Home / Parlementarial / Pemerintah

Selasa, 2 April 2024 - 11:46 WIB

Komisi V DPRA Kritik Rencana Pergeseran Masa Tanam Petani Aceh Besar Demi PON

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Banda Aceh – Komisi V DPR Aceh mengkritik rencana PB PON wilayah Aceh menggeser masa tanam petani di Aceh Besar demi PON XXI 2024. Pemerintah Aceh diminta segera mengevaluasi dan mengkaji kebijakan tersebut.

Disaat gabah petani meningkat dan harganya juga makin tinggi kenapa tidak kita dukung masyarakat, malah kita larang. Sangat disayangkan kebijakan seperti ini,” ujar Ketua Komisi V DPR Aceh, M Rizal Falevi Kirani, Selasa, 2 April 2024.

Baca Juga :  Wakil Presiden: OTT Berkurang Apabila  Pencegahan Korupsi Berhasil

Falevi, mengatakan, kebijakan tersebut akan berdampak negatif bagi perekonomian masyarakat setempat. Komisi V yang membidangi olahraga berencana memanggil PB PON XXI Aceh-Sumut 2024 wilayah Aceh untuk memaparkan perkembangan serta persiapan PON tersebut.

“Belum ada skema yang jelas terhadap ini. Kita akan panggil PB PON, Dispora Aceh dan lainnya terkait skema sejauh mana sudah selesai,” kata dia.

Baca Juga :  Pastikan Kondisi Aman dan Terkendali Jelang Tahun Baru, Kakanwil Kalbar Sidak Rutan dan Lapas Pontianak

Selain itu, pihaknya juga bakal turun ke sejumlah venue-venue yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Hal ini guna melihat sejauh mana perkembangan pembangunan infrastruktur tersebut.

“Jangan sampai menjadi amburadul dan ini menyangkut nama baik Aceh. Kita akan turun dan mengecek sejumlah venue apakah sudah siap atau belum,” sebutnya.

Falevi juga mengingatkan semua pihak yang terlibat dalam panitia ajang olahraga besar ini agar bekerja semaksimal mungkin serta taat aturan perundang-undangan

Baca Juga :  Birueun dari Tiga Kepala Daerah dan Enam Perusahaan di Aceh mendapat Penghargaan Siddhakarya dari Kemnaker RI

Bahkan, kata dia, sejak awal Komisi V DPR Aceh sudah mewanti-wanti ihwal pembangunan infrastruktur harus sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.

“Kita ingatkan kepada Pemerintah Aceh dan PB PON ini hati hati, jangan nanti bermasalah dengan hukum. Ini akan menjadi temuan nanti untuk BPK,” kata Falevi. (Parlementaria) 

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

Ketua DPRA Mengiatkan Penegak Hukum Harus Sesuai dengan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Agung dan Kepolisian

Banda Aceh

Ketua DPRK Irwansyah Menghadiri Peresmian ATM Drive-Thru di Taman Baiturrahman

Aceh Besar

Wakil Pj Bupati Aceh Besar, Asisten II Buka Forum Konsultasi Masyarakat PT SBA 

Daerah

Pemasyarakatan Bersih-Bersih!, Lapas Kelas IIB Tondano Gelar Razia Bersama TNI dan POLRI

Aceh Besar

Pj Bupati Iswanto Tutup Kemah Budaya Pramuka Aceh Besar

Daerah

Penyegaran Birokrasi, Bupati TRK Resmi Lantik 13 JPT Pratama

Aceh

DPRA Gelar RDPU Bahas Rancangan Qanun Aceh tentang Penyelenggaraan Transmigrasi

Pemerintah

Terima PP Fatayat NU, Wapres Harapkan Penguatan Kelembagaan untuk Membangun Negeri