KSINews, Abdya – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Bambang Bachtiar, SH MH dalam kunjungan ke Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) berkesempatan meresmikan balai rehabilitasi Napza yang berlokasi di Gampong (Desa) Cot Manee, Kecamatan Jeumpa, Rabu, (8/2/2023).
Dalam launching tempat rehab Napza itu, Kajati Aceh Bambang, mengucapkan terima kasih kepada Pj Bupati Abdya Darmansah dan Forkopimkab lainnya karena telah mendorong dan memberikan bantuan hibah berupa sarana dan prasarana di Kompleks bekas Kampus AKN Abdya.
Menurutnya, balai rehab ini menjadi tanggungjawab bersama, untuk menjaga generasi muda dan meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Pembentukan balai rehab narkoba ini merupakan perintah Jaksa Agung kepada para Kejati dan diteruskan ke Kejari demi menyelamatkan generasi bangsa. Program ini memakai uang rakyat melalui APBK, maka harus dipertanggungjawabkan dengan memberikan bantuan dan manfaat sehingga dirasakan oleh masyarakat nantinya.
Mempidanakan anak yang terlibat narkoba itu sebenarnya tidak akan menyelesaikan masalah, malah bisa menambah masalah baru. Seperti contoh, saat mereka berada dalam tahanan, mereka pasti akan bertemu dengan pengedar dengan penjual lainnya dan bisa membentuk jaringan baru.
Dikesempatan yang sama, Pj Bupati Abdya H. Darmansah,S.Pd MM meminta bimbingan dan arahan dari Kajati Aceh dalam membentuk mall publik di daerah setempat. Sejauh ini Abdya belum mempunyai mall publik dan pihaknya sudah melakukan upaya-upaya dan mensurvei beberapa tempat.
“Ternyata sebelumnya sudah ada pembangunan Pasar Modern yang terbengkalai. Alhamdulillah tahun ini kami akan melanjutkan pembangunannya. Pasar ini akan dijadikan mall pelayanan publik untuk itu kami sangat mengharapkan bimbingan dan arahan dari Kajati Aceh, agar pasar modern dan mall publik segera terwujud,” jelasnya.
Disebutkannya, ada enam aspek yang menjadi perhatian khusus Pemkab Abdya saat ini. Pertama pengendalian inflasi, penanganan kemiskinan ekstrem, kemudian penurunan stunting, peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan realisasi pendapatan daerah, serta realasi belanja daerah.
Pantauan awak media, selain meresmikan balai rehab Napza, Kajati Aceh didampingi Pj Bupati Darmansah,dan unsur Forkompimkab juga meninjau secara langsung sejumlah stand seperti stand layanan pembayaran dan pengambilan tilang, layanan pengembalian barang bukti dan pelelangan barang rampasan, layanan pembuatan SIM dan SKCK,
Seterusnya, dilanjutkan ke layanan zona nilai tanah, layanan izin pembuatan usaha, layanan kesehatan gratis di klinik kesehatan Adhyaksa, pameran UMKM, bhakti sosial, pencegahan dan penanggulangan stunting dan pemberian vitamin di Posyandu Sigupai Adhyaksa. (MS).
Editor: Redaksi