Home / Hukrim

Rabu, 26 April 2023 - 20:14 WIB

Kemenkes Beri Bantuan Hukum 2 Dokter Magang yang Dianiaya di Lampung

REDAKSI - Penulis Berita

Ilustrasi

Ilustrasi

KSINews, Jakarta – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan memberikan pendampingan kepada dua dokter internsip (magang) saat memberikan keterangan yang diperlukan dalam proses penyidikan oleh kepolisian.

Hal itu berkaitan dengan tindak kekerasan kedua dokter internsip tersebut alami saat bertugas di Puskesmas Pajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Lampung Barat.

Dirjen Tenaga Kesehatan Kemenkes Arianti Anaya mengatakan pihaknya juga akan mengevaluasi penempatan dokter internsip di Provinsi Lampung untuk memastikan kepala daerah dapat lebih menjamin keamanan dan keselamatan para dokter.

“Untuk keamanan, kedua dokter itu sementara akan ditempatkan di RSUD setempat yang memiliki keamanan yang lebih baik,” kata Arianti melalui keterangan resminya yang dikutip dari laman resmi InfoPublik Rabu (26/4/23).

Langkah-langkah tersebut diambil setelah Arianti mengadakan rapat koordinasi bersama pimpinan Dinas Kesehatan Lampung Barat dan Provinsi Lampung. Insiden terjadi pada Senin (24/4/2023) saat pasien yang juga pelaku HW datang ke Puskesmas dengan keluhan nyeri ulu hati.

Kemudian korban memberikan obat sesuai keluhan dan SOP Puskesmas. Pasien masih mengeluh sakit pada bagian ulu hatinya usai diberikan obat. Dokter sekaligus korban pun sudah menjelaskan jikalau pasien masih dalam tahap observasi dan menunggu efek obatnya bekerja.

Korban juga menjelaskan jika sudah tidak kuat menahan rasa sakitnya bisa ke IGD rumah sakit terdekat yaitu mengingat pihaknya sudah memberikan obat sesuai keluhan pasien.

Pelaku lainnya MH, kemudian ia berbicara dengan nada tinggi dan marah serta mengatakan apa yang dilakukan di puskesmas tersebut.

Setelah berupaya memberikan pemahaman pada pelaku penganiayaan, dokter internsip juga menjelaskan bahwa dirinya sudah memberikan obat sesuai dengan SOP. Setelah dijelaskan, korban malah diseret, dicekik, dan dibanting ke lantai oleh pelaku MH.

“Kami meminta seluruh kepala daerah di Indonesia agar memberikan perlindungan bagi dokter dan dokter gigi yang saat ini sedang melakukan program magang di daerah mereka agar kejadian di Lampung Barat itu tidak lagi terjadi ditempat lain,” kata Arianti.[]

Editor: Dima

Share :

Baca Juga

Hukrim

Sat Resnakoba Polres Kuningan Amankan 4 Orang Penyalahgunaan Obat Trihexyphenidyl

Hukrim

Kasat Reskrim Polres Sanggau : Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan anak Menjadi Pusat Perhatian

Hukrim

Terlibat Kerusuhan, Polisi Tangkap 11 Orang di Deiyai Papua

Hukrim

Satresnarkoba Polres Pidie tangkap seorang buruh karena edarkan sabu

Hukrim

Dit Reskrimum Polda Jabar Amankan Bandar Judi Togel

Hukrim

Fachrul Razi Gagas Majelis Pers Aceh (MPA)

Hukrim

Paket Organ Manusia untuk Desainer Indonesia, Polri dan Interpol Brasil Turun Tangan

Hukrim

ALF Warga Putussibau Selatan ditangkap Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu, Ini Kasusnya