Home / Hukrim

Kamis, 11 Mei 2023 - 22:56 WIB

27 Kg Sabu dari Aceh Ditangkap di Binjai

REDAKSI - Penulis Berita

Foto:Pria yang ditangkap saat bawa sabu 27 kg. (Dok Polda Sumut)

Foto:Pria yang ditangkap saat bawa sabu 27 kg. (Dok Polda Sumut)

KSINews, Medan – Ditresnarkoba Polda Sumut menangkap seorang pria bernama Lukmana (25) karena membawa sabu-sabu seberat 27 kilogram. Barang haram itu dibawa pelaku dari Provinsi Aceh menuju Kota Medan.

“Dari tangan tersangka Lukmana disita barang bukti sabu sebanyak 27 bungkus dengan berat 27 kilogram,” kata, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, dikutip dari Detikcom Kamis (11/5/23).

Hadi menyebut warga Kota Medan itu ditangkap di Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Rabu (10/5). Sabu-sabu itu dibawa pelaku menggunakan sebuah mobil jenis Toyota Kijang Innova.

Tepatnya di Jalan Soekarno Hatta petugas berhasil mengamankan mobil yang dikendarai tersangka Lukmana,” ujarnya.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa sabu-sabu itu merupakan miliknya. Hadi menyebut pihaknya masih menyelidiki jaringan dari pelaku tersebut.

“Polda Sumut masih melakukan pengembangan untuk menangkap jaringan lainnya yang bekerja sama dengan tersangka Lukmana,” pungkasnya.[]

Editor: Dima

Share :

Baca Juga

Daerah

GAMB Gelar Aksi Unjuk Rasa, Minta Pelaku Utama Money Politik Pilkada Bireuen Diproses Hukum

Hukrim

Oknum Polisi Pengedar Obat Terlarang di Cirebon Kota Dibekuk

Hukrim

Polres Kubu Raya Tangkap Pelaku Pembuangan Bayi di Dalam Kantong Kresek Merah

Aceh Besar

Jaksa Limpahkan Perkara Dugaan Korupsi BGP Aceh ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh

Hukrim

Wanita DiKetapang Dianiaya Pacar, Pelaku Berhasil Ditangkap Polisi

Daerah

Polda Aceh Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Jalan Pidie – Meulaboh Senilai Rp 14,7 Miliar

Hukrim

Lapas Semarang Pindahkan 11 Bandar Narkoba ke Lapas High Risk Nusakambangan

Hukrim

Polres Rohul Berhasil Mengungkap Kasus Tindak Pidana Curas Atau Pembunuhan