Home / Tni-Polri

Rabu, 5 April 2023 - 21:17 WIB

Soal Brigjen Endar, Kapolri Tegaskan Komitmen Perkuat Pemberantasan Korupsi

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Banten – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan terus berkomitmen untuk memperkuat pemberantasan praktik korupsi di Indonesia.

Hal itu ditegaskan Kapolri terkait dengan menanggapi isu pencopotan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Tentunya, Polri sampai sekarang masih berkomitmen terus mendorong penguatan terhadap KPK, khususnya dalam tugas pemberantasan korupsi,” kata Sigit kepada wartawan di Tangerang, Banten, Rabu, 5 April 2023.

Lebih dalam, Sigit memastikan, Polri menghormati dan taat azas terhadap seluruh aturan yang berlaku terkait personel-personel Kepolisian yang melakukan penugasan di luar struktur kementerian dan lembaga termasuk KPK.

Baca Juga :  Kunjungan Kerja Pangdam IM dan Ibu Ketua Persit KCK PD IM ke Yonarmed 17/K/RC.

Terkait Brigjen Endar, Sigit mengungkapkan, sebelum penugasan di KPK, Endar telah melakukan proses Open Bidding yang cukup berat dan ketat oleh pansel KPK.

“Brigjen Endar tentunya ditempatkan di KPK saat itu telah melalui proses Open Bidding oleh Pansel KPK yang cukup berat, yang tentunya bersaing dengan beberapa calon lain dan kemudian terpilih,” ujar Sigit.

Baca Juga :  Rindam IM bagikan takjil untuk masyarakat yang melintas di jalan depan Markas Komando Rindam IM.

Disisi lain, Sigit menyatakan bahwa, Polri telah menerbitkan surat perpanjangan penugasan Brigjen Endar di KPK. Oleh karenanya, Sigit pun menghormati langkah-langkah yang diambil Brigjen Endar terkait dengan pencopotannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

“Tentunya kalau saat ini Brigjen Endar kemudian melakukan langkah-langkah karena memang beberapa waktu lalu, yang bersangkutan masih di perpanjang dan saat ini beliau ambil langkah itu. Kami lihat itu adalah urusan internal Brigjen Endar sebagai anggota KPK dengan KPK,” ucap Sigit.

Baca Juga :  Pangdam IM dan Ibu Ketua Persit KCK PD IM kunjungan kerja ke Yonzipur 16/DA.

“Sehingga tentunya bisa diselesaikan dengan mekanisme-mekanisme internal yang ada disana. Apakah itu dari Inspektorat apakah itu dari Dewas,” tutur Sigit.

Yang pasti, Sigit menekankan bahwa, Polri akan terus berkomitmen untuk memperkuat KPK sekaligus mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Yang jelas Polri berkomitmen untuk terus memperkuat KPK. Kalau dua orang pada posisi strategis di KPK secara bersamaan kita tarik, tentunya justru melemahkan KPK,” tutup Sigit.

Share :

Baca Juga

Tni-Polri

Dirlantas Polda Aceh Turun Langsung Bagikan Takjil dan Paket Beras kepada Masyarakat

Tni-Polri

Terima Aduan Masyarakat via WA Curhat Polresta Banda Aceh, Polisi Amankan Tiga Penjudi Online

Tni-Polri

Pererat Silaturrahmi Polres Aceh Besar Gelar Buka Puasa Bersama Dan Santunan Anak Yatim

Tni-Polri

Kodam Iskandar Muda salurkan Ratusan Paket makanan.

Daerah

AKBP Untung Sangaji : Pelaku Kejahatan Akan Ditindak Tegas

Tni-Polri

Wakapolri Minta Lulusan S1, S2 dan S3 STIK Tahun 2024 Mampu jadi Agen Perubahan

Tni-Polri

Menolak Image Laporan Harus Viral Dulu Baru Ada Tindakan Hukum

Tni-Polri

Penandatanganan PKT dengan Obvitnas dan Obter Wujud Kerja Sama Soal Keamanan