Home / Daerah

Rabu, 15 Februari 2023 - 13:24 WIB

YARA Sampaikan Pesan kepada Jokowi melalui Baliho besar Untuk Selamatkan Aceh Dari Tambang Ilegal dan Kepastian Hukum Investasi di Aceh

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Banda Aceh – Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin, menyampaikan pesan kepada Presiden Joko Widodo, pesan tersebut disampaikan melalui sebuah baliho yang dipasang di Jalan Nasional Medan – Banda Aceh,

Sp. Selat Malaka, Mns Mesjid, Kec. Muara Dua, Cunda, Kota Lhokseumawe.

Baliho tersebut rencana akan dipasang pada tanggal 9 Februari 2023, untuk menyambut kedatangan orang nomor satu di Indonesia di Kota Lhokseumawe. Namun, baliho tersebut yang sudah dipesan di percetakan Alkaysan Kota Lhokseumawe di larang untuk dipasang oleh Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) pada tanggal (9/2) tapi dipasang tanggal (11/2) setelah Presiden Jokowi kembali ke Jakarta.

” Malamnya (9/2) kami ditemui oleh Paspampres diminta untuk tidak dipasang tadi malam itu, tapi besok setelah Presiden Jokowi kembali ke Jakarta, setelah diskusi dengan berbagai pertimbangan akhirnya kami pun sepakat agar tidak memasang hari ini,” terang Safar.dalam rileasnya yang dikirim Ke redaksi KSINews.id, Rabu, (15/2/22).

Kedua pesan yang disampaikan Safar kepada Presiden Jokowi yaitu, pertama meminta presiden Jokowi untuk selamatkan Aceh dari Tambang Ilegal dan kedua meminta Perlindungan dan kepastian hukum terhadap Investasi di Aceh.

“Dua hal yang ingin kami sampaikan ke Presiden, Pertama meminta Selamatkan Aceh dari Tambang Ilegal, dan kedua meminta Perlindungan dan kepastian hukum terhadap Investasi di Aceh, karena hal ini sangat meresahkan di Aceh. Untuk itu, kami ingin hal ini mendapat perhatian dari Presiden,” jelas Safar.

Safar menyampaikan pesan ini karena banyak mendapat pengaduan dari masyarakat tentang aktivitas tambang ilegal yang seperti ada pembiaran dan juga gangguan terhadap beberapa Investasi di Aceh yang membuat Aceh menjadi menakutkan bagi investor.

“Pesan ini kami sampaikan ke Presiden karena ada banyak pengaduan masyarakat terhadap tambang ilegal yang meresahkan tapi bebas beroperasi, seperti ada pembiaran tanda tindakan hukum. Padahal, kata safar terjadi didepan mata. Kemudian, adanya berbagai bentuk gangguan terhadap investasi di Aceh yang membuat investor enggan berinvestasi di Aceh,” tutup Safar.[]

Editor: Dima

Share :

Baca Juga

Daerah

Dandim 0111/Bireuen Pimpin Apel Dalam Rangka Kesiapsiagaan Pengamanan Menjelang Tahun Baru 2022

Daerah

Yakinkan Batas Desa Aman, Babinsa Koramil 08/Gandapura Dampingi Pemasangan Patok Tapal Batas Antar Dua Desa

Daerah

Pegawai Kemenkumham Kalbar Ikuti Ujian Penyesuaian Ijazah Dan Ujian Dinas Kenaikan Pangkat

Daerah

Banjir Landa Dua Kecamatan di Gorontalo

Daerah

FJA Bireuen Kecam Sikap Ketua BKAD Simpang Mamplam

Daerah

Saat Memancing Udang di Sungai, Pria Asal Lingga Kubu Raya Meninggal

Daerah

Dandim 0108/Agara Bersama Forkopimda Aceh Tenggara Launching Vaksinasi Dosis Ketiga Booster

Daerah

Babinsa Posramil Peusangan Selatan Bersama Masyarakat Perbaiki Balai Pengajian