Home / Hukrim

Selasa, 28 Maret 2023 - 20:43 WIB

Polisi Menangkap Pelaku Penganiayaan Warga Purwadadi Subang

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Subang – Seorang pemuda di Kecamatan Purwadadi Kabupaten Subang terpaksa dilarikan ke rumah sakit usai dianiaya menggunakan senjata tajam berupa Golok.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka dibagian tangan dan bahu kemudian korban melaporkan kejadian ke Polsek Purwadadi Polres.

Baca Juga :  Gudang Penyimpanan Obat Terlarang Asal Aceh DiGrebek Timsus Sanggabuna Polres Karawang

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo, S.I.K., M.Si. memberi acungan jempol kepada Personel Polres Subang Polda Jabar atas kesigapannya menangkap pelaku penganiayaan dengan senjata tajam.

Baca Juga :  Jual Narkoba Jenis Sabu Wanita Cantik Ciasem ditangkap Polisi

Tak butuh waktu lama, Polisi akhirnya menangkap pelaku di Ds.Cipancuh Kec. haurgelis Kab. Indramayu dan berhasil diamankan an.Pelaku Z.A.A.selanjutnya pelaku dibawa dan diamankan di Rutan Polsek Purwadadi Polres Subang Polda Jabar.Selasa, (28/03).

Baca Juga :  Jual Narkoba Jenis Sabu Wanita Cantik Ciasem ditangkap Polisi

Pelaku mengaku menganiaya korban lantaran terpengaruh oleh minuman keras.

Pelaku di jerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang – undang Darurat No .12 Tahun 1951 dan Pasal 351 dan Pasal 406 KUHPidana. [ DIMA ]

Editor: DIMA-ATIN

Share :

Baca Juga

Daerah

Tim DVI Pusdokkes Polri Identifikasi Korban Laka Sungai di Aceh Tenggara

Hukrim

Berhasil Ungkap Kasus Pencurian ATM BAS dengan Cepat, Daniel A W Apresiasi Polresta Banda Aceh

Hukrim

Mantan Mendag Diperiksa sebagai Saksi Kasus Ekspor CPO

Hukrim

Polres Kubu Raya Tangkap Truk Tangki BBM Solar Ilegal Di Jalan Trans Kalimantan

Hukrim

Sat Reskrim Polres Ketapang Berhasil Menciduk Dua Pelaku Pembobol Gudang Tiga Roda

Hukrim

YARA ingatkan Kapolda Aceh untuk segera tuntaskan kasus 24 Ton BBM

Hukrim

Aspidmil Kejati Aceh bersama Kasi dan Staf Kunjungi Kejari Simeulue

Hukrim

Daftar Pecarian Orang (DPO) Pelaku Tindak Pidana Penipuan