Home / Parlementarial

Senin, 1 Mei 2023 - 16:53 WIB

DPRA Sambut Unjuk Rasa Aliansi Buruh Aceh

REDAKSI - Penulis Berita

Banda Aceh – Puluhan orang yang tergabung dalam Aliansi Buruh Aceh (ABA) menggelar unjuk rasa dalam rangka memperingati May Day, di halaman Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Senin 1 Mei 2022.

Massa yang awalnya berkumpul di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh tersebut menyuarakan berbagai isu terkait ketenagakerjaan dan kesejahteraan para buruh.

Ketua Aliansi Aceh, Syaiful Mar, dalam unjuk rasa tersebut menyebutkan saat ini terdapat 2.350.000 orang yang tercatat sebagai buruh di Aceh.

Jumlah para buruh ini tersebar di empat ribu perusahaan yang ada di Aceh dan bekerja sebagai buruh tambang, buruh tani, buruh tulis dan berbagai macam pekerjaan lainnya. Akan tetapi, menurut Syaiful Mar, kesejahteraan para buruh di Aceh hingga saat ini belum mendapat jaminan.

Selain itu, massa buruh yang terdiri dari berbagai serikat sepert FSPMI, Serikat Pekerja Aceh (SPA), Asosiasi Pekerja Indonesia (Aspek Indonesia), Gabungan Serikat Pekerja Merdeka Indonesia (Gaspemindo), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh, Konferensi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (FSPTI) juga dengan tegas menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan.

Menurut ABA, saat ini kewenangan RUU tersebut berada di bawah kementerian sehingga dinilai merugikan para pekerja kesehatan. ABA juga mendesak percepatan pengesahan rancangan UU Perlindungan Rumah Tangga (RUU PPRT) guna melindungi asisten rumah tangga, terutama kaum perempuan. Perjuangan terhadap rancangan UU ini disebut telah 18 tahun dilakukan.

Massa buruh juga menuntut pemerintah untuk mencabut Omnibus Law dan UU Cipta Kerja yang dianggap tidak berpihak kepada para pekerja. Selain itu, massa juga menuntut upah layak kepada buruh di Aceh serta menolak kriminalisasi terhadap pengurus serikat pekerja.

Aksi massa tersebut mendapat sambutan dari anggota DPR Aceh, Bardan Sahidi. Aksi ini turut mendapat pengawalan dari puluhan petugas keamanan dari Polresta Banda Aceh dan Satpol PP.

Dalam orasinya, perwakilan SPA mengatakan isu-isu tentang kesejahteraan menjadi agenda utama setiap peringatan hari buruh dilaksanakan. “Ini akan tetap kita suarakan,” kata salah seorang orator.

Selanjutnya, SPA juga mendesak agar Qanun Ketenagakerjaan Nomor 7 Tahun 2014 yang direvisi segera disahkan, sebagai bentuk perlindungan terhadap buruh.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk (Disnakermobduk) Aceh, Akmil Husein, yang hadir dalam aksi tersebut mengatakan Qanun Nomor 7 Tahun 2014 tentang Ketenagakerjaan tersebut saat ini sudah masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2023.

Sementara itu, anggota DPR Aceh Bardan Sahidi, mengakui bahwa jumlah pengawas ketenagakerjaan masih kurang jika dibandingkan dengan rasio jumlah perusahaan yang ada di Aceh.

“Sehingga banyak hak-hak pekerja masih terabaikan. Oleh karenanya DPR Aceh mendorong Pemerintah Aceh untuk menambah pengawas ketenagakerjaan,” kata Bardan Sahidi.

Bardan Sahidi juga membenarkan bahwa revisi Qanun Nomor 7 Tahun 2014 tentang Ketenagakerjaan sudah masuk dalam Prolegda 2023 seperti yang disampaikan Akmil Husein. “Segera akan dibahas bersama Disnakermobduk Aceh,” lanjut Bardan.

Khusus terkait tuntutan mengenai isu-isu yang bersifat nasional, Bardan Sahidi mengatakan akan meneruskannya ke Pemerintah Pusat.

“Isu-isu secara nasional seperti UU Cipta Kerja, pencabutan Omnibuslaw dan penolakan UU Kesehatan akan kami teruskan ke Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Kesehatan, Kementerian Tenaga Kerja, dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” ujar Bardan Sahidi.

Share :

Baca Juga

Parlementarial

Pon Yaya: Surat Kementerian ESDM Tidak Bisa Menganulir Kewenangan Aceh

Parlementarial

Raqan Dana Abadi Pendidikan Aceh Sudah Selesai, Rp1,3 T Bisa Dimanfaatkan Tahun Depan

Parlementarial

DPRA Gelar Paripurna LKPJ Gubernur Aceh dan Penyerahan Laporan Reses I

Parlementarial

DPRA Gelar Paripurna Penyerahan LHP BPK RI Perwakilan Aceh

Parlementarial

Pj Gubernur Aceh Serahkan Rancangan KUA PPAS 2025 ke DPRA

Parlementarial

DPRA Minta Pemerintah Aceh Lobi Penambahan Kuota BBM

Parlementarial

Keberadaan BPKS Sabang Jadi Sorotan di Sosialisasi Draft Revisi UUPA

Parlementarial

DPRA Sorot Pemerintah Aceh Gunakan APBA untuk PON