Home / Hukrim

Minggu, 29 Januari 2023 - 03:50 WIB

Penipuan Bermodus Anggota Polisi ‘Gadungan’ di Cikarang Diringkus

REDAKSI - Penulis Berita

sumber|foto: ntmcpolri (ist)

sumber|foto: ntmcpolri (ist)

KSINews, Cikarang Selatan –  Kepolisian berhasil menangkap seorang polisi gadungan berinisial HW (38) di Cikarang. Pria yang mengaku sebagai anggota Mapolsek Cikarang Selatan itu ditangkap polisi karena diduga menipu seorang wanita berinisial LS (41).

Kapolsek Cikarang Selatan, Kompol Chalid Thayib mengungkapkan bahwa HW menipu korbannya dengan modus bisa mengeluarkan aura negatif.

“Kejadian penipuan terjadi pada 2022 lalu, korban sudah kenal dan bertemu di wilayah Jati Pilar Desa Serang, Cikarang Selatan. Korban ditipu Rp 50 juta karena korban ini percaya bahwa pelaku bisa mengeluarkan aura negatif,” jelas Kapolsek Cikarang Selatan melalui pesan singkatnya.

Baca Juga :  Kabid Humas : Polda Jabar Tetapkan Tersangka Laka Lantas Cianjur

Berdasarkan keterangan yang didapat, dalam pertemuan itu pelaku menyerahkan sebuah amplop berukuran tebal. Korban mengira amplop tersebut berisi uang tebal. Ketika diserahkan, HW menganjurkan amplop itu dibuka 3 bulan setelahnya.

Baca Juga :  Polda Jabar Akan Tindak Tegas Kelompok Bermotor Anarkis Dan Melanggar Hukum

“Pelaku memberikan bungkusan itu dalam lakban. Setelah korban menuruti perintah tersangka dengan membuka amplop beberapa bulan kemudian, ternyata bungkusan itu hanya berupa potongan kertas,” jelas Kapolsek.

Korban pun kemudian melaporkan kejadian yang ia alami ke polisi. Penangkapan dilakukan setelah polisi dibantu korban yang sebelumnya sudah janjian untuk bertemu pelaku di sebuah hotel pada Kamis (26/1/2023) kemarin.

Baca Juga :  Kabid Humas : Polda Jabar Tetapkan Tersangka Laka Lantas Cianjur

“Dibantu korban untuk janjian di hotel, di Jalan Inspeksi Kalimalang, Tambun Selatan. Pelaku datang dan langsung dibawa ke Polsek Cikarang Selatan,” jelasnya.dikutip dari ntmcpolri,(29/1).

Atas perbuatannya, kini HW ditahan dengan barang bukti satu kaos polisi bertuliskan Bareskrim dan satu masker berlogo Polri.[]

Editor: DIMA-ATIN

Share :

Baca Juga

Hukrim

Majelis Hakim Tinggi Memutus Lepas Terdakwa Tipikor di Aceh Selatan

Hukrim

Polri Tangkap 2 Orang Pembawa 60 Pekerja Migran Ilegal

Daerah

FJA Bireuen Kecam Sikap Ketua BKAD Simpang Mamplam

Hukrim

Curi Barang Milik Tetangga, Residivis Kambuhan di Tangkap Satres Polsek Sungai Raya

Hukrim

Terlibat Kerusuhan, Polisi Tangkap 11 Orang di Deiyai Papua

Hukrim

Tahanan Rohingya minta makanan di pasar raya mini ditahan

Hukrim

Cegah Aksi Kejahatan, Personil Polsek Air Besar Laksanakan Patroli

Hukrim

Dalam Memelihara Kamtibmas Terkait Isu Penculikan Anak, Polsek Air Besar Buka Call Center