Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI memberikan insentif fiskal untuk 33 pemerintah daerah yang berhasil mengendalikan inflasi daerah tahun 2023 periode pertama.
Seperti dilansir Liputan6.com, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Luky Alfirman, mengatakan total insentif yang digelontorkan kepada pemda yang mampu kendalikan inflasi mencapai Rp330 miliar.
“Periode pertama ini, alokasi yang diberikan totalnya Rp330 miliar, dengan alokasi tertinggi Rp12,29 miliar, dan terendah Rp8,892 miliar,” kata Luky saat penyerahan insentif fiskal kategori Kinerja Pengendalian Inflasi di daerah, Senin 31 Juli 2023.
Adapun pemberian insentif tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 271 Tahun 2023 tentang Rincian Alokasi Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan untuk Kelompok Kategori Kinerja dalam Rangka Pengendalian Inflasi Daerah pada Tahun Anggaran 2023 Periode Pertama menurut provinsi/kabupaten/kota.
Luky berharap insentif fiskal ini bisa dimanfaatkan untuk mendanai kegiatan yang berkaitan dengan masyarakat, mendukung pengendalian inflasi, penurunan stunting, peningkatan investasi, dan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Sementara itu, untuk pemerintah daerah di Aceh yang mendapat dana insentif fiskal dari Menteri Keuangan ada 4 kabupaten dan 1 kota, yaitu Kabupaten Aceh Barat Rp9.532.909.000; Kabupaten Aceh Besar Rp9.597.631.000; Kabupaten Aceh Selatan Rp9.589.276.000; Kabupaten Gayo Lues Rp9.506.496.000; dan Kota Langsa Rp10.844.657.000.;
(Red)
Editor: RedaksiSumber: https://www.liputan6.com/bisnis/read/5357881/sri-mulyani-buktikan-janji-beri-uang-pemda-yang-kendalikan-inflasi-ini-daerah-dan-nilainya