Home / Hukrim

Sabtu, 1 April 2023 - 11:02 WIB

Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan Berhasil Amankan Ratusan Ton Minyak Oplosan di Ogan Hilir

REDAKSI - Penulis Berita

foto|sumber:Subdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan berhasil amankan ratusan minyak solar oplosan dari Sungai Angit Musi Banyuasin (ntmcpolri)*

foto|sumber:Subdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan berhasil amankan ratusan minyak solar oplosan dari Sungai Angit Musi Banyuasin (ntmcpolri)*

KSINews, Sumatera Selatan – Subdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan berhasil amankan ratusan minyak solar oplosan dari Sungai Angit Musi Banyuasin (Muba) di Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel.

Ratusan ton minyak tersebut diamankan dari gudang yang berada di Dusun 3 Desa Lorok Kecamatan Indralaya Utara yang diketahui milik Arjani alias Ujang seluas 1,5 hektare, serta di gudang milik Yayan seluas 1 hektare, Jumat (31/3/23) dini hari.

“Kita mengamankan pelaku beserta barang bukti BBM hasil olahan jenis solar sulingan tanpa izin,” jelas Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol. Agung Marlianto S.I.K., M.H., didampingi Kasubdit Tipidter AKBP Tito Dani, Sabtu (1/4/23).

Sebanyak sembilan orang yang diamankan, namun hanya lima orang yang menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumsel. Yakni Ar/Uj (pemilik lokasi dan pengoplos BBM), Ju (sopir tangki 5 ton), Fr (pengurus), Re (sopir) dan Zi (sopir).

“Pelaku melakukan kegiatan meniru atau memalsukan BBM dan gas bumi atau hasil olahan tanpa izin dan atau menerima, membeli dan membawa sesuatu benda yang patut diduga dari hasil kejahatan (penadahan),” tambahnya.

Adapun minyak oplosan yang diamankan sebanyak 159,7 ton, dengan rincian gudang depan sebanyak 103 ton, gudang belakang sebanyak 5,7 ton, serta dalam mobil tangki sebanyak 5 ton dan lainnya.

“Pengungkapan ini adalah yang terbesar yang diungkap Polda Sumsel. Pasal yang disangkakan yakni Pasal 54 UU RI No 22 tahun 2001 tentang migas dan atau Pasal 480 KUHPidana,” tutupnya.**

Editor: Dima - Atin

Share :

Baca Juga

Hukrim

Edar Narkoba, Enam Warga Ditangkap Polsek Kendawangan

Daerah

Tiga Penjual Pupuk Subsidi Bandung Barat Ditangkap Polisi

Hukrim

Hendak Transaksi Sabu, Wanita Paruh Baya ini Dibekuk Oleh Tim Polsek Benua Kayon

Hukrim

Polres Kuningan Ungkap Kasus Investasi Bodong Dengan Modus Usaha Catering

Hukrim

Polisi Buru Pelaku Penusukan Driver Ojol di Palu

Hukrim

Jual Miras Tanpa Izin, Satu Warga di Delta Pawan Ditangkap Polisi

Hukrim

Daftar Pecarian Orang (DPO) Pelaku Tindak Pidana Penipuan

Daerah

Spanduk Bakti Sosial Sunat Masal PPNI ditemukan diobrak-abrik OTK di Aceh Timur