Home / Hukrim

Sabtu, 28 Januari 2023 - 16:43 WIB

3 Pelaku Curat Diamankan Polres Cirebon Kota, 1 masih DPO

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Kota Cirebon – Dalam hitungan hari, Sat reskrim Polres Cirebon Kota Polda Jabar dibawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Perida Apriani Sisera Panjaitan, S.IK.MH. dan Kanit Buser Iptu Sindy, SH.MH. bersama team berhasil menangkap pelaku Curas.

Tiga dari empat pelaku kasus pencurian dan kekerasan berhasil di lumpuhkan petugas gabungan anggota Satreskrim Polres Cirebon Kota dan Ditreskrimum Polda Jabar. Keempat pelaku di ketahui kabur ke Surabaya Jawa Timur, usai melakukan aksinya di Cirebon.

Kapolres Cirebon Kota Polda Jabar AKBP Ariek Indra Sentanu, SH.S.IK.MH. mengatakan keempat pelaku SN, AD, IR dan R, beraksi di lapangan Kebumen Kota Cirebon. Dengan mengambil paksa tas berisi uang sebesar Rp81 juta dari seorang wanita yang baru saja keluar dari di Bank BCA. Jelasnya didampingi wakapolres Cirebon Kota Kompol Ahmat Troy Aprio. SH.S.IK.

Baca Juga :  Ditreskrimsus Polda Aceh Tangkap Terduga Pelaku Penimbunan BBM Di Bireuen

Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengapresiasi kesigapan Kapolres Cirebon Kota Polda Jabar, dalam hitungan hari berhasil mengamankan para pelaku curat yang meresahkan masyarakat.
“Ke empat pelaku, memang sudah memantau di lokasi area Bank BCA, kemudian secara acak mencari korban yang baru mengambil uang,” ucapnya. Sabtu (28/1/23).

Ariek menambahkan, sebelumnya ke empat pelaku dengan mengunakan dua sepeda motor, datang ke Bank BCA, pelaku S dan D menunggu tidak jauh dari lokasi Bank BCA. Kemudian, IR dan R masuk ke dalam Bank untuk memantau masyarakat yang sedang mengambil uang.

Baca Juga :  Ditreskrimsus Polda Aceh Tangkap Terduga Pelaku Penimbunan BBM Di Bireuen

“Setelah memastikan korban membawa uang keluar dari Bank, di buntuti oleh pelaku. Setibanya di lapangan Kebumen yang tidak jauh dari Bank. Mereka melancarkan aksi dengan merebut tas yang dibawa korban,” ungkapnya didampingi Kasat Reskrim AKP Perida Apriani Sisera Panjaitan, S.IK.MH.

Setelah mendapatkan hasil tindak kejahatan, ke empatnya kabur ke arah Tegal. Di sana, pelaku membuang barang bukti, tas, dompet serta meninggalkan sepeda motor untuk menghilangkan barang bukti.

“Untuk menghilangkan barang bukti, pelaku membuang tas, dompet dan meninggalkan sepeda motor yang dipakai saat beraksi. Kemudian kabur ke Surabaya,” tutur kapolres.

Setelah mendapat informasi keberadaan pelaku, Satreskrim Polres Cirebon Kota dan Ditreskrimum Polda Jabar melakukan pengejaran.

Baca Juga :  Ditreskrimsus Polda Aceh Tangkap Terduga Pelaku Penimbunan BBM Di Bireuen

“Tim gabungan berhasil menemukan keberadaan pelaku di Surabaya, karena melakukan perlawanan saat di tangkap. Anggota melakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan pelaku dan berhasil menangkap AD, SN dan R. Sementara, satu pelaku IR masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” ujarnya didampingi Kanit buser Iptu Sindy, SH.MH.

Hasil dari tindak kejahatan sebesar Rp81 juta, dibagi rata kepada pelaku, yang sebelumnya, Rp20 juta untuk membeli sepeda motor, Rp1 juta membayar tempat kos di Surabaya, masing-masing pelaku mendapat Rp10 juta dan Rp20 juta untuk membeli sepeda motor untuk rencana melakukan aksinya di Surabaya.

Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. []

Editor: DIMA-ATIN

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polda Sumut Gerebek Tempat Perjudian di Jermal XV, Puluhan Mesin Judi jackpot dan mesin scater Amankan

Hukrim

Diduga Teroris, Pengamanan Satu Pucuk Senjata Laras Panjang 5.56 di Bombana Jelang Pergantian Tahun

Daerah

Polda Jabar ungkap Clandestine Lab Happy Water dan Liquid Narkotika di Buah Batu, Kabupaten Bandung

Hukrim

Penipuan Dengan Modus Menggandakan Uang, Kakek Di Tasikmalaya di Tangkap Polisi

Hukrim

Tim Batman Polsek Baiturrahman Tangkap Nasrul, Pelaku Pencurian Yang Viral di Media Sosial

Hukrim

Satreskrim Polresta Cirebon Amankan Pelaku Pencabulan Terhadap Penyandang Disabilitas

Hukrim

Tim Penyidik Kejari Abdya Tahan KHZ Diduga Melakukan Tindak Pidana Korupsi

Hukrim

Catut Namanya, Bunda Mona Lapor di Ditreskrimum Polda Kalsel