Home / Hukrim

Rabu, 22 Februari 2023 - 10:35 WIB

Pinjam Uang dengan iming – iming Proyek Pokir, Oknum Anggota DPRD Buton Utara Resmi di Polisikan

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Buton Utara – Dugaan tindak pidana penipuan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD dilaporkan ke Polres Buton Utara sejak 3 januari 2023 lalu, namun laporan tersebut diduga mandek di Polres Buton Utara, Selasa (23/02/23).

Pasalnya oknum anggota DPRD ini diduga melakukan pinjaman kepada terduga korban. Terduga oknum anggota DPRD tersebut diduga menjanjikan proyek dan pokok-pokok pikiran kepada terduga korban. Hal ini sangat disayangkan pasalnya ada dugaan serta indikasi jual beli proyek dan pokir oleh oknum anggota DPRD tersebut.

Terduga korban Deplin Makutana membenarkan bahwa dirinya sudah melakukan pelaporan kasus dugaan penipuan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD.

“Iya Benar bahwa dengan menindak lanjuti pengaduan saya di Polres Kabupaten Buton Utara Pada Hari Senin Tanggal 3 Januari Tahun 2023 terkait kasus dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh salah satu oknum anggota DPRD Kabupaten Buton Utara sekaligus sebagai ketua DPC Partai Demokrat Buton Utara,”Kata Delpin.

Baca Juga :  Ungkap Kasus Pengeroyokan, Polsek Baros Sukabumi Amankan 5 Pelaku

Oknum Anggota DPRD itu menurut Delpin meminjam uang puluhan juta dan diduga menjanjikan paket proyek.

“Dengan meminjam uang kepada saya sebesar Rp. 90 Juta dengan iming – iming akan diberikan paket pekerjaan proyek dana pokok – pokok pikiran (POKIR),”Beber Delpin.

Deplin Makutana menjelaskan bahwa setelah berjalan dari waktu ke waktu anggaran yang dipinjamnya tidak kunjung dikembalikan.

“Anggaran yang dipinjam oleh saudara Nasri (oknum anggota DPRD) kepada saya sejak 15 Juni 2022, setelah berjalan waktu ke waktu uang dan pekerjaan yang dijanjikan tidak kunjung diselesaikan oleh saudara Nasri kepada saya,”Jelas Deplin.

Baca Juga :  Tim Gabungan Berhasil Evakuasi 4 Korban Kecelakaan Helikopter, Kapolda Jambi: Dahulukan Anggota Saya

Deplin yang diduga belum mendapatkan kejelasan mengenai kasus yang dilaporkannya itu pun menyayangkan sikap Polres Buton Utara.

“Saya juga menyesalkan kinerja penyidik tindak pidana umum Polres Buton Utara karena sudah hampir 3 bulan kasus ini tidak ada titik terangnya apakah sudah penyelidikan atau kah sudah penyidikan,”Ujar Deplin.

Saat dikonfirmasi via whatsapp (20/02/2023) terduga terlapor yang juga merupakan anggota DPRD Buton Utara, Nasri mengatakan bahwa dirinya bukan kuasa anggaran. “Sorry ini dengan siapa? saya bukan kuasa anggaran juga bukan pemegang kebijakan,”Kata Nasri.

Saat ditanyai mengenai kebenaran pernyataan terduga pelapor yang dilayangkan kepada dirinya, Nasri pun mengatakan dirinya tidak ingin komentar.

“Maaf saya belum mau komen, ada saatnya, terima kasih, nanti aja biarakan dia melaju dulu,”Sambung Nasri. [Noer]

Editor: DIMA-ATIN

Share :

Baca Juga

Hukrim

Mantan Mendag Diperiksa sebagai Saksi Kasus Ekspor CPO

Hukrim

28 Korban Dugaan Investasi Bodong Lapor Ke Polres Kota Sukabumi, Kerugian Ratusan Juta Rupiah

Hukrim

Antar Paket Sabu Pakai Mobil GranMax, Dua Warga Sumut Disergap di Tamiang

Hukrim

Buat Laporan Kematian Anaknya dibekas galian C Ditolak Polda Aceh, Ibu Korban Kecewa

Hukrim

Diduga CPO Ilegal Km12,5 dan Km15 Bersahabat Dengan Penegak Hukum, Sampai WhatsApp Wartawan Di Blokir

Hukrim

Joker Kembali Sukses, Tangkap PM DPO Kasus Pencurian Mesin Bensol Sungai Raya Dalam

Hukrim

Maraknya Kriminalitas, Polres Majalengka Terus Gencarkan Patroli Cerdik Pada Daerah Rawan Tindak Kejahatan

Hukrim

Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Polres Majalengka Gelar Konfrensi Pers Hasil Ops Pekat Lodaya 2023