Home / Hukrim

Rabu, 15 Februari 2023 - 09:15 WIB

Terlibat Narkoba, 2 Pria Sekadau Diringkus Polisi

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Sekadau – Polres Sekadau berhasil meringkus 2 orang karena terlibat tindak pidana narkotika sesuai Laporan Polisi Nomor : LP / A / 2 / II / 2023 / SPKT. SatResnarkoba / Polres Sekadau / Polda Kalimantan Barat tanggal 7 Februari 2023 tentang Tindak Pidana Narkotika.

Kedua pelaku masing-masing S (23) dan D (25) ditangkap pada Senin (6/2/2023) malam saat hendak mengambil sabu yang disimpan di Jl. Nanga Taman – Nanga Mahap di samping Tower Indosat RT. 004 / RW. 002 dusun Kala desa Nanga Mentukak Kecamatan Nanga Taman.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Sukabumi Kota Amankan VA Terduga  Pengedar Tramadol HCI

Kapolres Sekadau melalui Kasat Resnarkoba Iptu Salahudin menerangkan, awalnya D mendatangi kediaman S untuk menanyakan sabu miliknya dan dijawab barang tersebut disimpannya di atas (di tempat kejadian).

“Kedua orang tersebut segera menuju ke lokasi dimana barang itu disimpan tanpa mengetahui bahwa gerak gerik mereka telah diawasi petugas Kepolisian,” kata Kasat Resnarkoba, Rabu (15/2/23).

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Sukabumi Kota Amankan VA Terduga  Pengedar Tramadol HCI

Ketika S hendak mengambil barang tersebut, D yang masih berada diatas motor mendengar suara teriakan S yang rupanya telah diamankan petugas beserta barang bukti yakni kotak rokok Sampoerna yang didalamnya terdapat plastik klip transparan berisi kristal bening narkotika jenis Sabu dan 8 buah plastik klip transparan kosong.

“Karena curiga akan teriakan temannya, D segera memacu motornya dan berniat untuk melarikan diri namun petugas berhasil mengejar kemudian menangkapnya,” terang kata Kasat Resnarkoba.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Sukabumi Kota Amankan VA Terduga  Pengedar Tramadol HCI

Kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan dalam rangka proses hukum lebih lanjut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.[ATIN]

Editor: DIMA-ATIN

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polres Kubu Raya Selidiki Motif Tindakan Bunuh Diri yang Dilakukan oleh Seorang Pria di Tepian Kapuas

Hukrim

Timsus Sanggabuana Tangkap Pelaku Pembacokan Di Unsika Karawang

Hukrim

3 Pelaku Curat Diamankan Polres Cirebon Kota, 1 masih DPO

Hukrim

Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara Amankan 18 WNA di Kelapa Gading

Hukrim

Jelang Akhir Tahun 2022, Kapolda Aceh Pimpin Pemusnahan 36 Kg Sabu dan 411 Kg Ganja

Hukrim

Polisi Buru Pemotor yang Diduga Lecehkan Bocah SD di Jakarta Timur

Hukrim

Polda Metro Jaya dan Gojek Berhasil Bekuk Pelaku Order Fiktif yang Rugikan Hingga Ratusan Juta Rupiah

Hukrim

27 Kg Sabu dari Aceh Ditangkap di Binjai