Home / Hukrim

Minggu, 29 Januari 2023 - 18:14 WIB

Polda Jabar Akan Tindak Tegas Kelompok Bermotor Anarkis Dan Melanggar Hukum

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Jawa Barat – Kapolres Cimahi Polda Jabar AKBP Aldi Subartono S.H., S.I.K., M.H., CPHR. akan menindak tegas setiap anggota genk motor yang anarkis dan melakukan pelanggaran hukum.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan bahwa tim gabungan dari beberapa unsur sudah dibuat dan melakukan penyelidikan mendalam terhadap keberadaan geng motor yang meresahkan masyarakat.

“Dihimbau kepada para orang tua untuk mengawasi anak – anaknya dan tak membiarkan keluar hingga larut malam, sebab akan menjadi potensi anak manjadi liar dan hilang kendali.” ujar Ibrahim Tompo.

Baca Juga :  Kabid Humas : Polda Jabar Tetapkan Tersangka Laka Lantas Cianjur

Sesuai arahan dari Kapolres, Kabag Ops Polres Cimahi Polda Jabar Kompol Ari Aprian Ferdiansyah, S.E., S.I.K., M.M. melaksanakan kegiatan himbauan dan razia terhadap rombongan XTC yang akan berangkat menuju ke ciwidey dalam rangka hut Aniversary XTC, Minggu (29/01/23).

Petugas melakukan pemeriksaan terhadap setiap anggota XTC dan juga barang bawaan mereka guna menghindari terjadinya hal yang tidak diinginkan, setidaknya petugas menemukan beberapa botol miras yang diduga dibawa oleh anggota XTC dan langsung diamankan untuk dimusnahkan.

Baca Juga :  Kabid Humas : Polda Jabar Tetapkan Tersangka Laka Lantas Cianjur

Kompol Ari mengatakan, untuk menghindari hal-hal yang tidak diharapkan, sebagai langkah antisipasi kami menghimbau kepada seluruh anggota XTC untuk tidak meminum minuman keras apalagi hendak mengendarai sepeda motor, tidak membawa senjata tajam dan atribut yang dapat mengganggu pengendara lain, juga tidak bertindak ugal ugalan di jalan raya, karena kami akan menindak secara tegas bila mana terjadi pelanggaran hukum, Tegasnya.[]

Editor: DIMA-ATIN

Share :

Baca Juga

Hukrim

Napi Kendalikan Sabu dari Lapas, Imam Suyudi akan bersih-bersih Seluruh Lapas dan Rutan di Sumut

Hukrim

Kasus Robot Trading Aplikasi Net89, Bareskrim Polri Sita Gedung senilai Rp 4,5 M Milik PT SMI

Hukrim

Dua Pria Spesialis Pencuri Becak di Banda Aceh Diringkus Polisi

Daerah

Dishub Kota Banda Aceh Tertibkan Jukir Liar

Daerah

Minimalisir Gangguan Keamanan, Tim Satopspatnal Lapas Tondano Geledah Kamar Hunia WBP

Daerah

Ketua Harian LASKAR Dorong Polres Pidie Serius Tangkap DPO Tambang Emas Ilegal

Hukrim

Terlilit Hutang, Oknum Kades Jual Sabu, Ini Press Conference Kapolres Kubu Raya 2023

Hukrim

Polres Kuningan Ungkap Kasus Investasi Bodong Dengan Modus Usaha Catering