Home / Hukrim

Kamis, 11 Mei 2023 - 22:56 WIB

27 Kg Sabu dari Aceh Ditangkap di Binjai

REDAKSI - Penulis Berita

Foto:Pria yang ditangkap saat bawa sabu 27 kg. (Dok Polda Sumut)

Foto:Pria yang ditangkap saat bawa sabu 27 kg. (Dok Polda Sumut)

KSINews, Medan – Ditresnarkoba Polda Sumut menangkap seorang pria bernama Lukmana (25) karena membawa sabu-sabu seberat 27 kilogram. Barang haram itu dibawa pelaku dari Provinsi Aceh menuju Kota Medan.

“Dari tangan tersangka Lukmana disita barang bukti sabu sebanyak 27 bungkus dengan berat 27 kilogram,” kata, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, dikutip dari Detikcom Kamis (11/5/23).

Hadi menyebut warga Kota Medan itu ditangkap di Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Rabu (10/5). Sabu-sabu itu dibawa pelaku menggunakan sebuah mobil jenis Toyota Kijang Innova.

Tepatnya di Jalan Soekarno Hatta petugas berhasil mengamankan mobil yang dikendarai tersangka Lukmana,” ujarnya.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa sabu-sabu itu merupakan miliknya. Hadi menyebut pihaknya masih menyelidiki jaringan dari pelaku tersebut.

“Polda Sumut masih melakukan pengembangan untuk menangkap jaringan lainnya yang bekerja sama dengan tersangka Lukmana,” pungkasnya.[]

Editor: Dima

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polres Abdya Amankan Tiga Orang Diduga Pengangkut 6 Ton Getah Pinus Illegal

Hukrim

Tim Satres Narkoba Ringkus Pengedar Narkoba, Kapolres Kubu Raya : Pelaku Tertangkap Tangan

Hukrim

Polres Banjar Berhasil Ungkap Kasus Penyulingan Gas Elpiji Bersubsidi

Hukrim

Peras Kades Rp 10 Juta, 3 Oknum LSM di Bojonegoro Jatim Ditangkap Polisi

Hukrim

2 Pemuda Di Cirebon Dikeroyok 11 Anggota Geng Motor, 7 Orang Ditangkap Polisi

Hukrim

Diduga Potensi Korupsi, MaTA: Desak Kejati Usut Pembangunan Rumah Sakit Regional Aceh Tengah

Hukrim

Jual Sabu, IRT di Nagan Raya Diringkus Polisi 

Hukrim

Polres Rohul Berhasil Mengungkap Kasus Tindak Pidana Curas Atau Pembunuhan