Home / Hukrim

Kamis, 11 Mei 2023 - 22:56 WIB

27 Kg Sabu dari Aceh Ditangkap di Binjai

REDAKSI - Penulis Berita

Foto:Pria yang ditangkap saat bawa sabu 27 kg. (Dok Polda Sumut)

Foto:Pria yang ditangkap saat bawa sabu 27 kg. (Dok Polda Sumut)

KSINews, Medan – Ditresnarkoba Polda Sumut menangkap seorang pria bernama Lukmana (25) karena membawa sabu-sabu seberat 27 kilogram. Barang haram itu dibawa pelaku dari Provinsi Aceh menuju Kota Medan.

“Dari tangan tersangka Lukmana disita barang bukti sabu sebanyak 27 bungkus dengan berat 27 kilogram,” kata, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, dikutip dari Detikcom Kamis (11/5/23).

Hadi menyebut warga Kota Medan itu ditangkap di Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Rabu (10/5). Sabu-sabu itu dibawa pelaku menggunakan sebuah mobil jenis Toyota Kijang Innova.

Tepatnya di Jalan Soekarno Hatta petugas berhasil mengamankan mobil yang dikendarai tersangka Lukmana,” ujarnya.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa sabu-sabu itu merupakan miliknya. Hadi menyebut pihaknya masih menyelidiki jaringan dari pelaku tersebut.

“Polda Sumut masih melakukan pengembangan untuk menangkap jaringan lainnya yang bekerja sama dengan tersangka Lukmana,” pungkasnya.[]

Editor: Dima

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

SiPAK; Unjuk Rasa Di Depan Kantor Polda Aceh

Hukrim

Bareskrim Polri Amankan Lima Tersangka Terkait Kasus Robot Trading DNA Pro

Hukrim

Gerebek Sabung Ayam di Gistang, Para Penjudi Tunggang Langgang

Hukrim

Tim Batman Polsek Baiturrahman Tangkap Nasrul, Pelaku Pencurian Yang Viral di Media Sosial

Hukrim

Edarkan Obat Tramadol HCI , Dua Pemuda Di Kota Sukabumi Diciduk Polisi

Daerah

Petugas Lapas Kelas IIA Serang Gagalkan Penyelundupan Narkoba

Hukrim

Waspada Kamuflase Kelompok Teror

Hukrim

Postingan Uang di Medsos, Pengedar Upal Dibekuk Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Tamiang