Home / Parlementarial

Sabtu, 30 September 2023 - 09:33 WIB

Terkait PON XXI 2024, Pimpnan DPRA: Kemampuan Anggaran Aceh Saat Ini Terbatas

REDAKSI - Penulis Berita

Wakil Ketua DPRA, Safaruddin, SSos, MSP. Foto: Dok. Pribadi

Wakil Ketua DPRA, Safaruddin, SSos, MSP. Foto: Dok. Pribadi

Banda Aceh – Wakil Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Safaruddin meminta agar Pemerintah Pusat tidak menganaktirikan Aceh dalam hal pelaksanaan venue PON XXI 2024 mendatang.

Ia mengatakan, berdasarkan nota yang disampaikan dalam KUA-PPAS, yang tertera pada penggunaan dana APBA untuk persiapan PON, ada komitmen dari Kemendagri melalui pertemuan oleh Dirjen Bidang Keuangan Daerah dan Pj Gubernur Aceh, bahwa ada dana sharing APBA yang diperuntukan untuk persiapan PON.

“Ada hal yang harus dipahami bahwa keinginan dari Kemendagri untuk menyiapkan Rp 1,2 Triliun anggaran APBA dimana Rp 300 miliarnya dialokasikan pada perubahan dan sebagiannya lagi pada APBA 2024,” kata Safar usai rapat paripurna penyampaian Nota Keuangan dan Ragan Aceh tentang Perubahan APBA 2023 di DPRA, Jumat 29 September 2023.

Akan tetapi kemampuan anggaran Aceh saat ini terbatas. Dimana pusat harus memahami postur anggaran yang dimiliki Aceh saat ini. Terlebih, pendapatan Aceh saat ini berkurang dan beban lainnya yang masih harus dipikirkan.

Sehingga lanjut dia, perlu ada kesepakatan bersama berapa jumlah dana sering yang diminta oleh pemerintah pusat dalam hal pelaksanaan PON tersebut.

“Dana sharing yang diminta oleh pemerintah pusat ini bukan dalam bentuk pembangunan fisik, melainkan adalah dana yang diperuntukan untuk kegiatan penyelenggaraannya,” ungkapnya.

“Seperti transportasi dan sebagainya. Dan nantinya dana yang digunakan itu akan diganti oleh pemerintah pusat melalui seperti, dana delegasi, sponsor, parkir dan sebagainya,” sambungnya.

Safar mengatakan, jika saat ini Aceh harus mempersiapkan dana Rp 300 miliar untuk PON atau dana saving, tentu Aceh tidak bisa membiayai hal lainnya. Ada begitu banyak faktor yang harus dipertimbangkan.

Seperti tenaga kontrak dan gaji guru kontrak di sekolah swasta yang saat ini wajib dibayarkan dalam APBA perubahan.

”Pemerintah harusnya sepakat untuk itu dulu. Untuk PON nanti sama-sama kita pikirkan. Artinya kita minta pusat untuk memahami postur anggaran kita yang terbatas.”

“Yang pasti soal PON fisiknya tidak dari APBA dan kita tidak setuju. Karena daerah lain pembangunannya oleh pusat. Masa kita di Aceh dianaktirikan. Pusat juga harus membebani APBD ini sesuai dengan kemampuan yang kita punya,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Parlementarial

DPRA Aceh Dukung Desakan Mahasiswa untuk Percepatan Pembangunan Jalan di Alafan Simeulue

Banda Aceh

DPRA  Dan Pemerintah Aceh Memiliki Visi yang Sama Terkait Revisi UUPA

Parlementarial

Mahasiswa IP2MA Banda Aceh Sampaikan Aspirasi ke Komisi IV DPR Aceh

Parlementarial

Ketua DPRA akan Lanjutkan Pansus Tambang

Parlementarial

DPRA Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Badan Anggaran terhadap Pertanggungjawaban Gubernur

Parlementarial

Tgk Agam Sabang: Beasiswa Anak Yatim Adalah Hak, Bukan Pilihan

Banda Aceh

Untuk Kesejahtraan Rakyat Anggota DPRA Medukung Pemerintah Aceh Soal Kelanjutan Pembangunan PT. Semen Laweung

Parlementarial

DPRA Minta Kuota Biosolar untuk Aceh Ditambah