Home / Hukrim

Minggu, 29 Januari 2023 - 18:14 WIB

Polda Jabar Akan Tindak Tegas Kelompok Bermotor Anarkis Dan Melanggar Hukum

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Jawa Barat – Kapolres Cimahi Polda Jabar AKBP Aldi Subartono S.H., S.I.K., M.H., CPHR. akan menindak tegas setiap anggota genk motor yang anarkis dan melakukan pelanggaran hukum.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan bahwa tim gabungan dari beberapa unsur sudah dibuat dan melakukan penyelidikan mendalam terhadap keberadaan geng motor yang meresahkan masyarakat.

Baca Juga :  Kabid Humas : Polda Jabar Tetapkan Tersangka Laka Lantas Cianjur

“Dihimbau kepada para orang tua untuk mengawasi anak – anaknya dan tak membiarkan keluar hingga larut malam, sebab akan menjadi potensi anak manjadi liar dan hilang kendali.” ujar Ibrahim Tompo.

Sesuai arahan dari Kapolres, Kabag Ops Polres Cimahi Polda Jabar Kompol Ari Aprian Ferdiansyah, S.E., S.I.K., M.M. melaksanakan kegiatan himbauan dan razia terhadap rombongan XTC yang akan berangkat menuju ke ciwidey dalam rangka hut Aniversary XTC, Minggu (29/01/23).

Baca Juga :  Kabid Humas : Polda Jabar Tetapkan Tersangka Laka Lantas Cianjur

Petugas melakukan pemeriksaan terhadap setiap anggota XTC dan juga barang bawaan mereka guna menghindari terjadinya hal yang tidak diinginkan, setidaknya petugas menemukan beberapa botol miras yang diduga dibawa oleh anggota XTC dan langsung diamankan untuk dimusnahkan.

Kompol Ari mengatakan, untuk menghindari hal-hal yang tidak diharapkan, sebagai langkah antisipasi kami menghimbau kepada seluruh anggota XTC untuk tidak meminum minuman keras apalagi hendak mengendarai sepeda motor, tidak membawa senjata tajam dan atribut yang dapat mengganggu pengendara lain, juga tidak bertindak ugal ugalan di jalan raya, karena kami akan menindak secara tegas bila mana terjadi pelanggaran hukum, Tegasnya.[]

Baca Juga :  Kabid Humas : Polda Jabar Tetapkan Tersangka Laka Lantas Cianjur

Editor: DIMA-ATIN

Share :

Baca Juga

Hukrim

Dua Tersangka Kasus Korupsi Tokopika Divonis 5 Tahun Kurungan Penjara 

Hukrim

Paket Organ Manusia untuk Desainer Indonesia, Polri dan Interpol Brasil Turun Tangan

Hukrim

Polres Kubu Raya Tangkap Pelaku Pembuangan Bayi di Dalam Kantong Kresek Merah

Daerah

Dugaan Korupsi Jetty Kuala Krueng Pudeng, Kajari Aceh Besar Tetapkan Tiga Tersangka

Hukrim

Polisi Menangkap Pelaku Penganiayaan Warga Purwadadi Subang

Hukrim

Ungkap Kasus Pengeroyokan, Polsek Baros Sukabumi Amankan 5 Pelaku

Hukrim

Sat Reskrim Polres Nagan Raya Amankan Tiga Remaja Terkait Dugaan Pencurian Kotak Amal Masjid

Hukrim

Majelis Hakim Tinggi Memutus Lepas Terdakwa Tipikor di Aceh Selatan