Home / Tni-Polri

Selasa, 27 Juni 2023 - 13:56 WIB

Presiden RI Tiba Di Aceh Disambut Pejabat Forkopimda Aceh

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Banda Aceh – Presiden RI Ir. Joko Widodo bersama rombongannya tiba di Aceh melalui Bandara SIM sekira pukul 09.00 wib, Selasa (27/6/2023) pagi.

Kedatangan rombongan Presiden RI langsung disambut pejabat Forkopimda Aceh, ucap Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S. I. K, dalam siaran persnya.

Baca Juga :  Polisi Tangkap 2 Pria Pengirim Ganja Melalui Ekspedisi Jaringan Aceh - Banten & Jakarta

” Pejabat Forkopimda Aceh yang menyambut kedatangan Presiden RI di VIP Room Bandara SIM Blang Bintang, Aceh Besar, diantaranya Pj. Gubernur Aceh Achmad Marzuki, Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Ahmad Haydar, S. H , M. M, pejabat TNI dan sejumlah pejabat lainnya, ” sebut Kabid Humas.

Baca Juga :  Tim Mabes Polri Gelar Supervisi Penerimaan Anggota Polri Terpadu di Polda Aceh

Selain itu, turut menyambut kedatangan Presiden di Bandara SIM adalah Menkopolhukam RI Prof. Mahfud MD, tutur Kabid Humas lagi.

Baca Juga :  Polisi Tangkap 2 Pria Pengirim Ganja Melalui Ekspedisi Jaringan Aceh - Banten & Jakarta

Presiden setelah tiba di Bandara SIM, kemudian langsung bertolak ke Kabupaten Pidie tepatnya ke Rumoh Geudong, dalam rangka kick off pelaksanaan rekomendasi non- yudisial pelanggaran HAM berat, pungkas Kabid Humas.

Share :

Baca Juga

Tni-Polri

Kapolda Aceh Bersama Personel Polda Aceh Antusias Berolahraga

Tni-Polri

Silaturahmi Ke Pendopo Bupati Aceh Jaya, Pangdam IM Disambut hangat Bupati Aceh Jaya dan Dipeusijuk Ketua MPU Setempat

Tni-Polri

Apel Kasatwil, Wakapolri Ajak Personelnya Sebarkan Hal Positif di Media

Tni-Polri

Kapolda Aceh bersama Kabaharkam Polri Hadiri Pembukaan Munas ke-XI Gerakan Pramuka

Tni-Polri

Kapolda Aceh Tutup Kegiatan Gelar Operasional Dan Pembinaan Polda Aceh

Tni-Polri

Anak Petani Nagan Raya Lulus Catar Akpol Tingkat Daerah

Tni-Polri

Bupati Aceh Besar Hadiri Ground Breaking Gudang Ketahanan Pangan Polri

Tni-Polri

Dirlantas Polda Aceh: Pelanggaran Lalu Lintas Terekam ETLE 24 Jam, Pengendara Roda Dua Wajib Pakai Helm Siang Malam