Home / Pemerintah

Senin, 27 Februari 2023 - 18:08 WIB

Gubernur Jawa Barat Apresiasi Kinerja Asep Mulyana sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar

REDAKSI - Penulis Berita

Gubernur Jawa Barat - Ridwan Kamil

Gubernur Jawa Barat - Ridwan Kamil

KSINews, Bandung – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengapresiasi kinerja Asep N Mulyana selama menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar.

Menurutnya, Asep merupakan salah satu sosok yang memopulerkan prinsip keadilan restoratif atau “restorative justice” di Indonesia.

“Kalau ingat Pak Asep, saya selalu ingat “restorative justice”. Ia turut memopulerkan saat menjadi Kajati Jabar,” kata Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– saat memberikan sambutan pada Pengantar Tugas Asep Mulyana dalam Jabatan Baru sebagai Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kemenkumham di Kantor Kejaksaan Tinggi Jabar, Senin (27/2/23).

Baca Juga :  Tim Sat Reskrim Polres Kubu Raya Kejar Pelaku Pencurian dan Kekerasan 

Kang Emil menuturkan, beberapa kasus hukum di Jabar bisa diselesaikan dengan “restorative justice”. Dengan begitu, sumber daya negara bisa lebih fokus ke hal yang fundamental.

“Di Jabar, ada kasus-kasus yang karena terdesak ekonomi diselesaikan dengan sila keempat musyawarah mufakat, sehingga ” resources” negara bisa fokus ke hal-hal yang fundamental,” ucapnya.

Restorative justice merupakan alternatif penyelesaian perkara pidana dengan mekanisme dialog dan mediasi yang melibatkan pelaku, korban, dan pihak lain yang terkait. Tujuannya, menciptakan kesepakatan penyelesaian perkara pidana yang adil bagi pihak terlibat dengan mengedepankan pemulihan kembali keadaan semula dan hubungan baik dalam masyarakat.

Baca Juga :  Siap Siaga Antisipasi Banjir Lebih Buruk Kabupaten Sumbawa

Selain itu, kata Kang Emil, Asep bersama jajarannya juga berkontribusi menurunkan tingkat kriminalitas di Jabar. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pada 2021, Jabar menduduki posisi kesembilan di Indonesia yang mana tingkat kriminalitasnya sekitar 7.502 kasus. Padahal, jumlah penduduk Jabar hampir mencapai 50 juta jiwa.

Baca Juga :  Terima Kunjungan Dubes Arab Saudi untuk RI, Wapres Harapkan Penguatan Sinergi Tingkatkan Investasi di Indonesia

“Di Provinsi lain yang penduduk lebih sedikit, tapi kejahatan 30 ribu lebih setahun. Artinya, Jabar provinsi gemah ripah repeh rapih. Ini berkat kinerja salah satunya dari Kejaksaan,” tutur Kang Emil.

Asep Mulyana kini telah menduduki jabatan baru sebagai Dirjen Peraturan Perundang-Undangan Kemenkumham. Sebelumnya, ia menjabat Kajati Jabar sejak April 2021.

“Saya doakan semoga berkah dalam penugasan barunya di manapun berada,” ucap Kang Emil.[ MUKSIN]

Editor: DIMA-ATIN

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Sebanyak 772 Napi Riau Diusulkan Dapat Remisi di Hari Keagamaan

Pemerintah

KPK Tetapkan Direktur PT TBP dan LE selaku Gubernur Papua Sebagai Tersangka Suap Proyek di Papua

Parlementarial

Komisi V DPRA Kritik Rencana Pergeseran Masa Tanam Petani Aceh Besar Demi PON

Pemerintah

Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Dengan Baik, Kakanwil Tinjau Lapas Kelas IIA Pontianak

Pemerintah

Hadapi Krisis, Wapres Perintahkan Kementan  Fokus Pada Pengembangan Target Produksi Pangan

Pemerintah

KPK Tangkap Tangan Suap Dana Hibah Provinsi Jawa Timur

Aceh Besar

Pj Bupati Instruksikan BPKD Bayar Gaji ke-13 Sebelum Idul Adha

Pemerintah

Camat Susoh Gelar Sosialisasi Transformasi UPK Eks PNPM Menjadi BUMDESMA