Home / Daerah

Rabu, 15 Februari 2023 - 13:24 WIB

YARA Sampaikan Pesan kepada Jokowi melalui Baliho besar Untuk Selamatkan Aceh Dari Tambang Ilegal dan Kepastian Hukum Investasi di Aceh

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Banda Aceh – Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin, menyampaikan pesan kepada Presiden Joko Widodo, pesan tersebut disampaikan melalui sebuah baliho yang dipasang di Jalan Nasional Medan – Banda Aceh,

Sp. Selat Malaka, Mns Mesjid, Kec. Muara Dua, Cunda, Kota Lhokseumawe.

Baliho tersebut rencana akan dipasang pada tanggal 9 Februari 2023, untuk menyambut kedatangan orang nomor satu di Indonesia di Kota Lhokseumawe. Namun, baliho tersebut yang sudah dipesan di percetakan Alkaysan Kota Lhokseumawe di larang untuk dipasang oleh Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) pada tanggal (9/2) tapi dipasang tanggal (11/2) setelah Presiden Jokowi kembali ke Jakarta.

” Malamnya (9/2) kami ditemui oleh Paspampres diminta untuk tidak dipasang tadi malam itu, tapi besok setelah Presiden Jokowi kembali ke Jakarta, setelah diskusi dengan berbagai pertimbangan akhirnya kami pun sepakat agar tidak memasang hari ini,” terang Safar.dalam rileasnya yang dikirim Ke redaksi KSINews.id, Rabu, (15/2/22).

Kedua pesan yang disampaikan Safar kepada Presiden Jokowi yaitu, pertama meminta presiden Jokowi untuk selamatkan Aceh dari Tambang Ilegal dan kedua meminta Perlindungan dan kepastian hukum terhadap Investasi di Aceh.

“Dua hal yang ingin kami sampaikan ke Presiden, Pertama meminta Selamatkan Aceh dari Tambang Ilegal, dan kedua meminta Perlindungan dan kepastian hukum terhadap Investasi di Aceh, karena hal ini sangat meresahkan di Aceh. Untuk itu, kami ingin hal ini mendapat perhatian dari Presiden,” jelas Safar.

Safar menyampaikan pesan ini karena banyak mendapat pengaduan dari masyarakat tentang aktivitas tambang ilegal yang seperti ada pembiaran dan juga gangguan terhadap beberapa Investasi di Aceh yang membuat Aceh menjadi menakutkan bagi investor.

“Pesan ini kami sampaikan ke Presiden karena ada banyak pengaduan masyarakat terhadap tambang ilegal yang meresahkan tapi bebas beroperasi, seperti ada pembiaran tanda tindakan hukum. Padahal, kata safar terjadi didepan mata. Kemudian, adanya berbagai bentuk gangguan terhadap investasi di Aceh yang membuat investor enggan berinvestasi di Aceh,” tutup Safar.[]

Editor: Dima

Share :

Baca Juga

Daerah

Diguyur Hujan Deras, Polres Kuningan Bantu Bersihkan Tanah Longsor Yang Menutupi Jalan Provinsi

Daerah

Berikan Pengarahan, Kapolres Ketapang Pimpin Apel Besar Bhabinkamtibmas

Daerah

Haji Tole Cs Ganti Kerusakan Akibat Kekisruhan Internal KONI Aceh Timur 

Daerah

Nuzulul Azmi Mahasiswa Pertama Di UIN Ar-Raniry Lulus Tanpa Skripsi

Daerah

Aiptu Mustakim, Bhabinkamtibmas Pengajar Ngaji di TPA, Mendapat Kejutan Kapolda dan Gubernur Riau

Daerah

Babinsa Koramil 09/Makmur Bantu Warga Binaan Memotong Padi

Daerah

Satgas Operasi Lilin Seulawah Sterilisasi Gereja Menjelang Natal

Daerah

Usai Tertimbun Longsor, Akses jalan Penghubung Sukabumi-Palabuhanratu Sudah Dapat Dilintasi