Home / Hukrim

Selasa, 28 Maret 2023 - 20:43 WIB

Polisi Menangkap Pelaku Penganiayaan Warga Purwadadi Subang

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Subang – Seorang pemuda di Kecamatan Purwadadi Kabupaten Subang terpaksa dilarikan ke rumah sakit usai dianiaya menggunakan senjata tajam berupa Golok.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka dibagian tangan dan bahu kemudian korban melaporkan kejadian ke Polsek Purwadadi Polres.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo, S.I.K., M.Si. memberi acungan jempol kepada Personel Polres Subang Polda Jabar atas kesigapannya menangkap pelaku penganiayaan dengan senjata tajam.

Baca Juga :  Gudang Penyimpanan Obat Terlarang Asal Aceh DiGrebek Timsus Sanggabuna Polres Karawang

Tak butuh waktu lama, Polisi akhirnya menangkap pelaku di Ds.Cipancuh Kec. haurgelis Kab. Indramayu dan berhasil diamankan an.Pelaku Z.A.A.selanjutnya pelaku dibawa dan diamankan di Rutan Polsek Purwadadi Polres Subang Polda Jabar.Selasa, (28/03).

Baca Juga :  Jual Narkoba Jenis Sabu Wanita Cantik Ciasem ditangkap Polisi

Pelaku mengaku menganiaya korban lantaran terpengaruh oleh minuman keras.

Pelaku di jerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang – undang Darurat No .12 Tahun 1951 dan Pasal 351 dan Pasal 406 KUHPidana. [ DIMA ]

Editor: DIMA-ATIN

Share :

Baca Juga

Hukrim

Bareskrim Tetapkan Dito Mahendra Tersangka Kepemilikan Senpi Ilegal

Hukrim

Kapolsek Banda Sakti Pimpin Langsung Penangkapan Pelaku Curat di Hagu Barat Laut

Hukrim

2 Pemuda Di Cirebon Dikeroyok 11 Anggota Geng Motor, 7 Orang Ditangkap Polisi

Hukrim

Majelis Hakim Tinggi Memutus Lepas Terdakwa Tipikor di Aceh Selatan

Hukrim

Polres Subang Amankan Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Dan Peredaran Miras

Hukrim

Kabareskrim-Irwasum Dampingi Tim Forensik Polri ke Komnas HAM

Hukrim

Residivis Curat Dibekuk Tim Taktis Sanggabuana Polres Karawang

Hukrim

Edar Sabu Seorang Kakek Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya