Home / Hukrim

Senin, 20 Maret 2023 - 13:55 WIB

Catut Namanya, Bunda Mona Lapor di Ditreskrimum Polda Kalsel

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Kalimantan Selatan – Tujuh hari Aktivis perempuan Kalimantan Selatan menunggu kedatangan BA untuk memverifikasi atas pencatutan namanya tak datang-datang membuat geram Mona Herliani alias Bunda Mona tersebut.

“Saya sudah Tujuh hari menunggu kedatangan BA, kan BA harus memberikan verifikasi atas laporan Nya ke Borneo Indobara tersebut supaya permasalahan ini dapat selesai,” kata Bunda saat di temui di depan ruang SPKT Polda Kalsel, Senin (20/3/23).

Baca Juga :  Memiliki ribuan Obat Keras Jenis Tramadol HCI dan Hexymer, MS warga Cibeureum Sukabumi ditangkap Polisi

Bunda Mona menyatakan, bahwa dia merasa orang tua yang seharusnya BA yang lebih muda mendatanginya untuk menjelaskan duduk permasalahannya.

“Nama saya di catut dalam laporan BA ke Borneo Indobara, makanya saya sangat tidak terima dengan tindakan BA selama ini. Ini pencatutan nama seseorang melanggar pasal 367 KUHP, Pasal 310 KUHP, 311 KUHP dan Pasal 27 dan 49 UU ITE,” tegas Bunda Mona.

Baca Juga :  Lakukan Uji Coba, Warga Nyalindung Sukabumi Bawa Kabur Sepeda Motor

Selain melanggar pasal pencatutan atau pencemaran nama baik saya, kata Bunda Mona, BA juga sama saja melanggar Pasal 378 KUHP.

“Dengan membawa-bawa nama saya dalam laporan BA sama saja dia itu bekerja bisa dikatakan menipu dengan mengambil keuntungan sepihak atau kelompoknya,” tutur Ketua Laskar Macan Asia Kalimantan Selatan ini.

Baca Juga :  Memiliki ribuan Obat Keras Jenis Tramadol HCI dan Hexymer, MS warga Cibeureum Sukabumi ditangkap Polisi

Siang ini menurut Bunda Mona, ia akan membuat laporan ditreskrimum Polda Kalsel guna membawa perkara tersebut keranah hukum.

“Kita lihat saja sampai sejauh mana nantinya penyidik bekerja untuk mengungkap perkara ini,” tukasnya.[red_Nanda]

Editor: Dima

Share :

Baca Juga

Hukrim

Seorang Remaja Diringkus Usai Curi Uang 10juta di Rumah Warga

Hukrim

5 Palaku Pengeroyokan Di Tangsel Berhasil Tangkap , Pelaku Lain Masih Diburu

Hukrim

Polisi Berhasil Meringkus Pelaku Curanmor Di Samarang Kabupaten Garut

Hukrim

MPW ICMI Aceh Qurban 4 Ekor Sapi, Bagikan 260 paket Daging

Daerah

Razia Cafe dan Hotel, Satpol PP WH Kota Banda Aceh Amankan Miras dan Pasangan Mesum

Hukrim

Polres Rohul Berhasil Mengungkap Kasus Tindak Pidana Curas Atau Pembunuhan

Hukrim

Edarkan Obat Tramadol HCI , Dua Pemuda Di Kota Sukabumi Diciduk Polisi

Hukrim

Polresta Banda Aceh Bersama BPOM Aceh Sita Puluhan Kosmetik Ilegal