Home / Parlementarial

Sabtu, 30 September 2023 - 09:33 WIB

Terkait PON XXI 2024, Pimpnan DPRA: Kemampuan Anggaran Aceh Saat Ini Terbatas

REDAKSI - Penulis Berita

Wakil Ketua DPRA, Safaruddin, SSos, MSP. Foto: Dok. Pribadi

Wakil Ketua DPRA, Safaruddin, SSos, MSP. Foto: Dok. Pribadi

Banda Aceh – Wakil Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Safaruddin meminta agar Pemerintah Pusat tidak menganaktirikan Aceh dalam hal pelaksanaan venue PON XXI 2024 mendatang.

Ia mengatakan, berdasarkan nota yang disampaikan dalam KUA-PPAS, yang tertera pada penggunaan dana APBA untuk persiapan PON, ada komitmen dari Kemendagri melalui pertemuan oleh Dirjen Bidang Keuangan Daerah dan Pj Gubernur Aceh, bahwa ada dana sharing APBA yang diperuntukan untuk persiapan PON.

“Ada hal yang harus dipahami bahwa keinginan dari Kemendagri untuk menyiapkan Rp 1,2 Triliun anggaran APBA dimana Rp 300 miliarnya dialokasikan pada perubahan dan sebagiannya lagi pada APBA 2024,” kata Safar usai rapat paripurna penyampaian Nota Keuangan dan Ragan Aceh tentang Perubahan APBA 2023 di DPRA, Jumat 29 September 2023.

Akan tetapi kemampuan anggaran Aceh saat ini terbatas. Dimana pusat harus memahami postur anggaran yang dimiliki Aceh saat ini. Terlebih, pendapatan Aceh saat ini berkurang dan beban lainnya yang masih harus dipikirkan.

Sehingga lanjut dia, perlu ada kesepakatan bersama berapa jumlah dana sering yang diminta oleh pemerintah pusat dalam hal pelaksanaan PON tersebut.

“Dana sharing yang diminta oleh pemerintah pusat ini bukan dalam bentuk pembangunan fisik, melainkan adalah dana yang diperuntukan untuk kegiatan penyelenggaraannya,” ungkapnya.

“Seperti transportasi dan sebagainya. Dan nantinya dana yang digunakan itu akan diganti oleh pemerintah pusat melalui seperti, dana delegasi, sponsor, parkir dan sebagainya,” sambungnya.

Safar mengatakan, jika saat ini Aceh harus mempersiapkan dana Rp 300 miliar untuk PON atau dana saving, tentu Aceh tidak bisa membiayai hal lainnya. Ada begitu banyak faktor yang harus dipertimbangkan.

Seperti tenaga kontrak dan gaji guru kontrak di sekolah swasta yang saat ini wajib dibayarkan dalam APBA perubahan.

”Pemerintah harusnya sepakat untuk itu dulu. Untuk PON nanti sama-sama kita pikirkan. Artinya kita minta pusat untuk memahami postur anggaran kita yang terbatas.”

“Yang pasti soal PON fisiknya tidak dari APBA dan kita tidak setuju. Karena daerah lain pembangunannya oleh pusat. Masa kita di Aceh dianaktirikan. Pusat juga harus membebani APBD ini sesuai dengan kemampuan yang kita punya,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

M-Rizal-Falevi-Kirani

Parlementarial

M Rizal Falevi Kirani: Pemerintah Berhasil Kurangi Persentase Angka Kemiskinan di Aceh

Parlementarial

Ketua Fraksi Golkar DPRA Bawa Dana Reguler Rp22 Miliar ke Dapilnya

Parlementarial

DPRA Komisi III Apresiasi Polda Aceh Bongkar Penimbun BBM di Aceh Besar

Aceh Timur

Irfansyah Anggota DPRA Menghadiri Peringatan Haul Panglima GAM Wilayah Peureulak Tgk Ishak Daud Ke 21

Parlementarial

Komisi I DPRA Berharap Pelantikan Gubernur Aceh Dilakukan 7 Februari 2025

Banda Aceh

Fraksi PAN Minta Insentif Investasi Prioritas Ke Penguatan UMKM, Ekraf Hingga Wisata

Aceh

Komisi VII DPRA Gelar RDPU Bahas Perubahan Kedua Qanun Baitul Mal

Parlementarial

Komisi V DPRA Kritik Rencana Pergeseran Masa Tanam Petani Aceh Besar Demi PON