Home / Hukrim

Selasa, 28 Maret 2023 - 20:43 WIB

Polisi Menangkap Pelaku Penganiayaan Warga Purwadadi Subang

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Subang – Seorang pemuda di Kecamatan Purwadadi Kabupaten Subang terpaksa dilarikan ke rumah sakit usai dianiaya menggunakan senjata tajam berupa Golok.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka dibagian tangan dan bahu kemudian korban melaporkan kejadian ke Polsek Purwadadi Polres.

Baca Juga :  Gudang Penyimpanan Obat Terlarang Asal Aceh DiGrebek Timsus Sanggabuna Polres Karawang

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo, S.I.K., M.Si. memberi acungan jempol kepada Personel Polres Subang Polda Jabar atas kesigapannya menangkap pelaku penganiayaan dengan senjata tajam.

Baca Juga :  Jual Narkoba Jenis Sabu Wanita Cantik Ciasem ditangkap Polisi

Tak butuh waktu lama, Polisi akhirnya menangkap pelaku di Ds.Cipancuh Kec. haurgelis Kab. Indramayu dan berhasil diamankan an.Pelaku Z.A.A.selanjutnya pelaku dibawa dan diamankan di Rutan Polsek Purwadadi Polres Subang Polda Jabar.Selasa, (28/03).

Baca Juga :  Gudang Penyimpanan Obat Terlarang Asal Aceh DiGrebek Timsus Sanggabuna Polres Karawang

Pelaku mengaku menganiaya korban lantaran terpengaruh oleh minuman keras.

Pelaku di jerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang – undang Darurat No .12 Tahun 1951 dan Pasal 351 dan Pasal 406 KUHPidana. [ DIMA ]

Editor: DIMA-ATIN

Share :

Baca Juga

Hukrim

Ternyata, Pelaku Pencurian Mobil Daihatsu Sigra R Delux MT Dikuburaya Memiliki Sejata Rakitan

Hukrim

Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Polres Majalengka Gelar Konfrensi Pers Hasil Ops Pekat Lodaya 2023

Hukrim

Melaporkan Kapten Vincent : Polda Metro Jaya Tetap Bekerja Profesional

Hukrim

Indonesia – China Bahas Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Hukrim

Polres Kubu Raya Selidiki Motif Tindakan Bunuh Diri yang Dilakukan oleh Seorang Pria di Tepian Kapuas

Daerah

Polri Mengungkap Sejumlah Kasus Tindak Pidana yang Dilakukan dari Balik Jeruji Lapas

Hukrim

Polda Metro Jaya dan Gojek Berhasil Bekuk Pelaku Order Fiktif yang Rugikan Hingga Ratusan Juta Rupiah

Daerah

Polda Aceh Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Jalan Pidie – Meulaboh Senilai Rp 14,7 Miliar