Home / Hukrim

Rabu, 22 Februari 2023 - 10:35 WIB

Pinjam Uang dengan iming – iming Proyek Pokir, Oknum Anggota DPRD Buton Utara Resmi di Polisikan

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Buton Utara – Dugaan tindak pidana penipuan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD dilaporkan ke Polres Buton Utara sejak 3 januari 2023 lalu, namun laporan tersebut diduga mandek di Polres Buton Utara, Selasa (23/02/23).

Pasalnya oknum anggota DPRD ini diduga melakukan pinjaman kepada terduga korban. Terduga oknum anggota DPRD tersebut diduga menjanjikan proyek dan pokok-pokok pikiran kepada terduga korban. Hal ini sangat disayangkan pasalnya ada dugaan serta indikasi jual beli proyek dan pokir oleh oknum anggota DPRD tersebut.

Terduga korban Deplin Makutana membenarkan bahwa dirinya sudah melakukan pelaporan kasus dugaan penipuan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD.

Baca Juga :  Ungkap Kasus Pengeroyokan, Polsek Baros Sukabumi Amankan 5 Pelaku

“Iya Benar bahwa dengan menindak lanjuti pengaduan saya di Polres Kabupaten Buton Utara Pada Hari Senin Tanggal 3 Januari Tahun 2023 terkait kasus dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh salah satu oknum anggota DPRD Kabupaten Buton Utara sekaligus sebagai ketua DPC Partai Demokrat Buton Utara,”Kata Delpin.

Oknum Anggota DPRD itu menurut Delpin meminjam uang puluhan juta dan diduga menjanjikan paket proyek.

“Dengan meminjam uang kepada saya sebesar Rp. 90 Juta dengan iming – iming akan diberikan paket pekerjaan proyek dana pokok – pokok pikiran (POKIR),”Beber Delpin.

Baca Juga :  Tim Gabungan Berhasil Evakuasi 4 Korban Kecelakaan Helikopter, Kapolda Jambi: Dahulukan Anggota Saya

Deplin Makutana menjelaskan bahwa setelah berjalan dari waktu ke waktu anggaran yang dipinjamnya tidak kunjung dikembalikan.

“Anggaran yang dipinjam oleh saudara Nasri (oknum anggota DPRD) kepada saya sejak 15 Juni 2022, setelah berjalan waktu ke waktu uang dan pekerjaan yang dijanjikan tidak kunjung diselesaikan oleh saudara Nasri kepada saya,”Jelas Deplin.

Deplin yang diduga belum mendapatkan kejelasan mengenai kasus yang dilaporkannya itu pun menyayangkan sikap Polres Buton Utara.

“Saya juga menyesalkan kinerja penyidik tindak pidana umum Polres Buton Utara karena sudah hampir 3 bulan kasus ini tidak ada titik terangnya apakah sudah penyelidikan atau kah sudah penyidikan,”Ujar Deplin.

Baca Juga :  Polres Cirebon Ungkap Curanmor Modus Gandakan Kunci

Saat dikonfirmasi via whatsapp (20/02/2023) terduga terlapor yang juga merupakan anggota DPRD Buton Utara, Nasri mengatakan bahwa dirinya bukan kuasa anggaran. “Sorry ini dengan siapa? saya bukan kuasa anggaran juga bukan pemegang kebijakan,”Kata Nasri.

Saat ditanyai mengenai kebenaran pernyataan terduga pelapor yang dilayangkan kepada dirinya, Nasri pun mengatakan dirinya tidak ingin komentar.

“Maaf saya belum mau komen, ada saatnya, terima kasih, nanti aja biarakan dia melaju dulu,”Sambung Nasri. [Noer]

Editor: DIMA-ATIN

Share :

Baca Juga

Hukrim

Ditreskrimsus Polda Aceh Tangkap Penimbun dan Amankan 6,2 Ton Solar

Hukrim

Tersangka Penyelundup Limbah B3 Ilegal Diancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Hukrim

Antisipasi Geng Motor Dan Kejahatan Jalanan, Polres Indramayu Patroli Minggu Malam

Daerah

Polisi Ungkap Kasus Judi Online, Amankan Empat Pelaku dan Sejumlah Barang Bukti

Daerah

Polisi di Bener Meriah Kembali Tangkap Agen Chip Domino

Hukrim

Dua Sejoli di Aceh Timur Ditangkap Atas Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Polisi Temukan Senjata Api

Hukrim

Polresta Malang Kota Periksa Istri Wahyu Kenzo, Tersangka Kasus Investasi Robot Trading ATG

Hukrim

Polresta Banda Aceh Buka Posko dan Call Center Kasus Penipuan Jual Beli Sembako Murah