Home / Hukrim

Sabtu, 28 Januari 2023 - 16:43 WIB

3 Pelaku Curat Diamankan Polres Cirebon Kota, 1 masih DPO

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Kota Cirebon – Dalam hitungan hari, Sat reskrim Polres Cirebon Kota Polda Jabar dibawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Perida Apriani Sisera Panjaitan, S.IK.MH. dan Kanit Buser Iptu Sindy, SH.MH. bersama team berhasil menangkap pelaku Curas.

Tiga dari empat pelaku kasus pencurian dan kekerasan berhasil di lumpuhkan petugas gabungan anggota Satreskrim Polres Cirebon Kota dan Ditreskrimum Polda Jabar. Keempat pelaku di ketahui kabur ke Surabaya Jawa Timur, usai melakukan aksinya di Cirebon.

Kapolres Cirebon Kota Polda Jabar AKBP Ariek Indra Sentanu, SH.S.IK.MH. mengatakan keempat pelaku SN, AD, IR dan R, beraksi di lapangan Kebumen Kota Cirebon. Dengan mengambil paksa tas berisi uang sebesar Rp81 juta dari seorang wanita yang baru saja keluar dari di Bank BCA. Jelasnya didampingi wakapolres Cirebon Kota Kompol Ahmat Troy Aprio. SH.S.IK.

Baca Juga :  Ditreskrimsus Polda Aceh Tangkap Terduga Pelaku Penimbunan BBM Di Bireuen

Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengapresiasi kesigapan Kapolres Cirebon Kota Polda Jabar, dalam hitungan hari berhasil mengamankan para pelaku curat yang meresahkan masyarakat.
“Ke empat pelaku, memang sudah memantau di lokasi area Bank BCA, kemudian secara acak mencari korban yang baru mengambil uang,” ucapnya. Sabtu (28/1/23).

Ariek menambahkan, sebelumnya ke empat pelaku dengan mengunakan dua sepeda motor, datang ke Bank BCA, pelaku S dan D menunggu tidak jauh dari lokasi Bank BCA. Kemudian, IR dan R masuk ke dalam Bank untuk memantau masyarakat yang sedang mengambil uang.

Baca Juga :  Ditreskrimsus Polda Aceh Tangkap Terduga Pelaku Penimbunan BBM Di Bireuen

“Setelah memastikan korban membawa uang keluar dari Bank, di buntuti oleh pelaku. Setibanya di lapangan Kebumen yang tidak jauh dari Bank. Mereka melancarkan aksi dengan merebut tas yang dibawa korban,” ungkapnya didampingi Kasat Reskrim AKP Perida Apriani Sisera Panjaitan, S.IK.MH.

Setelah mendapatkan hasil tindak kejahatan, ke empatnya kabur ke arah Tegal. Di sana, pelaku membuang barang bukti, tas, dompet serta meninggalkan sepeda motor untuk menghilangkan barang bukti.

“Untuk menghilangkan barang bukti, pelaku membuang tas, dompet dan meninggalkan sepeda motor yang dipakai saat beraksi. Kemudian kabur ke Surabaya,” tutur kapolres.

Setelah mendapat informasi keberadaan pelaku, Satreskrim Polres Cirebon Kota dan Ditreskrimum Polda Jabar melakukan pengejaran.

Baca Juga :  Ditreskrimsus Polda Aceh Tangkap Terduga Pelaku Penimbunan BBM Di Bireuen

“Tim gabungan berhasil menemukan keberadaan pelaku di Surabaya, karena melakukan perlawanan saat di tangkap. Anggota melakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan pelaku dan berhasil menangkap AD, SN dan R. Sementara, satu pelaku IR masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” ujarnya didampingi Kanit buser Iptu Sindy, SH.MH.

Hasil dari tindak kejahatan sebesar Rp81 juta, dibagi rata kepada pelaku, yang sebelumnya, Rp20 juta untuk membeli sepeda motor, Rp1 juta membayar tempat kos di Surabaya, masing-masing pelaku mendapat Rp10 juta dan Rp20 juta untuk membeli sepeda motor untuk rencana melakukan aksinya di Surabaya.

Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. []

Editor: DIMA-ATIN

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kapolsek Banda Sakti Pimpin Langsung Penangkapan Pelaku Curat di Hagu Barat Laut

Daerah

Polda Aceh Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Jalan Pidie – Meulaboh Senilai Rp 14,7 Miliar

Hukrim

27 Kg Sabu dari Aceh Ditangkap di Binjai

Hukrim

Oknum Wartawan Bekingi Bos Solar Ilegal !!

Daerah

Polres Blora Amankan Tersangka Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi

Hukrim

Sempat Viral, 7 kawanan Geng Motor Berhasil Diringkus Oleh Tim Khusus Polres Banjar

Hukrim

Ungkap Kasus Narkotika, Polda Aceh Selamatkan Jutaan Jiwa Generasi Muda

Hukrim

Aksi Pencurian diperumahan Ciomas Permai Gagal, Pelaku Berakhir disini