koordinasi serta komunikasi yang baik dengan jajaran di Kantor Pertanahan.

 

Hal itu penting menurutnya, karena tugas PPAT adalah untuk membantu Kepala Kantor Pertanahan dalam memberikan sebagian pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Kakanwil Kemenkumham Kalbar Lakukan Penguatan Pada UPT di Kota Singkawang

 

“Memang kalau dalam pelayanan ada kendala apa pun di lapangan. Maka dari itu saya berpesan, dalam setiap forum pembinaan PPAT bahkan dengan teman-teman di Kantor Pertanahan, untuk menjalin koordinasi dan komunikasi yang baik. Semua masalah pasti bisa diselesaikan dengan itu,” tutur Sepyo Achanto.

 

Lebih lanjut, ia berpesan agar para PPAT untuk terus meningkatkan kapasitas, utamanya terkait dengan peraturan yang menyangkut tentang pendaftaran tanah. Sebab, peraturan-peraturan tersebut juga terus diperbaharui dalam rangka mengakomodir perkembangan zaman.

 

“Kemudian sebagai mitra, karena peraturan pendaftaran ini mengikuti perkembangan zaman, mengakomodir perkembangan zaman tentu peraturan berubah. Tentunya Teman-teman PPAT harus terus meng-upgrade diri, harus mengetahui perubahan peraturan yang ada,” lanjut Sepyo Achanto.[fery_*]

Editor: Dima/Atin

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Harniati Wakili Kakanwil Kemenkumham Kalbar Lantik Anggota MPDN Kota Singkawang

Internasional

Presiden Jokowi Bertolak ke Amerika Serikat Hadiri KTT AS-ASEAN

Pemerintah

14 UMKM Ketapang Diseleksi Pada Lomba Kompetisi Usaha Rakyat Ramah Iklim

Aceh Barat

Diskominsa Aceh Barat Raih Penghargaan OPD Terbaik dalam Penyelenggaraan Statistik Sektoral 2024

Pemerintah

Jelang Nataru Kadivpas  Sidak Rutan Kelas IIB Bengkayang

Pemerintah

Antisipasi Penyakit Flu Burung, Kadisnak Aceh Lakukan Penyemprotan

Nasional

Perpanjang Asimilasi COVID-19, Kemenkumham Terbitkan Permenkumham RI Nomor 43/2021

Parlementarial

Komisi V DPRA Kritik Rencana Pergeseran Masa Tanam Petani Aceh Besar Demi PON