Home / Hukrim

Senin, 3 April 2023 - 21:28 WIB

Korban Pembunuhan Dukun Pengganda Uang Bertambah Menjadi 10 Orang

REDAKSI - Penulis Berita

Dok:Polri.*

Dok:Polri.*

KSINews, Jawa Tengah –  Polisi mengungkap adanya jumlah tambahan jenazah dari korban pembunuhan dukun pengganda uang di Banjarnegara.

Sebelumnya, saat pengungkapan kasus dinyatakan korban membunuh tujuh korbannya.

“10 jenazah masih penyelidikan, malam ini akan diidentifikasi tim DVI Polda Jateng,” ungkap Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes. Pol. Iqbal Al Qudusy dalam keterangan resminya, Senin (3/4/23).

Baca Juga :  Ketua Mahkamah Syariah Jantho Lantik  Panitera  dan Panitera Muda Hukum

Ia mengimbau kepada pihak keluarga yang merasa kehilangan anggotanya untuk segera melapor ke kepolisian, sehingga bisa dipastikan apakah menjadi bagian dari korban tersebut.

Baca Juga :  Upaya PK Moeldoko Ke MA, DPC Demokrat Abdya Ajukan Perlindungan Hukum pada PN

“Bagi keluarga yang merasa kehilangan anggota keluarganya, silahkan laporan ke Polres Banjarnegara atau kantor kepolisian terdekat, nanti akan dibantu untuk proses identifikasi,” jelasnya.

Baca Juga :  Polrestabes Palembang Berhasil Bongkar Praktik Impor Ilegal, Sita 4 Harley Bodong

Diketahui sebelumnya, kasus ini berawal dari penipuan penggandaan uang oleh seorang dukun. Pelaku bernama Tohari itu pun kini sudah dijebloskan ke penjara.**

Editor: Dima

Share :

Baca Juga

Hukrim

Sembunyikan 1,4 Gram Sabu, JS Ditangkap Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar

Hukrim

Ratusan Potong Kayu Ulin Tanpa dokumen Asal Kalteng Ditangkap

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar, Syech Muharram; Serahkan SK Pengangkatan 890 PPPK Tahap I

Hukrim

Tidak Terima Cintanya Diputuskan, Pria ini Sebarkan Foto Mantan Pacar

Hukrim

Pemodal Tambang Emas Ilegal di TN Batang Gadis Sumatera Utara Diciduk Tim Gakkum LHK

Hukrim

Kejagung Amankan Buronan Korupsi BRI Unit Cilacap

Hukrim

Nyamar Jadi Konsumen, Polisi Di Sukabumi Amankan Ratusan Botol Mihol Berbagai Merk

Hukrim

Jual Narkoba Jenis Sabu Wanita Cantik Ciasem ditangkap Polisi