Home / Pemerintah

Minggu, 22 Januari 2023 - 12:20 WIB

Sembilan Warga Binaan Pemasyarakatan Kalbar Dapat Remisi Imlek

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Singkawang – Sembilan Narapidana mendapatkan remisi Tahun Baru Imlek 2574, penyerahan Surat Keputusan remisi ini diserahkan Kepala Divisi Pemasyarakatan Ika Yusanti mewakili Kepala Kantor Wilayah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat Pria Wibawa, bertempat di Lapas Kelas IIB Singkawang, Minggu (22/01).

Pemberian remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi WBP yang telah berkomitmen mengikuti program – program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur.

“Tujuan utama program pembinaan adalah untuk  menyiapkan bekal mental, spiritual, dan sosial untuk dapat berintegrasi secara sehat disaat yang bersangkutan kembali di tengah-tengah masyarakat nantinya,” ujar Ika.

Pemerintah sudah mengakui warga negaranya dengan keyakinan Konghucu, sehingga mereka juga mendapatkan hal remisi khusus Hari Raya Imlek. Untuk di Kalbar ada sembilan WBP yang mendapatkan remisi Imlek, tiga orang dari Lapas Kelas IIA Pontianak,  tiga orang dari Lapas Kelas IIB Singkawang, Dua orang  dari Lapas Kelas IIB Ketapang dan satu orang dari Rutan kelas IIB Sambas.

“Remisi Imlek ini diberikan kepada WBP yang aktif mengikuti program pembinaan, khususnya dalam pembinaan kepribadian dan ketaatan dalam menjalankan ibadahnya sesuai dengan agama masing-masing serta minimal telah menjalani masa pidana selama enam bulan,” jelasnya.

Manfaatkanlah momen ini sebagai sebuah motivasi untuk tetap berperilaku baik, taat pada aturan dan tetap mengikuti program pembinaan dengan tekun dan bersungguh – sungguh.

Tanamkan dalam benak saudara sekalian bahwa proses yang saudara jalani sekarang bukan merupakan penderitaan semata, namun sebuah proses pendidikan dan pembinaan untuk menjadi manusia yang lebih baik, lebih kuat dan lebih bermartabat dari sebelumnya.

“Jadilah insan dan pribadi yang baik, hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik, taat hukum, mulailah berkontribusi secara aktif dalam pembangunan untuk melanjutkan perjuangan hidup, kehidupan, dan penghidupan sebagai Warga Negara, anak bangsa dan anggota masyarakat dilingkungan tempat tinggal saudara nantinya”, pungkas Ika.[ Atin]

Editor: DIMA-ATIN

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Percepat Penanganan Kebakaran, Pj Bupati Aceh Besar Resmikan Dua Pos Damkar Kecamatan

Pemerintah

Sebanyak 772 Napi Riau Diusulkan Dapat Remisi di Hari Keagamaan

Pemerintah

Kadis Kominsa Aceh Bersama Staf Silaturrahmi ke Perum LKBN Antara

Pemerintah

Ridwan Kamil ke Kapolda Jabar Baru: Gaspol!

News

Jelang Meugang, Dinas Peternakan Aceh Pastikan Hewan Kurban Bebas Penyakit

Pemerintah

Satpol PP Dan WH Aceh Besar Selesaikan 23 Kasus Khalwat Sepanjang 2022

Pemerintah

PT Pertamina Turunkan Harga Pertamax

Pemerintah

Banggar DPRA Minta Pj Gubernur Aceh Evaluasi Kadis dan Program GISA