KSINews, Ambon – Konflik berkepanjangan antara kepentingan investasi, pemerintah daerah dan rakyat di kawasan tambang emas gunung botak P. Buru Prov. Maluku sampai saat ini belum terselesaikan dengan baik.
Ada beberapa aktivitas tambang yang dinilai ilegal telah diberhentikan oleh Kapolda karena tidak memiliki izin.
Sikap kapolda ini dinilai sangat tepat oleh aktivis dan tokoh pemuda Maluku Sandri Rumanama
Menurut Rumanama sikap yang diambil Kapolda itu tepat sampai saat ini status pengelolaan tambang emas gunung botak belum menemukan titik terang izin itu artinya ada aktivitas apapun tanpa status di gunung botak merupakan aktivitas ilegal yang harus ditindak. Ucap Sandri dalam Rilisnya yang dikirim ke redaksi KSINews.id, Pada Minggu 12 Maret 2023.
” Ia melanjutkan sikap tegas Kapolda yang menahan mantan Sekjen Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (DPP APRI) IRM merupakan komitmen Kepolisian Daerah Maluku untuk menjaga stabilitas keamanan dan melindungi rakyat harus diapresiasi “, Tuturnya.
Ia mengatakan akan terus mensupport dan memberikan dukungan kepada Kapolda Maluku menindak siapapun yang mencoba melakukan Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) dikawasan gunung botak.
” Kami dukung penuh sikap Kapolda Maluku yang menindak pelaku Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Gunung Botak “. Ungkapnya. [Rill]
Editor: DIMA-ATIN